Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tuntas 100 Persen, Target Sertifikasi BMN Bengkulu Naik Lima Kali Lipat
Budi Prasetyo
Jum'at, 29 November 2019   |   362 kali

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu berhasil menuntaskan target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2019 sebanyak 111 bidang. Pada tahun 2020, KPKNL Bengkulu mendapatkan target persertifikatan yang meningkat hampir lima kali lipat dibanding target 2019, yakni 510 bidang tanah.

“Target 111 bidang tanah tersebar di satu kota dan empat kabupaten. Paling banyak berada di kabupaten Bengkulu Utara ada 63 bidang, diikuti Rejang Lebong 28 bidang, Kepahiang 9 bidang, Bengkulu Tengah 5 bidang, dan kota Bengkulu 6 bidang”, kata Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito, aula KPKNL Bengkulu, Kamis (28/11).

Mewakili Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu beserta Kantor Pertanahan (kantah), yang berhasil menyelesaikan 111 Sertifikat Hak Pakai atas Jalan Nasional pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. satuan kerja (satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu.

“Keberhasilan tersebut karena kerja bersama dengan penuh keikhlasan. Menyongsong target yang meningkat hampir lima kali lipat, kami mengharapkan persiapan yang lebih matang, sehingga dalam pelaksanaan lebih terarah dibandingkan tahun 2019 ini”, ujar Ekka.

Sertifikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu sasaran strategis DJKN dalam penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel, guna melaksanakan tertib administrasi, mengamankan fisik, dan memberikan kepastian maupun perlindungan hukum.

Ekka menambahkan bahwa 510 bidang tanah yang menjadi target sertifikasi tahun 2020 tersebar pada 60 satker di lingkungan kerja KPKNL Bengkulu. Langkah awal menghadapi hal tersebut, Ekka mengoptimalkan kesempatan kali ini untuk merefleksi sertifikasi BMN tahun 2019 dan berdiskusi terkait kemungkinan maupun kendala sertifikasi BMN tahun 2020 atas 510 bidang tanah tersebut. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Odi Renaldi beserta perwakilan Direktorat BMN DJKN Imam Wahyudi menjadi narasumber dalam diskusi.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Danu Ismadi mengatakan bahwa proses sertifikasi tanah itu merupakan hal yang sederhana, dimana berkas ada dan lengkap, objek tanah clean and clear. “Target 510 bidang, semisal dibagi ke 10 kantah maka setiap kantah mendapat 51 bidang. Itu sedikit Pak. Selama berkas lengkap dan objek tanah clean and clear, maka akan cepat selesai”, terangnya.

Kepala satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu Abdul Halim menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan KPKNL Bengkulu maupun kantah-kantah atas terselesaikannya 111 sertifikat hak pakai, khususnya kepada kantah Bengkulu Utara yang paling banyak diberikan target dan kantah Rejang Lebong yang paling cepat menyampaikan sertifikat. “Pada tahun 2020, kami telah menyiapkan usulan sertifikasi sebanyak 199 bidang tanah. Paling banyak di Kabupaten Muko-muko sebanyak 70 bidang”, ujarnya. (DJKN/buprast)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini