Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Piutang Negara ON Air
Muhammad Syuaib
Kamis, 11 April 2019   |   173 kali

Pada awal 2019, RRI biak telah menambahkan salah satu Program Acara Radio yaitu “Pojok Keuangan” yang disiarkan pada pukul 08.00 s.d 09.00 WIT. Acara tersebut sebagai sarana yang diberikan kepada jajaran kementerian Keuangan yang berada di Kabupaten Biak untuk memberikan edukasi atau informasi mengenai tugas dan fungsi Kantor Intansi Vertikal Kementerian Keuangan yang terdiri dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Biak, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Biak serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak.

Kamis, 4 April 2019, KPKNL Biak berkesempatan tampil pada acara tersebut. KPKNL Biak diwakili oleh Baso Syamsuddin selaku Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Biak yang memaparkan informasi sekaligus edukasi terkait salah satu tugas dan fungsi KPKNL Biak, yaitu Piutang Negara.

Dipandu oleh penyiar radio RRI Biak yang akrap disapa Mbak Oki, Baso menjelaskan tentang pengertian tentang piutang negara secara umum, bahwa pengertian dan jenis piutang negara dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman sesuai dengan peraturan dan keketentuan yang berlaku. Selanjutnya, dijelaskan pula tentang jenis-jenis piutang negara, azas-azas yang terkait dengan pengurusan piutang negara. Baso juga mengemukakan tarif administrasi  yang berlaku terkait dengan pengurusan piutang negara serta adanya tahapan tahapan pengurusan piutang negara.

Capaian maupun kendala KPKNL Biak dalam melakukan pengurusan piutang negara di ungkapkan pula dalam kesempatan tersebut, Baso memaparkan bahwa hingga triwulan I 2019, capaian hasil pengurusan piutang negara KPKNL Biak telah mencapai lebih dari 50% dari target yang telah ditetapkan. Kemudian, untuk kendala yang dihadapi adalah adanya keterbatasan sumber daya manusia pada KPKNL Biak yang mengurusi piutang negara. Di akhir acara, Baso mengajak kepada seluruh intansi pemerintah pusat maupun daerah, dan instansi lainya agar tidak ragu untuk menyerahkan pengurusan piutangnya kepada KPKNL Biak. Sebagai pamungkas acara, Baso menghimbau kepada masyarakat apabila memang ada yang memiliki hutang yang telah memasuki tahap pengurusan oleh KPKNL Biak agar segera menyelesaikan hutangnya tersebut.

(Photo/teks : Tim Humas KPKNL Biak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini