Pada
hari Kamis (15/10) pukul 09.00 WIT, KPKNL Biak menjadi tuan rumah dalam “TATA
GRAHA DARING” dengan agenda "Irjen Menyapa" melalui media daring (zoom
meeting). Acara ini diselenggarakan oleh Inspektorat IV Inspektorat Jenderal
Kementerian Keuangan RI dalam rangka Penguatan Budaya Organisasi Kementerian
Keuangan: The New Thinking of Working.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Sumiati (Inspektur Jenderal Kemenkeu), Setiawan Basuki
(Inspektur IV Itjen Kemenkeu), Dedi Syarif Usman (Sekretaris DJKN), Arif
Bintarto Yuwono (Kakanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku), dan Muthoharul
Janan (Kepala KPKNL Biak).
Acara
dimulai oleh Bapak Setiawan dari Inspektorat IV yang menjelaskan bahwa pemantauan
Inspektorat Jenderal tetap berjalan walaupun dalam kondisi pandemi. Maka dari
itu dilakukan virtual visit untuk
memberikan sinyal bahwa pengawasan Itjen tetap berjalan walau dalam kondisi
pandemi COVID-19.
Pemilihan KPKNL Biak sebagai tuan rumah Tata Graha Daring
ini berdasarkan pertimbangan bahwa sejak KPKNL Biak dibentuk belum pernah sekalipun
mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu, mengingat KPKNL Biak
termasuk dalam kategori profil kantor dengan risiko rendah.
Dilanjutkan
dengan sambutan Kepala KPKNL Biak, Muthoharul Janan menyampaikan bahwa keluarga
besar KPKNL Biak menyambut dengan suka cita acara ini dan merupakan suatu kehormatan bagi Keluarga
Besar KPKNL Biak mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal walaupun hanya
melalui virtual visit.
Beliau
meyakini bahwa banyak manfaat yang diperoleh dengan terselenggaranya acara
“Irjen Menyapa” dan disela penyampaiannya, Bapak Janan memohon ijin untuk
menayangkan penampilan video profil kantor KPKNL Biak yang telah dibuat khusus oleh
Tim Kreatif untuk menyambut kegiatan tersebut.
Setelah
penayangan video profil kantor, disampaikan juga informasi terkait struktur organisasi KPKNL Biak yang saat
ini beranggotakan 32 orang ASN diantaranya terdapat 25 orang PNS dan 7 orang
PPNPN. Dan
dari 9 Kabupaten/Kota yang
menjadi wilayah kerja KPKNL Biak, hanya 4 wilayah kerja yang dapat dijangkau
(Kabupaten Biak – Numfor, Kab. Supiori, Kab. Nabire, Kab. Kepulauan Yapen) dan
5 wilayah kerja yang memiliki kesulitan akses dan kondisi keamanan dengan
kategori red zone (Kab. Waropen, Kab.
Paniai, Kab. Dogiyai, dan Kab. Deiyai, Kab. Intan Jaya), sedangkan dalam kondisi
pandemi saat ini, wilayah kerja yang mampu dioptimalkan hanya Kabupaten Biak -
Numfor dan Kab. Supiori.
Bergulir
ke agenda berikutnya yaitu yang merupakan agenda inti dari acara “Irjen
Menyapa” yaitu penyampaian materi oleh Ibu Sumiyati. Beliau
menekankan, bahwa KPKNL Biak dalam menjalankan tugas dan fungsinya
berkewajiban memastikan bahwa aset negara yang dikelola dapat dioptimalkan
dengan sebaik-baiknya dan terhindar dari risiko kekeliruan penatausahaan dan
pengelolaan.
Dengan
adanya kondisi geografis, budaya, dan demografis yang unik menjadi tantangan
tersendiri bagi para pegawai KPKNL Biak
dalam melaksanakan tugasnya. Disamping itu, bekerja jauh dari keluarga juga
merupakan pengorbanan besar bagi para
pegawai. Pengorbanan tersebut harus memberikan kontribusi positif untuk diri sendiri dan negara serta
jangan sampai menjadi sia-sia akibat pengorbanan yang lain, yaitu pengorbanan
integritas.
Ibu Sumiyati menegaskan
kepada para pegawai KPKNL Biak untuk terus menjaga integritas dan
profesionalisme agar memberikan pelayanan terbaik untuk negeri. “Kita
dedikasikan apa yang kita miliki, kompetensi, waktu dan pikiran untuk mengabdi
dan berkinerja dengan baik, mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan keluarga
kita bisa berkehidupan dengan baik, layak dan bermartabat”.
Sampai
dipenghujung acara, diadakan sesi diskusi santai dengan tema pembahasan
terkait dengan integritas. Kesempatan diberikan kepada Kepala Kanwil Papabaru
(Bapak Arif Bintarto) dan Kepala KPKNL Biak. Hasil diskusi tersebut semakin menegaskan
bahwa nilai integritas merupakan hal yang harus diutamakan, meskipun KPKNL Biak memiliki
tingkat resiko rendah untuk terjadinya fraud,
namun sikap integritas harus tetap dijaga dan terus menunjukkan kerja dan
karya yang terbaik, penuh inovasi dengan memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki. Untuk itu KPKNL Biak dianjurkan melakukan program penguatan Unit Kepatuhan
Internal (UKI) KPKNL Biak untuk menciptakan early
warning system yang lebih efektif dan berkualitas, dan secara
kontinu melakukan
koordinasi dan komunikasi dengan unit pembina dari Inspektorat Jenderal,
Bagian OKI Kantor Pusat DJKN dan Bidang KIHI Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan
Maluku.