Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Artikel
Implementasi Artificial Intelligence untuk Mendorong Efektivitas Penilaian Pada Objek BMN Yang Tidak Dapat Dijangkau
Mochamad Yearico
Kamis, 28 Januari 2021   |   268 kali

 I.        Pendahuluan

 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara Bab III pasal 8 disebutkan  bentuk pemanfaatan BMN berupa sewa, pinjam pakai, KSP, BGS/BSG ,KSPI, dan KETUPI. Dalam proses penetapan nilai terhadap pemanfaatan BMN dibutuhkan proses penilaian BMN. Pada peraturan yang sama, BAB 1 pasal 3 poin 10 dijelaskan penilaian BMN dalam rangka pemanfaatan BMN dilakukan oleh penilai, baik penilai pemerintah atau penilai publik, kecuali BMN selain tanah dan/atau bangunan yang berada pada pengguna barang dapat dilakukan oleh tim yang dibentuk pengguna barang.

Inovasi berbasis solusi menjadi salah satu kebutuhan utama untuk menjawab tantangan   yan tengah   dihadapi Seluruh   sektor   pemerintahan bisnis,   dan   lapisan masyarakat  dunia  tak  terkecuali  Indonesia,  saat  ini  masih berhadapan  dengan  situasi pandemi Covid-19. Dikutip dari Kompas.com, pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sejak saat itu muncul  kebijakan-kebijakan pemerintah sebagai upaya agar masyarakat segera beradaptasi salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam kaitannya dengan optimalisasi kekayaan Negara terdapat tantangan yang harus dihadapi antara lain sebagai berikut :

 a)   Work From Home (WFH)

Sesuai  Peraturan  Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor  9  Tahun  2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), poin (D,2) Tentang peliburan tempat kerja. Yang dimaksud dengan peliburan tempat kerja adalah pembatasan proses bekerja di tempat kerja dan menggantinya dengan proses bekerja di rumah/tempat tinggal, untuk menjaga produktivitas/kinerja pekerja. Berangkat dari kebijakan tersebut, muncul sebuah kebiasaan baru yaitu Work From Home atau disingkat WFH.

Siapa sangka, pandemi ini merubah paradigma kita tentang bekerja. Yang awalnya bekerja harus dkantor, kini berubah bahwa bekerja dapat dilakukan drumah termasuk pelayanan pada stakeholders. Kini muncul sebuah inovasi di DJKN yang mulanya tak terbayang misalkan Lelang melalui Zoom, rapat virtual melalui Zoom, Assesment Melalui Zoom dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan secara virtual. Terkhusus pada optimalisasi pengelolaan kekayaan negara berupa sewa, Kerja sama pemanfaatan (KSP) serta Sewa dan KSP untuk mendukung infrastruktur dimana dibutuhkan proses penilaian ke lapangan, proses penilaian ini belum bisa dilakukan melalui online atau Work From Home. Untuk mendapatkan nilai wajar guna optimalisasi aset, tim penilai harus datang ke lokasi untuk menilai objek yang akan dioptimalkan pemanfaatannya.

 

b)   Keterbatasan Moda Transportasi

Selain mengatur tentang Work From Home   Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 juga mengatur tentang pembatasan moda transportasi. Dalam pasal 13 disebutkan bahwa transportasi darat, udara dan laut dibatasi jumlah penumpangnya. Bila kita flashback, Diawal masa pandemi terdapat kondisi dimana bandara sempat tutup. Dilansir dari cnnndonesia.com tanggal 24 April 2020, Bandara Soekarno Hatta tidak melayani penumpang komersial mulai 24  April   1  Juni  2020.  Selain  di  Ibu  Kota  Indonesia,  kondisi  ini  jugterjadi  di  timur Indonesia, Papua. Dikutip dari Papua.go.id dalam artikel berjudul "Provinsi Papua resmi Tutup bandara dan pelabuhan Cegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua akhirnya menutup bandara dan pelabuhan di 29 kabupaten dan kota, guna memaksimalkan upaya pencegahan virus Covid-19 dan ditengah ketidakpastian masa pandemi, optimalisasi pengelolaan kekayaan Negara menjadi terus diupayakan.

 

c)   Aksesbilitas yang sulit menjangkau wilayah kerja

Aksesibilitas yang baik diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, baik berhubungan dengan mobilitas fisik, misalnya mengakses jalan raya, pertokoan, gedung perkantoran, sekolah, pusat kebudayaan, lokasi industri dan rekreasi baik aktivitas nonmfisik seperti kesempatan untuk bekerja, memperoleh pendidikan, mengakses informasi, mendapat perlindungan dan jaminan hukum (Kartono, 2001).

Secara keseluruhan aksesbilitas wilayah kerja DJKN dari ujung barat hingga ujung timur cukup terjangkau, meskipun masih terdapat beberapa wilayah kerja yang perlu mendapatkan perhatian serius oleh DJKN. Sebagai contoh pada wilayah kerja KPKNL Biak, dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten   Dogiyai   www.dogiyaikab.go.id   Kabupaten   Dogiyai   memilik topograf yang bervariasi mulai dari dataran bergelombang, berbukit dan pegunungan. Wilayah perbukitan dan pegunungan mendominasi hampir 85 persen wilayah Kabupaten Dogiyai dan masih dipenuhi hutan alami.

Tak jauh berbeda dengan Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai juga memiliki topografi yang sama. Bersumber dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Dogiyai www.deiyaikab.go.id  Kabupaten Deiyai secara geografis terletak  diketinggian  1700 meter diatas permukaan laut. Kabupaten yang wilayahnya mengelilingi Danau Tigi ini ber-ibukota di Distrik Tigi. Kota Waghete terletak dipinggir danau purba yang berada di Provinsi Papua, yakni danau Tigi, wilayah Tigi merupakan satuan lembah dengan kemiringan 0-15%, sedangkan kota Waghete sendiri secara keseluruhan kondisi topografi wilayahnya cukup barvariasai yaitu antara 0 s/d 45% ketinggian >45% terlihat disekitar area rencana pengembangan bandara disekitar wilayah tengah dan utara, ketinggian relatif datar 0-15% terlihat dibagian selatan, utara, dan terutama disekitar danau Tigi. Kondisi Aksesbilitas ini menjadi tantangan tersendiri untuk optimalisasi pengelolaan kekayaan Negara khususnya sewa dan kerja sama pemanfaatan yang membutuhkan penilaian objek.

 

d)   Kondisi Masa Depan Penuh Ketidakpastian

Belajar dari kondisi extraordinary yang terjadi di tahun 2020 dimana pandemi Covid-19 dapat merubah sedemikian hingga tatanan dunia, perlu ada persiapan untuk mengantisipasi ketidakpastian yang akan terjadi dimasa depan. Setidaknya, apabila kondisi serupa terjadi dimasa depan, maka diharapkan kita sudah siap dan kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan kita pada masyarakat dan yang paling penting tidak mengganggu optimalisasi kekayaan Negara.

Dengan latar belakang diatas, kita perlu sebuah alat bantu yang dapat digunakan untuk penilaian dalam rangka optimalisasi kekayaan negara yang tidak terpengaruh dengan kondisi- kondisi yang telah disebutkan diatas. Selain itu, alat bantu yang digunakan harus dikontrol sepenuhnya oleh pengguna / manusia agar data yang dibuat oleh alat tersebut dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Terakhir, alat tersebut harus memenuhi 3 (tiga) unsur dalam sebuah inovasi yaitu, make it work, make it easy, make it enjoyable.

 

II.        Pembahasan

 

Untuk menjawab segala tantangan diatas, perlu ada sebuah alat yang popular disebut Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Artificial Intelligence (AI) merupakan suatu konsep pemetaan suatu bahasa pemograman yang dapat membuat suatu kesimpulan berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan didalam pemograman (Wijaya, 2013).

 

a)   Tujuan Artificial Intelligence pada penilaian

Pengembangan artificial intelligence pada penilaian memiliki tujuan sebagai berikut :

1.  Optimalisasi penerimaan negara dari pemanfaatan BMN pada objek / Wilayah Barang milik Negara (BMN) yang sulit dijangkau karena faktor aksesbilitas, transportasi, stabilitas keamanan dan sebab lainnya.

2.  Suistainability proses penilaian dimasa depan saat terjadi pandemi, atau sebab lain yang menyebabkan terhambatnya proses penilaian sehingga penerimaan Negara dari pemanfaatan BMN menjadi kurang optimal.

3.   Jangkauan objek penilaian semakin luas berdampak positif pada penerimaan negara bukan pajak dari pemanfaatan BMN serta menambah pencatatan BMN pada lokasi yang selama ini tidak terjangkau yang  berdampak  pada  peningkatan  nerasBMN pemerintah pusat.

 

b)   Definisi Artificial Intelligence

Edi   Wijay (2013 dalam   jurnalny menjelaskan   bahw kecerdasan   buatan merupakan salah satu bagian ilmu komputer yang membuat agar mesin (komputer) dapat melakukan pekerjaan seperti dan sebaik yang dilakukan oleh manusia. Pada awal diciptakan, komputer  hanya  memilikfungsi  sebagai  mesin  hitung,  seiring  perkembangan  zaman komputer diharapkan dapat mengerjakan segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia. Agar komputer dapat bertindak layaknya manusia, maka komputer harus dibekali dengan pengetahuan dan mempunyai kemampuan menalar. Untuk itu artificial intelligence memberikan sebuah metode untuk membekali komputer dengan kedua komponen tersebut.

 

c)   Kelebihan Artificial Intelligence

Terdapat beberapa keuntungan ketika sebuah organisasi memanfaatkan artificial intelligence khusunya dalam optimalisasi kekayaan Negara antara lain adalah sebagai berikut :


-        Konsisten dan Teliti

 

Artificial intelligence memiliki ketelitian tinggi karena AI adalah bagian dari teknologi artificial intelligence yang memiliki pengetahuan dan kemampuan menalar.

-          Dapat didokumentasikan

 

Keputusan yang dibuat oleh artificial intelligence dapat dengan mudah didokumentasikan dengan cara melacak setiap aktifivas pada sistem. Keputusan untuk menentukan nilai wajar pada objek yang akan dioptimalkan, akan terekam dengan baik dalam sistem.


-        Lebih Efektif dan Effisien

Menyediakan layanan artificial intelligence pada objek pemanfaatan akan lebih mudah dan murah daripada harus mendatangkan seseorang untuk melakukan penilaian pada objek yang sulit dijangkau.


 

d)     Kolaborasi Antara Kecerdasan Manusia (Penilai) Dan Kecerdasan Buatan

 

Perlu digaris bawahi bahwa pengembangan artificial intelligence tidak akan menghilangkan  fungsi  dari  penilai.  Menurut  kecerdasan  alamiah  atau  kecerdasan  yang dimiliki oleh manusia memiliki keunggulan sebagai berikut :

-      Bersifat lebih kreatif

 

Kemampuan untuk menambah ataupun memenuhi pengetahuan pada artificial intelligence itu sangat melekat pada jiwa manusia. Pada kecerdasan buatan, untuk menambah pengetahuan harus dilakukan melalui sistem yang dibangun.

-      Dapat   melakukan   proses   pembelajaran   secara   langsung sedangka A harus mendapat pengetahuan terlebih dahulu dari manusia.

-      Dapat mengambil keputusan.

Kelebihan tersebut tentunya perlu dikolaborasikan ditengah keterbatasan manusia atau dalam hal ini tim penilai untuk melakukan penilaian pada objek-objek yang sulit dijangkau karena faktor yang telah dijelaskan diatas. Artificial intelligence nantinya akan menyajikan sebuah data dan informasi terkait objek yang akan dioptimalkan dimana verifikasi dan keputusan menentukan nilai, tetap menjadi tanggung jawab penilai.

e)     Artificial intelligence Pada Kementerian Keuangan

Saat ini, Direktorat Pajak telah mengembangkan sebuah teknologi untuk meningkatkan penerimaan Negara dan mencegah terjadinya kecurangan pajak. Salah satunya adalah menggunakan  teknologi  big  data.  Ketersediaan  big  data  ini  telah  membuat  kecerdasan buatan menjadi lebih pintar dan lebih akurat dalam memberikan hasil (CIPG,2018). Dikutip dari  jurnal  studkomparasi  dan  analisis  SWOT  pada  implementasi  kecerdasan  buatan (artificial intelligence) di Indonesia Karya Kirana Dkk, Direktorat Pajak telah memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengumpulkan data media sosial, kemudian mencocokkannya dengan laporan pajak dan data rekening tabungan. Dengan menyediakan 10 (sepuluh) PC, menjalin kerjasama dengan komunitas, menggunakan open source, dan mengintegrasikan data tersebut, Ditjen Pajak berhasil menemukan ketidakpatuhan pajak senilai Rp32,7 Triliun, kasus penerbitan faktur tidak berdasarkan transaksi sebenarnya senilai Rp.6,2 triliun, dan faktur pajak ganda.

f)       Artificial intelligence Pada Proses Penilaian

 

Berdasar pada urgensi dan penjelasan sebelumnya, sudah saatnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mulai mengembangkan artificial intelligence. Artificial intelligence bekerja menggunakan algoritma machine learning dan deep learning (Samek, dkk., 2017). Contoh penggunaan machine learning adalah google sedangkan contoh dari deep learning adalah google maps. Untuk teknik yang relevan digunakan dalam Artificial intelligence pada proses penilaian adalah menggunakan deep learning. Secara sederhana proses deep learning dapat digambarkan sebagai berikut



Artificial intelligence yang dikembangkan harapannya dapat memberikan output berupa nilai wajar terhadap objek penilaian BMN yang akan dimanfaatkan. Sebelum mendapat output berupa nilai wajar, Articial intelligence harus terlebih dahulu diisi oleh dataset yang cukup beragam antara lain :

1.  Data nilai perolehan objek yang dapat bersumber dari SIMAK, SAKTI atau data reval (bila ada) pengguna barang. Untuk menentukan besaran nilai objek, dimana data tersebut sebagai pertimbangan penilaian.

2.  Data permohonan pemanfaatan objek BMN dari pengguna barang agar Artificial intelligence dapat menjadikan pertimbangan tersebut dalam menentukan nilai wajar.

3.  Data laporan hasil penilaian sebelumnya digunakan untuk memberikan pengetahuan dan menciptakan pola pada Artificial intelligence untuk menentukan nilai wajar pada objek yang nanti akan dinilai.

4. Data   Obje Pembanding Artificial   intelligence   nantiny diharapkan   memiliki kemampuan mencari data pembanding secara otomatis yang tersedia di google.

5.  Foto dan video pada objek penilaian digunakan untuk memberikan pengetahuan pada artificial intelligence tentang luasan objek dan kondisi objek baik itu jalan, tanah, dll   yang nantinya akan memudahkan dalam penentuan nilai wajar.


Data yang dihimpun dan disimpan oleh Artificial intelligence akan memunculkan sebuah output yaitu nilai wajar pemanfaatan objek BMN. Prinsipnya, semakin sering dan semakin banyak dataset yang ditanamkan pada Artificial intelligence, maka akan semakin cepat dan akurat dalam menentukan nilai wajar. Pertanyaannya dimana peran penilai? Perlu diingat bahwa sesuai PP Nomor 27 Tahun 2014 Penilaian BMN merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa BMN pada saat tertentu. Opini nilai yang dihasilkan akan dipergunakan dalam proses pengelolaan BMN sesuai dengan tujuan awal pelaksanaan penilaian. Berdasar hal tersebut maka penentuan/persetujuan dari nilai adalah  penilai itu  sendiri karena Artificial Intelligence hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan optimalisasi pemanfaatan BMN. Untuk mendapatkan nilai wajar yang sesuai, tentunya dibutuhkan kolaborasi antara penilai dan Artificial intelligence. Kolaborasi tersebut berupa pemberian dataset pada mesin agar semakin akurat dalam menentukan nilai wajar. Seperti yang dijelaksan diatas, bahwa Artificial intelligence tidak dapat belajar secara mandiri seperti manusia.

 

-    Flowchart penggunaan Artificial Intelligence


Karena keterbatasan, maka dibutuhkan peran aktif dari Satuan kerja agar melakukan perekaman dataset yang dibutuhkan oleh artificial intelligence untuk menentukan nilai wajar terhadap objek yang akan dimanfaatkan. Selain itu satuan kerja memiliki kewajiban untuk melakukan pengisian manual data BMN yang akan dimanfaatkan yang memuat informasi sesuai fakta dilapangan misalkan luasan tanah, kondisi tanah/bangunan, dll. Dokumen ini memiliki fungsi sebagai berikut :

-    Sebagai underlying bagi artificiall intelligence untuk melakukan penilaian

 

-    Sebagai bahan verifikasi penilai terhadap aktifitas yang dilakukan artificiall intelligence

 

-    Sewaktu-waktu Articiall intelligence mengalami      kerusakan, maka kita telah memiliki data backup untuk menanamkan kembali kepada AI saat berfungsi kembali

 

Setelah  proses  penilaian  selesai  dilakukan  oleh  AI,  selanjutnya  data  tersebut dikirimkan pada penilai untuk diverifikasi dan ditetapkan nilai pemanfaatan BMN-nya. Disini, penilai melakukan verifikasi terhadap kebenaran nilai wajar melalui historical pengerjaan oleh AI maupun melalui kertas kerja penilaian yang telah diselesaikan oleh AI. Setelah seluruh proses selesai, maka penilai akan membuat laporan hasil penilaian untuk selanjutnya ditetapkan surat persetujuan sewa oleh Seksi PKN.

 

3.  Kesimpulan

 

Sesuai cita-cita Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam Roadmap DJKN Tahun 2019-2028: A Distinguished Asset Manager untuk mengelola kekayaan Negara secara optimal dan berkelanjutan maka sejalan dengan itu, Penulisan artikel ini bertujuan untuk menyadarkan bahwa penggunaan teknologi Artificial intelligence perlu segera dikembangkan. Bukan tanpa alasan, namun dari tahun 2020 ini kita belajar bahwa masa depan penuh ketidakpastian. Kita semua tidak berharap bahwa kondisi serupa akan terjadi di masa mendatang, namun paling tidak kita sudah mengantisipasi kondisi serupa dengan pengembangan teknologi tersebut.  Buang jauh ketakutan akan tergantikannya manusia dengan mesin. Bukan maksud mendewakan, namun puluhan triliun bisa terdeteksi oleh Ditjen Pajak dengan bantuan mesin tersebut. Dengan teknologi ini. Khusus untuk DJKN penulis berharap semakin banyak objek yang tercatat yang dapat meningkatkan pendapatan Negara dari pemanfaaatan BMN.

Selain tujuan diatas, penulis berharap bahwa artificial intelligence dalam bidang penilaian ini menjadi embrio lahirnya teknologi pada bidang lain di DJKN semata-mata untuk memudahkan kita dalam bekerja dan meningkatkan penerimaan Negara dari pemanfaatan BMN. Tirto.id pernah menulis dalam artikel berjudul “masa depan dunia di tangan AI dimana dijelaskan bahwa Google percaya bahwa AI tetap merupakan kunci menuju masa depan, dan akan menjadi bagian yang lebih terintegrasi dalam kehidupan masyarakat global. Ini merupakan sebuah sign atau tanda bahwa AI terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan manusia dan kita tidak bisa menghindari itu.

Apabila  saat  ini  kita  menggunakan  Google  Maps  yang  termasuk  dalam  kategori artificial intelligence dalam keseharian, artinya kita sependapat google maps bukanlah sebuah ancaman  bahkan google maps adalah alat bantu yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Dulu untuk bertanya jalan kita harus bertanya pada orang sekitar, namun sekarang tidak perlu lagi. Justru, dengan kemunculan google maps, muncul lapangan kerja dimana sangat mengandalkan google maps yaitu Ojek Online.

Penulis ingin meyakinkan bahwa kehadiran artificial intelligence bukan untuk menggantikan secara keseluruhan fungsi dari penilai, melainkan semakin memperpanjang jangkauan penilai agar pemanfaatan BMN menjadi semakin efektif, efisien dan optimal.

 

Penulis : Lukman Taufik Tri Hidayat (Staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara)

Mewakili Keluarga Besar KPKNL BIAK

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini