Bengkulu – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu
sampaikan capaian kinerja sampai Triwulan I Tahun Anggaran 2022 melalui Press Release Kinerja Pelaksanaan APBN s.d. Triwulan I per 31 Maret 2022 dan Perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) di Provinsi Bengkulu yang bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu pada Senin (11/04). Press release menghadirkan empat narasumber yaitu Kepala
Kanwil DJPb Bengkulu, Perwakilan Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Perwakilan KPP Bea
Cukai Bengkulu, dan Kepala KPKNL Bengkulu.
Kepala KPKNL Bengkulu Teddy Suhartadi Permadi menyampaikan peran DJKN di masa pandemi Covid-19. Salah satunya pada pengelolaan BMN dengan mengeluarkan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan BMN yang mengakomodir
penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan BMN. Salah
satunya memberikan keringanan tarif sewa terhadap UMKM yang memanfaatkan BMN
milik Kementerian/Lembaga, sehingga BMN tetap optimal dimanfaatkan oleh pelaku
usaha serta mampu membantu UMKM dalam meningkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Selain itu, DJKN juga menyediakan marketplace yang dapat
dimanfaatkan para UMKM untuk menjual dan memasarkan usahanya melalui portal
lelang.go.id. Hal ini membantu UMKM dalam menjangkau konsumen lebih luas, karena
dapat diakses siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Sehingga, menjadi solusi alternatif
bagi UMKM pada masa pandemi ini selain memasarkan secara langsung ataupun
melalui marketplace lainnya.
Lebih lanjut, peran lain DJKN yaitu melalui Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah
Yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022. Melalui
program ini, diharapkan membantu para debitur yang mengalami kesulitan pada
masa pandemi dalam melunasi utang kepada pemerintah, yaitu dengan diberikan tarif
keringanan utang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku pada Peraturan
Menteri Keuangan tersebut.
KPKNL Bengkulu juga terus bersinergi dan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) seluruh Provinsi Bengkulu dalam hal meningkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu Penilaian BMD yang dilakukan oleh Penilai Pemerintah KPKNL Bengkulu pada pemindahtanganan BMD yang diselenggarakan Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Serta penjualan BMD tersebut melalui mekanisme lelang yang diselenggarakan melalui portal lelang.go.id pada KPKNL Bengkulu.