Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Pelaksanaan Lelang Serentak di Kabupaten Nabire
Ari Ma'ruf Faruqi
Selasa, 22 November 2022   |   401 kali

Nabire (17/11) Presiden Jokowi baru saja mengesahkan 3 (tiga) undang-undang baru terkait pemekaran Provinsi Papua dimana telah terbentuk 3 (tiga) provinsi baru yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan. Kabupaten Nabire, yang merupakan salah satu wilayah kerja KPKNL Biak, sesuai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua Tengah. Tidak hanya itu, Kabupaten Nabire juga menjadi Ibu kota Provinsi Papua Tengah. Selain Kabupaten Nabire, daerah wilayah kerja KPKNL Biak yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua Tengah yaitu Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Intan Jaya.

Menjadi Ibu kota Provinsi Papua Tengah membuat perekonomian di Kabupaten Nabire meningkat cukup pesat. Hal ini terlihat dari mulai naiknya permintaan properti yang diikuti naiknya harga pasar tanah dan bangunan di Kabupaten Nabire terutama di daerah rencana pengembangan kota seperti daerah calon pusat pemerintahan provinsi dan alon bandara baru. Investasi dalam bentuk properti di Kabupaten Nabire menjadi sesuatu yang begitu menjanjikan bagi para investor yang berasal dari Kabupaten Nabire maupun yang datang dari luar Kabupaten Nabire.

Salah satu pasar yang dilirik oleh para investor dalam mencari properti di Kabupaten Nabire adalah lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL Biak. Dalam beberapa bulan terakhir objek lelang yang berada di Kabupaten Nabire sering laku terjual lelang. Menyikapi hal tersebut maka KPKNL Biak berinisiatif menyelenggarakan lelang secara serentak pada tanggal 17 November 2022 untuk objek lelang yang berada di Kabupaten Nabire sembari melakukan penggalian potensi dan melihat secara langsung kondisi Nabire setelah ditetapkan menjadi Ibukota Provinsi Papua Tengah.

Pada kesempatan tersebut Pejabat Lelang dari KPKNL Biak yaitu Bapak Mukhammad Iqbal Taufiqi dan Bapak Adrian Noor Prayudha secara bergantian melaksanakan lelang atas permohonan dari PT. BPD Papua Cabang Nabire, PT. BPD Papua Cabang Enarotali, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk RRCR Region XII Papua, KSP Sahabat Mitra Sejati Kantor Area Papua, PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Nabire, dan PT. BNI (Persero) Tbk Kanwil 16. Sebanyak tiga objek lelang berhasil terjual dengan total harga pokok lelang sebesar Rp1.512.350.000,00.

Seluruh lelang tersebut dilaksanakan secara dari melalui website resmi lelang, lelang.go.id atau aplikasi "Lelang Indonesia" sehingga para investor yang berada di luar Kabupaten Nabire pun bisa mengikuti lelang tanpa perlu hadir secara fisik. 

Selain memutar roda perekonomian, lelang juga turut menurunkan tingkat Non Performing Loan (NPL) perbankan, menyumbang Penerimaan Pajak dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh), menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bea Lelang, serta menyumbang penerimaan daerah dalam bentuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini