Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kinerja Utilisasi BMN KPKNL Bengkulu Triwulan I Capai Rp317 Miliar, Kemenkeu dan KemenPUPR Paling Kontributif
Budi Prasetyo
Senin, 09 April 2018   |   202 kali

Bengkulu – Hingga akhir Maret 2018, realisasi IKU (Indeks Kinerja Utama) persentase nilai kekayaan negara yang diutilisasi sebesar pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Rp317.614.278.120,00 artinya telah mencapai 120% atau melebihi target yang ditetapkan pada triwulan pertama. Hal tersebut disampaikan pada Dialog Kinerja Organisasi (DKO) KPKNLBengkulu triwulan pertama tahun 2018, aula KPKNL Bengkulu, Kamis (5/4).

Utilisasi kekayanan negara merupakan salah satu paramater pengelolaan kekayaan negara dapat dikatakan optimal. Selain utilisasi, pengelolaan kekayaan negara harus dapat memberikan manfaat positif bagi pengamanan aset negara dan dapat meningkatkan penerimaan negara.

Dialog kinerja yang dihadiri para pejabat eselon IV beserta staf, dibuka oleh Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah, dilanjutkan pemaparan kinerja KPKNL Bengkulu triwulan pertama 2018 oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bungsu Teguh Karnadi.

Tredi mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi maka setiap triwulan diadakan DKO. Selain itu, DKO merupakan amanat Keputusan Menteri Keuangan Nomor (KMK) Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Tredi mengevaluasi pelaksanaan kinerja, terutama IKU persentase nilai kekayaan negara yang diutilisasi dan IKU persentase objek Barang Milik Negara (BMN) yang telah direvaluasi (dinilai kembali). “NKO KPKNL Bengkulu triwulan pertama 2018 capai 117,42%. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi seluruh jajaran pegawai,” ucapnya.

Tahun 2018 ini KPKNL Bengkulu memiliki 17 IKU, dimana terdapat 10 IKU yang menjadi target triwulan pertama dan 9 IKU tersebut capaian kinerja pada indeks batas maksimal yakni 120%, antara lain persentase realisasi nilai manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara; persentase nilai kekayaan negara yang diutilisasi; rata-rata Indeks ketepatan waktu penyelesaian layanan kekayaan negara; persentase penyelesaian koreksi nilai BMN; persentase hasil piutang negara; persentase hasil lelang; persentase produktivitas lelang; persentase implementasi e-auction; dan persentase kualitas pelaksanaan anggaran.

Bungsu memaparkan kinerja KPKNL Bengkulu triwulan pertama tahun 2018. Disebutkannya kinerja ini mengacu pada Kontrak Kinerja (KK) Kemenkeu-Three tahun 2018. Kontribusi utilisasi kekayaan negara tersebut salah satunya dari satuan kerja (satker) Kementerian Keuangan yang mencapai Rp8,2 miliar. Satker-satker Kementerian Keuangan tersebut antara lain KPKNL Bengkulu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu, dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang.

Kontribusi tertinggi terdapat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp137,99 miliar. Dari data, diketahui terdapat 70 frekuensi utilisasi kekayaan negara. Sebanyak 42 frekuensi penetapan status penggunaan (PSP) BMN sebesar Rp177,35 miliar; 7 frekuensi pemanfaatan/sewa BMN sebesar Rp133,23 miliar yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp173,83 juta; 20 frekuensi pemindahtanganan BMN sebesar Rp10,3 miliar, diantaranya 9 frekuensi hibah BMN dan 11 frekuensi penjualan BMN yang menghasilkan PNBP Rp1,8 miliar; dan 1 frekuensi penghapusan BMN.

Sementara itu, IKU persentase objek BMN yang telah direvaluasi akan terlihat realisasinya pada bulan September 2018. Pada triwulan pertama, objek BMN yang telah dinilai sebanyak 682 dari target 9985 obyek atau sebesar 6,83% dari target 10% pada triwulan pertama ini.

Menanggapi apa yang disampaikan Bungsu, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Muchtar Fathoni menyampaikan rencana aksi pada triwulan II guna lebih mengoptimalkan utilisasi kekayaan negara diantaranya melaksanakan penggalian data potensi PSP dan pemanfaatan BMN. Terkait IKU persentase objek BMN yang telah direvaluasi, Fathoni mengharapkan setiap Tim Penilai KPKNL Bengkulu dapat menyampaikan timelineRevaluasi BMN. “Saya akan melaksanakan monitoring progress revaluasi BMN setiap bulan dan akan saya sampaikan pada rapat monitoring revaluasi BMN bulanan”, terang Fathoni.

Menutup DKO KPKNL Bengkulu, Kepala KPKNL Bengkulu Tredi mengharapkan setiap seksi untuk melaksanakan target kinerja dan rencana aksi triwulan II 2018 dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bungsu Teguh Karnadi menyampaikan agar setiapseksi dapat menyampaikan data dan dokumen pendukung secara tepat waktu.

Penulis/Foto: Budi Prasetyo

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini