Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak mengadakan Survei DKPB
(Daftar Komponen Penilaian Bangunan) 2019 pada pada tanggal 20 Agustus -6 September 2018. Survei ini dilaksanakan
menjelang berakhirnya masa DKPB 2018 yang akan berakhir pada akhir tahun 2018
nanti yang akan digunakan sebagai pedoman DKPB pada tahun 2019 mendatang.
Survei
dilaksanakan di wilayah kerja KPKNL Biak yang dilaksanakan selama 17 hari. Nur
Ananta Tirtatama, selaku tim survei DKPB mengaku puas karena survei DKPB dapat
berjalan dengan lancar. Ia juga berharap agar tidak ada oknum-oknum yang
mengatasnamakan KPKNL yang menyalahgunakan data-data tersebut untuk kepentingan
pribadi.
(text: Ardiansyah/Gambar:Ardiansyah)