Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Irjen Menyapa KPKNL Biak "Kokohnya Integritas Diri di Ujung Negeri"
Mohammad Iqbal Firzada
Senin, 19 Oktober 2020   |   247 kali

Pada hari Kamis (15/10) pukul 09.00 WIT, KPKNL Biak menjadi tuan rumah dalam “TATA GRAHA DARING” dengan agenda "Irjen Menyapa" melalui media daring (zoom meeting). Acara ini diselenggarakan oleh Inspektorat IV Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI dalam rangka Penguatan Budaya Organisasi Kementerian Keuangan: The New Thinking of Working.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sumiati (Inspektur Jenderal Kemenkeu), Setiawan Basuki (Inspektur IV Itjen Kemenkeu), Dedi Syarif Usman (Sekretaris DJKN), Arif Bintarto Yuwono (Kakanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku), dan Muthoharul Janan (Kepala KPKNL Biak).

Acara dimulai oleh Bapak Setiawan dari Inspektorat IV yang menjelaskan bahwa pemantauan Inspektorat Jenderal tetap berjalan walaupun dalam kondisi pandemi. Maka dari itu dilakukan virtual visit untuk memberikan sinyal bahwa pengawasan Itjen tetap berjalan walau dalam kondisi pandemi COVID-19.

Pemilihan KPKNL Biak sebagai tuan rumah Tata Graha Daring ini berdasarkan pertimbangan bahwa sejak KPKNL Biak dibentuk belum pernah sekalipun mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu, mengingat KPKNL Biak termasuk dalam kategori profil kantor dengan risiko rendah.

Dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPKNL Biak, Muthoharul Janan menyampaikan bahwa keluarga besar KPKNL Biak menyambut dengan suka cita acara ini dan merupakan suatu kehormatan bagi Keluarga Besar KPKNL Biak mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal walaupun hanya melalui virtual visit.

Beliau meyakini bahwa banyak manfaat yang diperoleh dengan terselenggaranya acara “Irjen Menyapa” dan disela penyampaiannya, Bapak Janan memohon ijin untuk menayangkan penampilan video profil kantor KPKNL Biak yang telah dibuat khusus oleh Tim Kreatif untuk menyambut kegiatan tersebut.

Setelah penayangan video profil kantor, disampaikan juga informasi terkait struktur organisasi KPKNL Biak yang saat ini beranggotakan 32 orang ASN diantaranya terdapat 25 orang PNS dan 7 orang PPNPN. Dan dari 9 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerja KPKNL Biak, hanya 4 wilayah kerja yang dapat dijangkau (Kabupaten Biak – Numfor, Kab. Supiori, Kab. Nabire, Kab. Kepulauan Yapen) dan 5 wilayah kerja yang memiliki kesulitan akses dan kondisi keamanan dengan kategori red zone (Kab. Waropen, Kab. Paniai, Kab. Dogiyai, dan Kab. Deiyai, Kab. Intan Jaya), sedangkan dalam kondisi pandemi saat ini, wilayah kerja yang mampu dioptimalkan hanya Kabupaten Biak - Numfor dan Kab. Supiori.

Bergulir ke agenda berikutnya yaitu yang merupakan agenda inti dari acara “Irjen Menyapa” yaitu penyampaian materi oleh Ibu Sumiyati. Beliau menekankan, bahwa KPKNL Biak dalam menjalankan tugas dan fungsinya berkewajiban memastikan bahwa aset negara yang dikelola dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya dan terhindar dari risiko kekeliruan penatausahaan dan pengelolaan.

Dengan adanya kondisi geografis, budaya, dan demografis yang unik menjadi tantangan tersendiri bagi para pegawai KPKNL Biak dalam melaksanakan tugasnya. Disamping itu, bekerja jauh dari keluarga juga merupakan pengorbanan besar bagi para pegawai. Pengorbanan tersebut harus memberikan kontribusi positif untuk diri sendiri dan negara serta jangan sampai menjadi sia-sia akibat pengorbanan yang lain, yaitu pengorbanan integritas.

Ibu Sumiyati menegaskan kepada para pegawai KPKNL Biak untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme agar memberikan pelayanan terbaik untuk negeri. “Kita dedikasikan apa yang kita miliki, kompetensi, waktu dan pikiran untuk mengabdi dan berkinerja dengan baik, mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan keluarga kita bisa berkehidupan dengan baik, layak dan bermartabat”.

Sampai  dipenghujung acara, diadakan sesi diskusi santai dengan tema pembahasan terkait dengan integritas. Kesempatan diberikan kepada Kepala Kanwil Papabaru (Bapak Arif Bintarto) dan Kepala KPKNL Biak. Hasil diskusi tersebut semakin menegaskan bahwa nilai integritas merupakan hal yang harus diutamakan, meskipun KPKNL Biak memiliki tingkat resiko rendah untuk terjadinya fraud, namun sikap integritas harus tetap dijaga dan terus menunjukkan kerja dan karya yang terbaik, penuh inovasi dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Untuk itu KPKNL Biak dianjurkan melakukan program penguatan Unit Kepatuhan Internal (UKI) KPKNL Biak untuk menciptakan early warning system yang lebih efektif dan berkualitas, dan secara kontinu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan unit pembina dari Inspektorat Jenderal, Bagian OKI Kantor Pusat DJKN dan Bidang KIHI Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini