Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
POJOK KEUANGAN OLEH KPKNL BIAK PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN ASET BMN DALAM UPAYA MENDUKUNG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN DAMPAK COVID 19
Mohammad Iqbal Firzada
Jum'at, 11 September 2020   |   178 kali

Kamis (10/9), KPKNL Biak yang diwakili oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yaitu Bapak Mawardi (Kepala Seksi PKN), Ficky Muhammad Zulfickar, dan Lukman Taufik Tri Hidayat menghadiri undangan sebagai narasumber ke Radio Republik Indonesia (RRI) Biak. Tema yang disampaikan terkait pemanfaatan dan penggunaan aset BMN dalam upaya mendukung pencegahan dan penanggulangan dampak COVID-19. Informasi yang disampaikan bertujuan agar pemirsa dan/atau masyarakat di Biak Numfor dan sekitarnya dapat mengetahui peran dan kontribusi DJKN di masa pandemi.

Kebijakan Pemanfaatan dan penggunaan aset BMN merupakan upaya DJKN untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berdampak pada aspek ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Kemudian Narasumber menyampaikan beberapa penggunaan dan pemanfaatan aset BMN yang terealisasi hingga saat ini, yaitu:

1. Penggunaan Wisma Atlet yang sebelumnya ditujukan untuk tempat tinggal para kontingen Asian Games 2018, kini empat tower diantaranya digunakan sebagai rumah sakit darurat Covid 19 yaitu tower satu, tiga, enam dan tujuh di Blok D10. Sesuai penyampaian oleh Direktur BMN (Bapak Encep Sudarwan), “Terkait aset Wisma Atlet yang digunakan sebagai rumah sakit, Bapak Encep menjelaskan bahwa untuk mekanisme penggunaan ini, nantinya persetujuan akan diterbitkan oleh Pengelola Barang (atau atas persetujuan pengelola barang) yakni DJKN. Namun, apabila penggunaan sementara kurang dari enam bulan maka tidak diperlukan persetujuan dari pengelola barang. “Tentu, melihat situasi sekarang, proses perizinan akan kami (DJKN-red) upayakan untuk dipercepat. Kami akan segera proses perizinannya”.

2.  Penggunaan Fasilitas Observasi dan penampungan dalam penanggulangan Covid 19 di Pulau Galang yang dibangun di atas tanah BMN yang tercatat sebagai BP Batam, pembangunan tersebut berupa klaster untuk perawatan pasien (OTG) sebanyak 240 kamar, pasien dalam pengawasan (PDP) 100 Kamar, ICU bertekanan negative untuk pasien positif Covid 19 sebanyak 20 kamar.

3.   Penggunaan Asrama milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial di Banjarbaru turut digunakan untuk karantina ODP Covid 19.

4.   Kementerian Keuangan melalui DJKN memberikan arahan terkait mekanisme pengelolaan asset yang meliputi pengelolaan tanah milik BP Batam, pencatatan asset tetap renovasi milik PUPR menjadi bangunan faskes Kementerian Pertahanan, dan hibah masuk peralatan atau mesin berupa alat kesehatan ke Satker penerima hibah.

5.  Pemanfaatan beberapa Asrama Haji seperti di Pondok Gede Jakarta, Bekasi, Surabaya dan Bangka Belitung sebagai lokasi karantina Covid 19.

6. Penggunaan Asrama milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial di Banjarbaru untuk karantina ODP Covid 19.

7. Pemanfaatan Peminjaman dan pemakaian alat Polymerrase Chain Reaction (PCR) oleh BPOM kepada Laboratorium Kesehatan Daerah dan RSUD dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Pekanbaru, Mataram dan Gorontalo. Dalam hal ini BPOM dapat menyerahkan peminjaman alat PCR kepada Pemda dan secara paralel mengikuti tata cara pelaksanaan Pinjam Pakai BMN yaitu dilengkapi dengan perjanjian sementara bermaterai yang ditandatangani pihak terkait dan Berita Acara Serah Terima (BAST)

8.   Pemanfaatan hasil sitaan DJBC berupa 21 ribu masker N95 sejak 2018 yang menjadi BMN kini diserahkan kepada BNPB untuk membantu menangani Covid 19.

Berikutnya di sesi interaktif, narasumber menerima beberapa pertanyaan dari para pemirsa RRI Pro 1 Biak. Pertanyaan masih terkait bagaimana mekanisme dan prosedur pemanfaatan aset BMN Kementerian/Lembaga yang memiliki unit vertikal di Biak Numfor dan aset Pemda Biak, lalu bagaimana keterlibatan masyarakat terutama UMKM untuk menjadi mitra pemerintah dalam hal pemanfaatan aset BMN. Respon positif dari pemirsa menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah yang berimplikasi terhadap sektor ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Diakhir acara narasumber menyampaikan dan mengingatkan kembali ke seluruh satuan kerja di Biak Numfor dan sekitarnya, agar segera mengajukan usulan pemanfaatan aset BMN diunit masing-masing.

Keluarga Besar KPKNL Biak “Mambri” 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini