Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bulan Ramadhan, Dirjen KN: Momentum Rajut Silaturahmi dan Serap Aspirasi
Budi Prasetyo
Selasa, 21 Mei 2019   |   215 kali

Bengkulu – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata yang didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Sesditjen KN) Dodi Iskandar dan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana, memanfaatkan kunjungan kerja di bulan Ramadhan untuk mengenal lebih dekat dan menyerap aspirasi jajaran pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, aula KPKNL Bengkulu, 16 s.d. 17 Mei 2019.

Orang nomor 1 di DJKN tersebut menyadari kunjungan kerja langsung ke kantor vertikal memiliki banyak manfaat, dimana dirinya mampu menemukan beberapa hal termasuk yang diinginkan jajaran pegawainya. “Aspirasi pegawai sangat penting guna perbaikan kebijakan yang ada di DJKN”, terangnya.

Sebelumnya, Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito memperkenalkan satu per satu jajaran pegawai KPKNL Bengkulu, dari pejabat eselon IV hingga tujuh pegawai millenial yang pekan lalu telah dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain tujuh millenial tersebut, juga terdapat dua wajah baru dari KPKNL Metro dan KPKNL Palembang.

Dirjen KN mengingatkan bahwa salah satu tantangan sebagai PNS di Kementerian Keuangan adalah siap mengabdi di seluruh Indonesia, salah satunya di Provinsi Bengkulu. Dirinya mengucapkan terima kasih atas keihklasan jajaran pegawai KPKNL Bengkulu yang bersedia penempatan di Bengkulu. “Organisasi selalu membutuhkan penyegaran”, ujarnya.

Menurutnya, KPKNL Bengkulu Tahun 2019 ini merupakan organisasi yang lebih fresh dimana dihuni oleh tiga pejabat eselon IV yang berstatus promosi dan kedatangan sembilan pegawai baru. “Bandingkan dengan sebuah kantor yang didominasi pegawai yang belum pindah-pindah, pasti suasana atau semangat itu berbeda”, ucapnya.

Dirjen KN mengharapkan seluruh jajaran pegawai DJKN mampu melihat bahwa DJKN membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang penuh semangat, DJKN membutuhkan perubahan suasana, sehingga jajaran pegawai harus mampu menyikapi adanya penyegaran organisasi maupun SDM melalui kebijakan mutasi. “Saya juga tidak ingin membuat seorang pegawai berjauhan lama-lama dari keluarga. Untuk itu kami ingin menata kebijakan mutasi sesuai amanat UU ASN”, ujarnya.

Dirjen KN mengungkapkan bahwa hal tersebut membutuhkan waktu, dikarenakan masih ditemukan pegawai yang bertugas selama lima tahun di sebuah kantor dan belum pindah, hanya bergeser bidang di sebuah kantor tersebut. Hal tersebut, menjadikan kendala bagi pegawai lain yang ingin ke kantor tersebut agar dekat dengan rumah. 

“Kami ingin menjalankan amanat UU ASN, membangun kebijakan mutasi yang terstruktur dan adil bagi seluruh pegawai. Pegawai yang sudah lima tahun merantau, dapat diusahakan kembali ke kampung halaman, selanjutnya setelah 2 hingga 3 tahun di kampung halaman, maka harus siap berbagi dengan pegawai lain”, ungkapnya.

Dirjen KN mencoba memberikan gambaran singkat pola mutasi yang dibangun. Kepala Seksi Pelayanan Lelang Endang Kurniawati yang domisili Cirebon, apabila belum memungkinkan untuk mutasi ke KPKNL Cirebon dengan berbagai faktor seperti belum ada kursi Eselon IV yang kosong, maka pertimbangan dapat mutasi ke KPKNL yang terdekat dengan Cirebon, misal KPKNL Tegal atau KPKNL Purwakarta.

“Kalau bu Endang mutasi ke KPKNL Sorong, itu kejauhan dan kurang efisien karena biaya pindah dibebankan kepada APBN. Semisal mutasi ke Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau itu masih dimungkinkan”, terangnya.

Bagaimana dengan pola mutasi pasangan pegawai DJKN? Dirjen KN mengatakan bahwa pasangan pegawai DJKN akan diusahakan penempatan berada di lingkup satu kantor wilayah namun tidak dalam satu kantor. “Bisa Kanwil-KPKNL, bisa KPKNL-KPKNL. Meskipun terkadang promosi menyebabkan tidak mudah, kami tetap upayakan selama masih ada kursi yang kosong”, ujarnya.

Apabila ada kondisi seperti di Kanwil Lampung dan Bengkulu sebagaimana dirasakan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Vitna Setya Astuti, dimana KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Bengkulu masih satu lingkup Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, tetapi untuk bertemu suami ternyata butuh waktu dan biaya, maka akan dicarikan solusi yang lain. “Informasi-informasi seperti ini yang kami butuhkan guna membangun kebijakan mutasi yang berkeadilan sosial bagi seluruh pegawai DJKN”, terangnya.

Dirjen KN menambahkan bahwa dalam kebijakan mutasi juga terdapat aspek produktivitas, dimana dirinya meyakini bahwa orang yang bahagia maka akan berdampak pada produktivitas kerjanya. “Kalau sudah dekat dengan keluarga, namun kurang produktif karena terjebak zona nyaman, maka harus dilakukan penyegaran”, ujarnya.

Dalam acara yang dikemas penuh keakraban tersebut, Dirjen KN mengajak jajaran pegawai KPKNL Bengkulu tidak boleh membiarkan diri terlalu lama dengan zona nyaman dikarenakan dapat terlena, tidak persiapan apa-apa, tidak melakukan apa-apa, yang mengakibatkan gagap terhadap perubahan.

Menutup kegiatan belungguk besamo Dirjen Kekayaan Negara, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana mengungkapkan bahwa kebijakan mutasi pasti tidak dapat memuaskan seluruh pegawai. Suasana kemesraan bapak dan anak-anaknya yang cukup menarik tersebut, harus diakhiri karena waktu yang semakin larut malam dan ditutup dengan sebuah pantun dari Ekka, “Kalau ada sumur di ladang, bolehkah kita menumpang mandi. Kalau besok pagi teman-teman luang, kita belungguk besamo Dirjen KN lagi”.  (DJKN/buprast/asyekh)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini