Selasa (2/2), Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak gelar lelang perdana di
tahun 2021 sekaligus tugas perdana Adrian Noor Prayuda sebagai Jabatan
Fungsional Pelelang KPKNL Biak. Lelang ini merupakan tindak lanjut permohonan
penghapusan melalui lelang Barang Milik Negara Satkomlek TNI. Objek lelang
berupa Kendaraan Bermotor Roda 4 (empat) Jeep Landrover Type V8 kapasitas mesin
3000 cc tahun 1981 yang dilaksanakan secara daring melalui situs web
lelang.go.id. dengan metode open bidding yang memungkinkan masing-masing
peserta dapat melihat harga yang ditawarkan satu sama lain.
Bertempat di E-Auction Corner, lelang dilaksanakan
pada pukul 09.00 WIT yang juga dihadiri oleh pihak pemohon diwaliki oleh Nasrul.
Terdapat dua peminat dengan tiga penawaran. Dari tiga penawaran terpilih penawaran
tertinggi sebesar Rp30.347.000 dari nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp27.437.000.
Pelaksanaan lelang mengacu pada Perdirjen Kekayaan Negara No 5/KN/2020 tentang
Panduan Pemberian Layanan Lelang pada KPKNL Dalam Status Bencana Nasional Non
Alam Penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19) yang mengakomodasi kenormalan
baru akibat pandemi covid.
Antusiasme peminat lelang sebenarnya
cukup baik, suasana kompetitif terasa antar pecinta mobil offroad lama alias
model klasik di Biak Numfor menggunakan momen ini untuk menambah koleksinya
meskipun kondisi objek perlu banyak perbaikan. Jenis dan tipe objek merupakan kendaraan
offroad yang jadi incaran penggemarnya, karena mobil offroad seperti Jeep
ataupun Land Rover memiliki citra prestisius bagi pemiliknya.
Di akhir pelaksanaan, Nasrul
perwakilan Satkomlek TNI mengaku puas dengan pelayanan lelang oleh KPKNL Biak.
Dalam penyampaiannya beliau mengatakan, “ini diluar ekspektasi kami, jika
dikota lain seperti bandung dan jogja mobil ini banyak peminatnya. Alhamdulillah
melalui web lelang.go.id KPKNL Biak sukses menyelenggarakan pelaksanaan lelang dengan
mengedepankan protokol kesehatan, kemudahan proses lelang dimulai dari
permohonan hingga penawaran lelang, memungkinkan pihak pemohon dan pembeli
lelang tidak perlu hadir secara fisik. Kami memberikan apresiasi positif atas
keberhasilan pelaksanaan lelang dan berharap kerjasama ini terus berlanjut
meskipun pandemic COVID-19 masih berlangsung”.
Teks/Foto : Seksi HI
KPKNL Biak