Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Sinergitas, KPKNL Bengkulu dan BPKAD Bengkulu Utara Kerjasama Selesaikan Piutang Daerah
Arum Ratna Dewi
Selasa, 08 Desember 2020   |   250 kali

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penghapusan Piutang Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (7/12) bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan dalam peningkatan sinergitas antar KPKNL Bengkulu dengan Pemerintah Daerah serta membantu mengatasi piutang daerah yang macet dengan memberikan sosialisasi berupa hal-hal atau langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penyelesaian piutang daerah dalam membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

            Acara yang dimulai dari pukul 09.00 WIB dibuka oleh Kepala BPKAD Kabupaten Bengkulu Utara Fitriansyah. Dalam sambutannya, Fitriansyah berharap para Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) setelah mengikuti bimtek tersebut dapat memahami terhadap piutang negara/daerah.

“Setelah memahami konsep piutang negara/daerah, kita dapat tau bagaimana prosedur dalam penyelesaian piutang negara/daerah, seperti mekanisme apa yang harus dilakukan dalam penagihan kepada para debitur” ujar Fitriansyah.

Pelaksanaan Bimtek yang dipandu oleh Kepala Bagian Akuntansi BPKAD Kabupaten Bengkulu Utara Meinar Elisabet Marbon mengundang 11 SKPD Kabupaten Bengkulu Utara diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (RSUD Argamakmur), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Kecamatan Batiknau.

Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi sekaligus sebagai Plt. Kepala Seksi Piutang Negara Muchtar Fathoni. Ia menyampaikan beberapa langkah atau proses dalam pengelolaan piutang negara/daerah. Dalam kegiatan bimtek tersebut, para audience sangat antusias dalam mengetahui pengelolaan piutang negara/daerah, terutama pengurusan piutang retribusi dan dana bergulir yang sedang diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara saat ini.

Jenis piutang daerah berdasarkan Permendagri RI Nomor 73 Tahun 2015 terdiri dari piutang dari pungutan pendapatan daerah seperti piutang pajak daerah, piutang retribusi, lalu ada piutang dari perikatan salah satunya adalah bagian lancar tuntutan perbendaharaan/tuntutan ganti rugi, Piutang dari transfer antar pemerintah pusat.   Selain itu ada beberapa jenis piutang dana bergulir.

“Piutang itu harus jelas yaitu adanya dan besarnya. Adanya timbulnya piutang itu sendiri terjadi karena apa, seperti perikatan atau tuntutan ganti rugi. Selain itu, jumlahnya harus pasti. Pada saat perjanjian ditetapkan jumlahnya agar diketahui kewajiban dalam membayar sesuai perjanjian. Setiap komponen yang dihitung dalam pengelolaan piutang tersebut harus dimasukkan secara rinci agar pengurusan piutang dapat jelas dan mudah dalam pengelolaannya” ungkap Muchtar Fathoni.
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini