KPKNL Bengkulu menyelenggarakan
Kick off Meeting untuk membahas program
percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di Aula Lantai 2 KPKNL Bengkulu, Jalan
Museum No.2, Kel. Jembatan Kecil, Bengkulu (Selasa, 28 Januari 2020). Sebanyak 42
(empat puluh dua) satuan kerja yang menjadi target sertipikasi BMN berupa tanah
hadir dalam acara tersebut.
Acara dibuka dengan sambutan
dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Sondang Septhiani Rosalina
atau sering disapa dengan panggilan Thia. Dalam sambutannya Thia menyampaikan
bahwa terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi dalam pengamanan aset/kekayaan
negara, yaitu tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik yang dikenal
dengan istilah 3T. Dalam upaya pengamanan aset/kekayaan negara berupa tanah
tersebut, KPKNL Bengkulu mendapatkan amanat untuk mendukung program percepatan
sertipikasi BMN di Provinsi Bengkulu pada tahun 2020, lanjut Thia.
Setelah kata sambutan, Juraidah
Hanum yang biasa disapa Ida, pelaksana pada Seksi PKN memandu kegiatan teknis pembahasan
berupa pemutakhiran data bidang tanah pada satuan kerja yang belum bersertipikat,
kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan dalam program sertipikasi BMN,
serta langkah-langkah strategis dalam penyelesaian program sertipikasi BMN. Sebagai
catatan, bahwa KPKNL Bengkulu di tahun 2020 harus menyelesaikan upaya
percepatan sertipikasi BMN berupa tanah terhadap 510 bidang tanah yang ada pada
satuan kerja yang tersebar di seluruh kota maupun kabupatan di Provinsi
Bengkulu yang belum memiliki sertipikat.
Diharapkan
dengan adanya Kick off Meeting
program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah, dapat menjadi langkah awal
bagi KPKNL Bengkulu, satuan kerja, dan kantor pertanahan di Provinsi Bengkulu
untuk saling bekerja sama mengatasi segala kendala dan rintangan yang ada untuk
kelancaran penyelesaian target sertipikasi BMN di tahun 2020.