Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gelar Rapat Tripartit, DJKN Pastikan Sertifikasi 111 Bidang Tanah di Bengkulu Berjalan dengan Baik
Budi Prasetyo
Jum'at, 09 Agustus 2019   |   283 kali

Bengkulu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menggelar rapat tripartit Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu bersama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi beserta lima Kantor Pertanahan (Kementerian ATR/BPN), dan satuan kerja (satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu  (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Rapat tersebut guna memastikan program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang sampai saat ini terus dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

Kita harus pastikan bahwa program sertifikasi BMN berupa 111 bidang tanah pada satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu yang tersebar di lima wilayah kantor pertanahan dapat berjalan dengan baik dan sesegera mungkin”, ujar Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito saat membuka rapat tripartit di aula KPKNL Bengkulu, Selasa (6/8).

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Odi Renaldi mengungkapkan bahwa program sertifikasi BMN berupa tanah ini dapat memberikan nilai tambah dalam pengelolaan BMN. “Sejak tahun 2007, Menteri Keuangan mencanangkan program pengelolaan BMN yang 3T, tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum. Dan, kembalinya Ibu Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan, beliau menginginkan pengelolaan BMN yang 4T, yakni 3T tadi ditambah dengan tingkatkan manfaat ekonomi dari aset”, ungkapnya.

Sebagai informasi, salah satu sasaran strategis DJKN pada tahun 2019 adalah tata kelola kekayaan negara yang akuntabel, dimana BMN berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. kementerian/lembaga yang menguasai dan/atau menggunakan BMN.

Odi menambahkan, bahwa berdasarkan data dan informasi hingga akhir Juli 2019, yakni dari 111 bidang tanah yang menjadi target sertifikasi tahun 2019 di Provinsi Bengkulu, capaian sementara masih minim. Pihaknya berharap bahwa sertifikat 111 bidang tanah tersebut dapat selesai 100 persen pada bulan September 2019. “Pada tahun 2020, rencana target sertifikasi BMN berupa tanah di Provinsi Bengkulu sebanyak 516 bidang. Dimana Pemerintah Pusat menargetkan 100% BMN berupa tanah di Republik Indonesia dapat selesai pada tahun 2022”, ujarnya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Mohamad Akyas tersebut, berlangsung sangat interaktif. Setiap peserta rapat berpartisipasi dengan mengungkapkan progress pelaksanaan, kendala yang dihadapi, maupun usulan. Salah satu faktor kendala yang dihadapi adalah jumlah SDM, waktu, maupun anggaran pada satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu.

Di akhir sesi diskusi, Mohamad Akyas memaparkan simpulan rapat, untuk bidang tanah yang telah sesuai luasannya antara target dan hasil pengukuran sejumlah 78 bidang, dapat segera diproses penerbitan sertifikat tanahnya. “Adapun sisanya sebanyak 33 bidang tanah, perlu dilakukan revisi target yang dituangkan dalam Berita Acara Revisi Target Sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 di Provinsi Bengkulu”, terang Akyas.

Menutup kegiatan, Akyas menginformasikan bahwa ke depan nanti terkait progress sertifikasi tanah akan dilanjutkan oleh kepala seksi PKN yang baru. “Barusan terbit SK (Surat Keputusan-red). Saya mendapat penugasan baru di Direktorat Lelang Kantor Pusat DJKN, semoga silaturahmi tetap terjalin”, tutup Akyas. (DJKN/buprast)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini