Jumat,
(19/7), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak kembali
mengadakan kegiatan Jum’at Berilmu yang digelar di Ruang Aula KPKNL
Biak. Kegiatan ini merupakan ajang sharing knowledge yang
diselenggarakan untuk menambah wawasan pegawai KPKNL Biak.
Kepala
KPKNL Biak Muthoharul Janan dalam arahannya mengimbau kepada seluruh pegawai
KPKNL Biak untuk antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. “Jangan anggap Jum’at
Berilmu ini sebagai kewajiban, tapi suatu privilege kita untuk
menambah ilmu. Mumpung ada yang mau menerangkan,” kata Janan. Lebih lanjut,
Janan juga menambahkan bahwa melalui Jum’at Berilmu ini pegawai KPKNL Biak
dapat memperoleh ilmu tanpa harus mengikuti diklat, tidak perlu juga mengikuti
ujian.
Naskah
dinas merupakan alat yang memiliki peranan vital dalam birokrasi, tak
terkecuali di lingkungan Kementerian Keuangan. Terkait dengan hal tersebut,
dalam kesempatan kali ini, Syamsa Ainurochim, pelaksana Subbagian Umum KPKNL
Biak, berkesempatan untuk memaparkan materi mengenai Tata Naskah Dinas. Dalam
pemaparannya, Syamsa mengupas materi mengenai PMK nomor 136/PMK.01/2018 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan berjalan
dengan baik yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara pegawai KPKNL Biak.
Diharapkan
kegiatan ini dapat menjadikan bekal yang bermanfaat bagi seluruh pegawai KPKNL
Biak dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada stakeholders.
(Text/Gambar: ANI)