Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
#3 Dialog Interaktif Pojok Keuangan: Pelayanan Penilaian di Tengah Wabah
Ardiansyah Noor Ilham
Senin, 04 Mei 2020   |   292 kali

RRI Biak kembali mengundang KPKNL Biak dalam Dialog Interaktif Pojok Keuangan sebagai narasumber pada Kamis (30/04). Materi kali ini tentang Penilaian Aset yang dibawakan oleh Kepala Seksi Penilaian Tomy Jonatan yang dipandu oleh Penyiar Okky R Kandouw.

Dalam dialog tersebut, pria yang akrab disapa Tomy tersebut memperkenalkan pelayanan penilaian kepada masyarakat Biak sekaligus menceritakan bagaimana pelayananan penilaian itu sendiri di tengah wabah virus Corona saat ini.

“Kami (KPKNL Biak) tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan, hanya saja (pelayanan yang kami lakukan) tanpa tatap muka, “ ujar Tomy.

Mengenai pelayanan penilaian, menurut Tomy, sementara wabah Covid-19 ini masih berlangsung, survei lapangan hanya bisa dilakukan pada penilaian BMN berupa selain tanah dan bangunan saja. “Hanya Penilaian BMN berupa selain tanah dan bangunan saja, itu pun yang melakukan survei lapangan adalah Satker sendiri dengan mengisi keterangan kondisi objek penilaian pada form survei yang kami berikan. Penilaian lain seperti tanah dan bangunan tetap kami proses verifikasi permohonannya, hanya saja pelaksanaan surveinya dilakukan setelah berakhirnya status darurat Covid-19. Untuk penilaian BMN tanah dan bangunan survei lapangan tidak bisa diwakili oleh Satker, karena cukup kompleks dan spesifik, sehingga butuh pengetahuan dan pengalaman khusus untuk bisa melakukan survei dengan akurat. Ini sebagai bentuk dukungan kami pada physical distancing,” katanya.

Menurut pria asal Makassar tersebut, kegiatan penilaian terutama dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) juga memiliki dampak yang vital terhadap kepercayaan investor. “Nilai aset negara tentu menjadi lebih akurat. Hal ini dapat kita pakai untuk meraih kepercayaan investor untuk membeli global bond atau Surat Berharga Negara (SBN) yang baru-baru ini diterbitkan oleh Pemerintah RI dalam rangka menjaga perekonomian di tengah turbulensi pasar keuangan global yang saat ini sedang terjadi, akibat adanya status darurat Covid-19. Penerbitan SBN ini juga dilakukan secara elektronik tanpa ada pertemuan fisik karena semua melakukannya dalam kondisi work from home (WFH).” pungkasnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini