Penilai Pemerintah KPKNL
Bengkulu mengikuti kegiatan Verifikasi Kompetensi Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah dan Pejabat Struktural di Bidang Penilaian di Lingkungan DJKN Tahun
2021 yang diselenggarakan secara virtual (11-12/10) oleh Direktorat Penilaian,
yang diikuti oleh para penilai dari KPKNL serta Kanwil DJKN seluruh Indonesia. Kegiatan
verifikasi dan kompetensi dilaksanakan dengan diawali pembekalan, dilanjutkan pemaparan,
dan diakhiri ujian tertulis.
Pembekalan yang
dilakukan oleh Direktorat Penilaian berisi mengenai teknis dari penyelenggaraan
verifikasi kompetensi tersebut, berupa ujian pemaparan/presentasi laporan
penilaian dari grup/tim yang dibentuk oleh Direktorat Penilaian. Serta pada
hari selanjutnya dilaksanakan ujian tertulis dalam bentuk pilihan ganda melalui
aplikasi.
Pemaparan oleh tim, harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh panitia, yaitu berupa laporan penilaian dengan objek yang bersifat kompleks, laporan penilaian yang menggunakan analisis perhitungan sesuai konsep penilaian, laporan penilaian yang disusun paling lama tahun 2020 dan disusun oleh peserta verkom, dan kegiatan tersebut diawasi oleh Seksi Kepatuhan Internal masing-masing kantor.
Sedangkan ujian
tertulis dilaksanakan dalam bentuk pilihan ganda melalui aplikasi https://sipreval.kemenkeu.go.id/sip-elearn/
dengan ketentuan menggunakan pakaian kerja, dilaksanakan secara online dengan
mekanisme Work From Office, bersifat Closed Book dan tidak menggunakan alat
bantu hitung, dan kegiatan tersebut diawasi oleh Seksi Kepatuhan Internal
masing-masing kantor. (AS) (Foto : AS)