Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Isi Pojok Keuangan RRI Biak, KPKNL Biak : Lelang UMKM Bersifat Sukarela dan Tidak Dipungut Biaya
Bisma Alfa Arif Wicaksono
Rabu, 02 Maret 2022   |   417 kali

Biak - Pelelang Ahli Pertama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak Adrian Noor Prayudha menjelaskan bahwa KPKNL biak akan mengadakan lelang produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka 114 tahun Lelang Indonesia. Ia mengatakan bahwa lelang UMKM yang akan diadakan bersifat sukarela dan tidak dipungut biaya apapun. “Dalam kategori lelang UMKM atau bersifat sukarela bea permohonan dan pengajuannya gratis atau tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya dalam acara Pojok Keuangan Radio Republik Indonesia (RRI) Biak 91,6 FM pada Kamis (10/2).

Adrian menjelaskan program tersebut didasari besarnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. Besarnya peran UMKM tersebut berusaha difasilitasi oleh DJKN melalui platform lelang.go.id untuk memasarkan produk UMKM secara digital dengan metode penjualan lelang. “Momentum 114 Tahun Lelang diharapkan bisa membantu UMKM untuk memasarkan atau menjual produknya, bagaimanapun UMKM merupakan motor penggerak ekonomi di Indonesia,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan apa itu lelang dan bagaimana aturan resmi yang mengaturnya di Indonesia. Menurutnya, lelang merupakan penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi. yang didahului dengan pengumuman lelang. Pernyataan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.06/2020. Ia juga menjelaskan terkait dengan aplikasi lelang yang dapat digunakan dengan mudah oleh masyarakat umum untuk mengikuti lelang maupun mengajukan lelang. “Dengan kemudahan-kemudahan tersebut diharapkan akan makin banyak masyarakat yang akan berpartisipasi dalam proses lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL,” ungkapnya.

Di akhir acara Adrian berpesan bahwa berkaitan dengan ikutnya KPKNL Biak dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diharapkan masyarakat dapat ikut serta untuk melaporkan segala bentuk fraud yang dialami selama mendapatkan pelayanan yang dilakukan oleh KPKNL Biak khususnya terkait dengan lelang. Selain itu, terkait dengan informasi terpercaya terkait dengan lelang dapat mengunjungi lelang.go.id. atau dari akun resmi sosial media KPKNL Biak.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini