“POJOK KEUANGAN” KPKNL BIAK
BERSAMA RRI PRO 1 96,1 FM BIAK
PERAN PENTING PIMPINAN
DALAM EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERN
DI KPKNL BIAK
Kamis
(17/12/2020), KPKNL Biak mengisi Programa Pojok Keuangan di RRI Pro 1 96,1 FM Biak
pada pukul 08.00 WIT, yang bertindak sebagai narasumber adalah Junaedi (Kepala
Subbag Umum) dan Moh. Iqbal Firzada (Kasi Hukum dan Informasi). Tema yang
disampaikan mengenai “Peran Penting Pimpinan dalam Efektivitas Pengendalian
Intern di KPKNL Biak”. Acara dibuka oleh Okky Pinontoan (Reporter RRI) diawali dengan menyapa seluruh pendengar RRI pro1 96,1 FM Biak, dan kemudian
dilanjutkan dengan penyampaian materi dan informasi oleh kedua narasumber.
Junaedi
mengawali dengan memberikan informasi mengenai pengendalian internal, pada penyampaiannya
beliau menjelaskan bahwa pengendalian internal adalah sebuah proses yang dilakukan oleh pimpinan,
manajemen, dan personel entitas lainnya yang dirancang untuk memberikan jaminan
yang wajar (reasonable assurance) atas operasional organisasi, serta sejauh
mana pengendalian internal dapat mewujudkan reasonable assurance yang dapat
diwujudkan melalui serangkaian upaya-upaya dengan cara meminimalkan risiko dan
melindungi aset, memastikan keakuratan pelaporan, meningkatkan efisiensi
operasional, dan mendorong kepatuhan terhadap kebijakan, aturan, regulasi dan
hukum, yang dimana upaya-upaya tersebut akan optimal jika mendapatkan dukungan
dari seluruh stakeholders, business owner, pengawas/auditor internal, dan
tentunya pimpinan untuk menerapkan sistem pengendalian yang memadai.
Selanjutnya, penyampaian
materi oleh Moh. Iqbal yang menekankan pada konsistensi pemantauan layanan
unggulan sebagai bagian rencana pemantauan terpadu pada Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara khususnya pada KPKNL Biak. Pada penyampaiannya bahwa beberapa tugas dan fungsi terutama pada
layannan Unggulan KPKNL Biak perlu mendapatkan perhatian terutama yang
berkaitan dengan pelayanan kepada stakeholders, yang berpotensi terjadinya
penyimpangan dan penyalahgunaan aturan dan ketentuan. Oleh karena itu KPKNL
Biak menerapkan konsep three lines of defenses
(tiga lini pertahanan), berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan Nomor
KMK-32/KMK.01/2013 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan
Pedoman Teknis Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian
Keuangan yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan. Sistem
ini terdiri dari lini pertahanan pertama (first line of defence) dimana role
modelnya adalah manajemen dan pegawai itu sendiri, kemudian lini pertahanan
kedua (second line of defence) yang dilaksanakan oleh unit kepatuhan internal
serta lini pertahanan ketiga (third line of defence) yang dilaksanakan oleh
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kemudian Moh Iqbal juga
menjelaskan bahwa dalam memberikan layanan unggulan yang terbaik KPKNL Biak
telah melakukan kinerja dan proses bisnis dalam bidang kepatuhan internal dengan
melaksanakan sistem Rencana Pemantauan Terpadu (RPT), yang merupakan
kegiatan-kegiatan pemantauan yang saling berkaitan dan berkesinambungan
sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai atas kegiatan organisasi.
Sistem RPT ini memfasilitasi kegiatan pemantauan pelaksanaan atas layanan
unggulan di KPKNL Biak, perangkat review implementasi gerakan efisiensi
anggaran untuk melakukan pemantauan aprepriasi dan kewajaran atas kemampuan
masing-masing bagian pada suatu unit kerja dalam pelaksanaan anggaran yang
telah disediakan serta kegiatan pendukungnya, perangkat pemantauan Kode Etik
dan Area Pelayanan Terpadu (APT) yang berfungsi membantu PIC Kepatuhan Internal
melakukan observasi terhadap perilaku dan kode etik dalam menjalankan layanan
langsung kepada stakeholders sesuai aturan dan SOP yang berlaku,
Diakhir acara Junaedi diberikan
kesempatan untuk menyampaikan closing statement yang menegaskan bahwa Pengendalian
Internal pada KPKNL Biak telah berjalan sebagaimana mestinya disebabkan oleh Komitmen Leadership yang berperan sebagai pimpinan organisasi untuk
merealisasikan pengendalian internal yang efektif, dan paling bertanggung jawab
untuk menunjukan komitmen terkait pengendalian internal, salah satunya, Mitigasi Emerging Risk dimana
KPKNL Biak selalu waspada terhadap emerging risk, terutama dalam era digital, terus
berupaya mengembangkan dan mengimplementasikan kontrol dengan bantuan teknologi
seperti penerapan real-time fraud
detection atau early warning system, dan terakhir yaitu penerapan three line of defence secara tertib,
disipilin dan berkualitas.
Naskah/Foto :
Tim Humas KPKNL Biak (Seksi HI)