Kamis (11/08), dipandu oleh Ibu Okky
Pinontoan, hadir beberapa narasumber dari KPKNL Biak dalam rangka mengisi
kegiatan rutin “Pojok Keuangan”. Bapak Ashar Hamka selaku Kepala Seksi
Kepatuhan Internal, Halim Putra Wijaya selaku asisten pelelang, dan Retta
Puspita Sari selaku staff pelayanan lelang hadir dalam kegiatan tersebut untuk
membawakan materi seputar kegiatan lelang yang akan secara khusus membahas
salah satu inovasi KPKNL Biak dalam rangka mendapatkan predikat Zona Integritas
Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yaitu GALANG (Integrasi Layanan Lelang).
Dalam proses menuju kantor pelayanan
yang berpredikat ZI-WBK, KPKNL Biak turut mendukung adanya reformasi birokrasi
yang menuntut KPKNL Biak untuk memiliki berbagai inovasi yang mengakselerasi
proses pelayanan dan kinerja pegawai. Salah satu pelayanan KPKNL Biak yang
dilakukan inovasi adalah lelang, karena proses lelang itu sendiri langsung
bersinggungan dengan masyarakat dan stakeholder KPKNL Biak, sehingga
memungkinkan dalam proses tersebut terjadi fraud atau gratifikasi.
Inovasi GALANG ini mulai dilaksanakan
sejak pencanangan KPKNL Biak menuju ZI WBK dan difokuskan untuk membantu
masyarakat dalam permohonan SKPT online,
permohonan kutipan risalah lelang, dan permohonan kuitansi. Dengan adanya
penerbitan SKPT online tersebut mampu
membantu memangkas waktu dan biaya, dimana seharusnya masyarakat perlu waktu
dan biaya yang lebih banyak jika melakukan pengurusan sendiri. Disinilah peran
KPKNL Biak dalam membantu masyarakat untuk penerbitan SKPT melalui SKPT online, dimana KPKNL Biak secara
langsung bekerja sama dengan Kantor Pertanahan setempat dalam wilayah kerja
KPKNL Biak sehingga terciptalah kemudahan tersebut. Hal ini bahkan juga diakui
oleh masyarakat dan stakeholder bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan
program tersebut terutama untuk proses lelang Hak Tanggungan (HT).
Selain itu dari sisi pelelang dengan adanya
SKPT online membantu proses lelang
yang laku, karena sebelum adanya SKPT online
tersebut lebih banyak frekuensi lelang yang cenderung akan batal dan berdampak
pada kinerja pelelang itu sendiri. Dengan inovasi GALANG pengurusan menjadi
yang lebih mudah, murah, dan cepat dibandingkan sebelumnya, hal ini juga
berlaku untuk permohonan kutipan risalah lelang dan kuitansi. Harapannya dengan
inovasi tersebut pelayanan yang diberikan terkait dengan lelang kepada stakeholder maupun masyarakat akan lebih
memuaskan.
Kemudian terkait maraknya kasus
penipuan lelang yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia tidak peduli di
kota besar maupun kecil selalu memakan korban. Hal tersebut dibarengi dengan
besarnya peran sosial media dalam membagikan informasi palsu dan kecanggihan
digital yang disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memuluskan tipu
daya mereka. Untuk hal tersebut seluruh jajaran DJKN terus-menerus melakukan
sosialiasi dan meng-update terkait
dengan berbagai macam modus penipuan yang telah menelan korban. Selain itu kami
juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala
informasi yang ada di sosial media maupun tawaran-tawaran yang mencurigakan.
Masyarakat diminta untuk bisa melakukan konfirmasi secara mandiri lewat situs
resmi lelang.go.id atau dengan meminta bantuan di KPKNL terdekat.
Agar lebih mudah dikenali oleh masyarakat ciri-ciri bahwa lelang terindikasi penipuan dan mencurigakan jika, informasi yang diterima hanya beredar lewat facebook atau media sisial lainnya, harga yang ditawarkan tidak wajar, dijanjikan akan menang proses lelang untuk barang tersebut, meminta menyetorkan sejumlah uang muka sebesar 10%-30%, saat ingin melihat barang lelang aka nada banyak alasan yang menyebabkan barang tersebut tidak dapat dilihat, barang yang ditawarkan tidak terdapat di situs lelang.go.id. Jika masyarakat menemui ciri ciri tersebut harap waspada dan berhati-hati karena kemungkinan besar proses lelang yang ditawarkan merupakan penipuan. Selain itu masyarakat dapat melakukan pengaduan atau menghubungi KPKNL terdekat jika menemui hal-hal tersebut. Untuk proses lelang yang lebih pasti kami sangat merekomendasikan masyarakat untuk selalu cek kebenaran barang tersebut lewat situs lelang.go.id terlebih dahulu.
Disamping itu di bulan agustus ini
KPKNL Biak dan banyak KPKNL Lainnya yang telah menyelenggarakan lelang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengedepankan produk unik buatan UMKM
setempat demi membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di KPKNL Biak sendiri
terdapat 10 produk UMKM yang siap dilelang dengan peminat yang sudah lumayan.
Kami juga melakukan sosialisasi lelang UMKM ke pemerintah setempat untuk
menggandeng UMKM yang potensial dan melalui sosial media resmi KPKNL Biak
seperti instagram.
Sebagai penutup Bapak
Ashar menyampaikan “bahwa segala bentuk informasi terkait produk dan inovasi
GALANG serta lelang UMKM dapat dikonfirmasi lewat KPKNL Biak, selain itu mohon
dukungan agar kami mampu mendapatkan predikat WBK untuk KPKNL Biak”.