Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
GALANG : Integrasi Layanan Lelang KPKNL Biak
Bisma Alfa Arif Wicaksono
Jum'at, 12 Agustus 2022   |   105 kali

Kamis (11/08), dipandu oleh Ibu Okky Pinontoan, hadir beberapa narasumber dari KPKNL Biak dalam rangka mengisi kegiatan rutin “Pojok Keuangan”. Bapak Ashar Hamka selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Halim Putra Wijaya selaku asisten pelelang, dan Retta Puspita Sari selaku staff pelayanan lelang hadir dalam kegiatan tersebut untuk membawakan materi seputar kegiatan lelang yang akan secara khusus membahas salah satu inovasi KPKNL Biak dalam rangka mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yaitu GALANG (Integrasi Layanan Lelang).

Dalam proses menuju kantor pelayanan yang berpredikat ZI-WBK, KPKNL Biak turut mendukung adanya reformasi birokrasi yang menuntut KPKNL Biak untuk memiliki berbagai inovasi yang mengakselerasi proses pelayanan dan kinerja pegawai. Salah satu pelayanan KPKNL Biak yang dilakukan inovasi adalah lelang, karena proses lelang itu sendiri langsung bersinggungan dengan masyarakat dan stakeholder KPKNL Biak, sehingga memungkinkan dalam proses tersebut terjadi fraud atau gratifikasi.

Inovasi GALANG ini mulai dilaksanakan sejak pencanangan KPKNL Biak menuju ZI WBK dan difokuskan untuk membantu masyarakat dalam permohonan SKPT online, permohonan kutipan risalah lelang, dan permohonan kuitansi. Dengan adanya penerbitan SKPT online tersebut mampu membantu memangkas waktu dan biaya, dimana seharusnya masyarakat perlu waktu dan biaya yang lebih banyak jika melakukan pengurusan sendiri. Disinilah peran KPKNL Biak dalam membantu masyarakat untuk penerbitan SKPT melalui SKPT online, dimana KPKNL Biak secara langsung bekerja sama dengan Kantor Pertanahan setempat dalam wilayah kerja KPKNL Biak sehingga terciptalah kemudahan tersebut. Hal ini bahkan juga diakui oleh masyarakat dan stakeholder bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan program tersebut terutama untuk proses lelang Hak Tanggungan (HT).

Selain itu dari sisi pelelang dengan adanya SKPT online membantu proses lelang yang laku, karena sebelum adanya SKPT online tersebut lebih banyak frekuensi lelang yang cenderung akan batal dan berdampak pada kinerja pelelang itu sendiri. Dengan inovasi GALANG pengurusan menjadi yang lebih mudah, murah, dan cepat dibandingkan sebelumnya, hal ini juga berlaku untuk permohonan kutipan risalah lelang dan kuitansi. Harapannya dengan inovasi tersebut pelayanan yang diberikan terkait dengan lelang kepada stakeholder maupun masyarakat akan lebih memuaskan.

Kemudian terkait maraknya kasus penipuan lelang yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia tidak peduli di kota besar maupun kecil selalu memakan korban. Hal tersebut dibarengi dengan besarnya peran sosial media dalam membagikan informasi palsu dan kecanggihan digital yang disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memuluskan tipu daya mereka. Untuk hal tersebut seluruh jajaran DJKN terus-menerus melakukan sosialiasi dan meng-update terkait dengan berbagai macam modus penipuan yang telah menelan korban. Selain itu kami juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala informasi yang ada di sosial media maupun tawaran-tawaran yang mencurigakan. Masyarakat diminta untuk bisa melakukan konfirmasi secara mandiri lewat situs resmi lelang.go.id atau dengan meminta bantuan di KPKNL terdekat.

Agar lebih mudah dikenali oleh masyarakat ciri-ciri bahwa lelang terindikasi penipuan dan mencurigakan jika, informasi yang diterima hanya beredar lewat facebook atau media sisial lainnya, harga yang ditawarkan tidak wajar, dijanjikan akan menang proses lelang untuk barang tersebut, meminta menyetorkan sejumlah uang muka sebesar 10%-30%, saat ingin melihat barang lelang aka nada banyak alasan yang menyebabkan barang tersebut tidak dapat dilihat, barang yang ditawarkan tidak terdapat di situs lelang.go.id. Jika masyarakat menemui ciri ciri tersebut harap waspada dan berhati-hati karena kemungkinan besar proses lelang yang ditawarkan merupakan penipuan. Selain itu masyarakat dapat melakukan pengaduan atau menghubungi KPKNL terdekat jika menemui hal-hal tersebut. Untuk proses lelang yang lebih pasti kami sangat merekomendasikan masyarakat untuk selalu cek kebenaran barang tersebut lewat situs lelang.go.id terlebih dahulu.

Disamping itu di bulan agustus ini KPKNL Biak dan banyak KPKNL Lainnya yang telah menyelenggarakan lelang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengedepankan produk unik buatan UMKM setempat demi membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di KPKNL Biak sendiri terdapat 10 produk UMKM yang siap dilelang dengan peminat yang sudah lumayan. Kami juga melakukan sosialisasi lelang UMKM ke pemerintah setempat untuk menggandeng UMKM yang potensial dan melalui sosial media resmi KPKNL Biak seperti instagram.

Sebagai penutup Bapak Ashar menyampaikan “bahwa segala bentuk informasi terkait produk dan inovasi GALANG serta lelang UMKM dapat dikonfirmasi lewat KPKNL Biak, selain itu mohon dukungan agar kami mampu mendapatkan predikat WBK untuk KPKNL Biak”.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini