Biak - Pada Senin (22/1/2018),
KPKNL Biak melakukan kegiatan revaluasi aset BMN (Barang Milik Negara) ke
Kep. Yapen, Serui. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada satuan kerja (satker) di
wilayah kerja Kep. Yapen Serui. Dua tim dikerahkan KPKNL Biak untuk pergi ke
sana, diantaranya tim satu yang diketuai oleh Muhamad Christian, didampingi
oleh dua anggota, Gusnadi dan Ardiansyah Noor Ilham.
Sedangkan tim dua,
diantaranya diketuai oleh Ahmad Afan Hakim, didampingi oleh Farchan Lathoiful
Rifai dan Tajuddin sebagai anggota. Kedua tim tersebut berangkat bersama-sama
ke Serui dari Bandara Frans Kaisepo, Biak menuju ke Kep. Yapen, Serui.
Pada revaluasi kali ini,
satker yang dinilai oleh KPKNL Biak terdiri dari Stamet (Stasiun Meteorologi)
Suwarjo Condronegoro Serui, Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Serui, Kementerian
Agama Serui, Bandara Serui, Pengadilan Negeri Serui dan satker lain-lain.
Satker yang dinilai sangat antusias menyambut kedatangan perwakilan dari KPKNL
Biak. Mereka memberi tahu aset mana saja yang merupakan perolehan dari APBN
sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Aset BMN yang dimiliki
masing-masing satker tidak selalu berada pada satu wilayah. Sebagai contoh satker
Stamet Suwarjo Condronegoro Serui, yang memiliki tiga wilayah lokasi aset BMN
berada. Aset BMN tersebut terdiri dari bangunan kantor permanen, bangunan
kantor permanen lainnya, rumah dinas, dan lain-lain yang perolehannya berasal
dari APBN. (HI)