Dalam rangka menuju WBK dan WBBM (Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) , KPKNL Biak mengadakan rapat
yang membahas mengenai persiapan WBK dan WBBM pada Jumat, 5 Oktober 2018 di
Aula KPKNL Biak
“Saat ini
KPKNL Biak telah memenuhi syarat sebagai unit kerja di Lingkungan DJKN untuk
diusulkan mendapatkan predikat WBK/WBBM pada Tahun 2018. KPKNL Biak juga
menjadi satu-satunya perwakilan dari Papua yang memenuhi syarat untuk mencapai
predikat tersebut,” ungkap Adi Suharna, Kepala KPKNL Biak sembari membuka rapat
tersebut.
Selanjutnya, Ibung Prasetiya, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal
KPKNL Biak, memaparkan mengenai tahap persiapan menuju WBK dan WBBM tersebut.
Dalam hal ini, Ibung telah mempersiapkan draf SK Tim KPKNL Biak.
“Draf SK Tim ini untuk menentukan pegawai KPKNL Biak yang bertanggung
jawab di masing-masing tim untuk membantu memudahkan menyiapkan dokumentasi dan
administrasi mengenai WBK dan WBBM,” jelas Ibung.
“Selanjutnya, disusun Rencana Kerja KPKNL Biak yang menentukan siapa
dari kita (pegawai KPKNL Biak) menyiapkan bongkahan dokumen yang akan
dipergunakan untuk persiapan WBK dan WBBM tersebut,” lanjut Ibung.
Lebih lanjut, Ibung juga memaparkan tim-tim yang
telah dibentuk sesuai dengan draf SK Tim Bersama dengan tugas dan fungsinya.