Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pencanangan Pembangunan ZI WBK/WBBM, Dirjen KN: Wujudkan Good Government dengan Tingkatkan Kredibilitas
Arum Ratna Dewi
Kamis, 04 Februari 2021   |   769 kali

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu bersama Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu dan KPKNL Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan pencanangan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Kamis (4/2) secara virtual.

            Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala KPKNL Bandar Lampung, Kepala KPKNL Metro, dan sebanyak 281 tamu undangan yang terdiri dari unit vertikal Kementerian Keuangan dan satuan kerja DJKN wilayah Lampung dan Bengkulu yang dihadiri secara virtual. Selain itu, pada KPKNL Bengkulu juga mengundang Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Ismed Saputra, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Imam Jauhari, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Mohammad Firman, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andi Muhammad Taufik, dan Pimpinan PT BRI (Persero), Tbk Kantor Cabang Bengkulu Ronaldo Nasution. Para pimpinan tersebut sekaligus menjadi sakti dalam pencanangan KPKNL Bengkulu sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

            Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu memberikan sambutannya pada pembukaan kegiatan pencanangan tersebut. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan harapan dengan terselenggaranya kegiatan pencanganan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu sebagai penyemangat untuk menumbuhkan budaya integritas yang tinggi secara professional dan akuntabel sebagaimana yang telah diarahkan.

            “Predikat sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang diberikan kepada instansi pemerintah khususnya di Lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu agar dapat terwujudnya pengelolaan kekayaan negara secara professional” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.

            Pada acara pencanangan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB tersebut, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyampaikan keynote speech secara virtual. Ia menyampaikan Pemerintah terus menggaungkan reformasi dengan prinsip good government. Wujud nyata dalam mewujudkan hal tersebut, DJKN telah memulai pembangunan zona integritas dari tujuh tahun yang lalu, usaha tersebut telah menghasilkan sebanyak 49 unit kerja di DJKN telah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Tahun 2021, DJKN telah mengusulkan sebanyak 42 unit kerja DJKN untuk menjadi zona integritas dengan salah satunya adalah KPKNL Bengkulu.

            “Pencanangan sebagai ZI menuju WBK/WBBM ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus sebuah tantangan dalam menjaga kredibilitas kantor. Tetapi komitmen menjadi zona integritas tidak akan berarti tanpa dukungan dari stakeholder, karena stakeholder memiliki peran penting dalam membantu mengawal dan mengawasi DJKN dalam proses bisnis yaitu memberikan pelayanan dalam pengelolaan kekayaan negara” jelas Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Kekayaan Negara secara daring.

            Sebagai informasi bahwa zona integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L/P yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) harus memenuhi standar syarat indikator yang telah ditentukan, diantaranya adalah dalam dua tahun terakhir tidak ada kerugian negara yang belum diselesaikan, tidak ada pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, pernah diikutan dalam KPPc tingkat Kemenkeu, adanya komitmen pimpinan dan pegawainya akan bekerja berdasarkan indikator dan target kerja yang jelas, dengan menandatangani Pakta Integritas, penguatan akuntabilitas harus ditingkatkan dengan menyusun indikator kinerja, menetapkan target kinerja, serta meningkatkan capaian kinerja.
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini