Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tiga Kementerian Tandatangani Kesepakatan Percepatan Sertifikasi Tanah Jalan Nasional
Budi Prasetyo
Selasa, 05 Maret 2019   |   286 kali

Bengkulu Guna mempercepat program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa 111 bidang tanah, tiga kementerian di Bengkulu lakukan penandatangan kerja sama, aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, Selasa (5/3).

Penandatangan kerjasama yang disaksikan oleh a.n. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu Ismu Bintoro, melibatkan Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito (Kementerian Keuangan), a.n. Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Marsuwen beserta empat Kantor Pertanahan (Kementerian ATR/BPN), dan satuan kerja (satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu  (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Dalam sambutannya, Hari mengatakan bahwa salah satu sasaran strategis DJKN pada tahun 2019 adalah tata kelola kekayaan negara yang akuntabel. “BMN berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. kementerian/lembaga yang menguasai dan/atau menggunakan BMN”, ujarnya.

Hari menambahkan bahwa objek sertifikasi tanah tahun 2019 ini berada pada satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (PJN I) Provinsi Bengkulu dan pelaksanaan verifikasi akan dilaksanakan satu pintu melalui Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, sehingga diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan pelaksanaan percepatan sertifikasi. “Start awal ada di satker PJN I, mohon minggu depan dokumen permohonan telah siap dan dapat segera diajukan”, harapnya.

Mewakili Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ismu mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Kanwil BPN Provinsi Bengkulu maupun kantah dimana dalam kurun empat tahun terakhir total berhasil menuntaskan 342 sertifikat tanah negara di Provinsi Bengkulu dari target 325 sertifikat.

“Kami berharap bahwa peningkatan target sertifikasi tanah tahun 2019 tidak menurunkan semangat teman-teman dari Kanwil BPN, khususnya kantah kota Bengkulu, kantah Bengkulu Utara, kantah Kepahiang, kantah Rejang Lebong, dan satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu”, ujar Ismu.

Ismu mengharapkan apa yang telah disepakati dalam rapat tripartite menjadi acuan dan komitmen terhadap percepatan pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2019 dan akan dilakukan monitoring secara berkala. Komitmen tersebut bukan sebatas di atas kerja semata, melainkan juga tindakan nyata sehingga tujuan bersama dapat tercapai yakni mewujudkan tata kelola kekayaan negara yang akuntabel. “Sertifikasi BMN berupa tanah guna melaksanakan tertib administrasi, mengamankan fisik, dan memberikan kepastian hukum atas tanah negara”, ujarnya.

Selaku moderator dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Mohamad Akyas. Sebagaimana diketahui, tujuan dilaksanakan rapat koordinasi adalah sebagai wadah komunikasi dengan stakeholders guna mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai tujuan bersama yakni dapat dilaksanakan serah terima sertifikat di bulan September 2019. “Tahun lalu pelaksanaan rapat koordinasi pada bulan April, sekarang kita mulai bulan Maret. Kenapa? Karena waktu yang ada harus dioptimalkan dengan baik”, ujarnya.

Sementara, Marsuwen menggarisbawahi terkait pengajuan dokumen oleh satker, dimana itu sangat penting guna dilaksanakan verifikasi dan validasi oleh Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Selain itu, juga sebagai bahan penyusunan rencana kerja kantah terkait sumber daya manusia dan waktu pelaksanaan pengukuran objek tanah yang dijadikan target sertifikasi BMN tahun 2019. “Kalau ngukur, hari ini ngukur besok keluar hasil, tetapi untuk surat belum tentu hari ini ngurus besok selesai. Mohon dipersiapkan suratnya, agar bisa segera kami verifikasi, samakan persepsi langkah berikutnya”, terangnya. (DJKN/buprast)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini