Bengkulu – Hingga akhir Maret
2018, realisasi IKU (Indeks Kinerja Utama) persentase nilai kekayaan negara
yang diutilisasi sebesar pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Rp317.614.278.120,00 artinya telah mencapai 120% atau
melebihi target yang ditetapkan pada triwulan pertama. Hal tersebut disampaikan
pada Dialog Kinerja Organisasi (DKO) KPKNLBengkulu triwulan pertama tahun 2018,
aula KPKNL Bengkulu, Kamis (5/4).
Utilisasi kekayanan negara
merupakan salah satu paramater pengelolaan kekayaan negara dapat dikatakan
optimal. Selain utilisasi, pengelolaan kekayaan negara harus dapat memberikan
manfaat positif bagi pengamanan aset negara dan dapat meningkatkan penerimaan
negara.
Dialog kinerja yang
dihadiri para pejabat eselon IV beserta staf, dibuka oleh Kepala KPKNL Bengkulu
Tredi Hadiansyah, dilanjutkan pemaparan kinerja KPKNL Bengkulu triwulan pertama
2018 oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bungsu Teguh Karnadi.
Tredi mengatakan bahwa
dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi maka setiap triwulan diadakan DKO.
Selain itu, DKO merupakan amanat Keputusan Menteri Keuangan Nomor (KMK) Nomor
590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian
Keuangan.
Tredi mengevaluasi
pelaksanaan kinerja, terutama IKU persentase nilai kekayaan negara yang
diutilisasi dan IKU persentase objek Barang Milik Negara (BMN) yang telah
direvaluasi (dinilai kembali). “NKO KPKNL Bengkulu triwulan pertama 2018
capai 117,42%. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi
seluruh jajaran pegawai,” ucapnya.
Tahun 2018 ini KPKNL Bengkulu memiliki 17 IKU, dimana terdapat 10 IKU
yang menjadi target triwulan pertama dan 9 IKU tersebut capaian kinerja pada
indeks batas maksimal yakni 120%, antara lain persentase realisasi nilai
manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara; persentase nilai kekayaan negara
yang diutilisasi; rata-rata Indeks ketepatan waktu penyelesaian layanan
kekayaan negara; persentase penyelesaian koreksi nilai BMN; persentase hasil
piutang negara; persentase hasil lelang; persentase produktivitas
lelang; persentase implementasi e-auction; dan persentase
kualitas pelaksanaan anggaran.
Bungsu memaparkan kinerja KPKNL Bengkulu triwulan pertama tahun 2018. Disebutkannya
kinerja ini mengacu pada Kontrak Kinerja (KK) Kemenkeu-Three tahun
2018. Kontribusi utilisasi kekayaan negara tersebut salah satunya dari satuan
kerja (satker) Kementerian Keuangan yang mencapai Rp8,2 miliar. Satker-satker
Kementerian Keuangan tersebut antara lain KPKNL Bengkulu, Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Curup, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai
(KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu, dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan
Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang.
Kontribusi tertinggi terdapat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat sebesar Rp137,99 miliar. Dari data, diketahui terdapat 70
frekuensi utilisasi kekayaan negara. Sebanyak 42 frekuensi penetapan status
penggunaan (PSP) BMN sebesar Rp177,35 miliar; 7 frekuensi pemanfaatan/sewa BMN
sebesar Rp133,23 miliar yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
sebesar Rp173,83 juta; 20 frekuensi pemindahtanganan BMN sebesar Rp10,3 miliar,
diantaranya 9 frekuensi hibah BMN dan 11 frekuensi penjualan BMN yang
menghasilkan PNBP Rp1,8 miliar; dan 1 frekuensi penghapusan BMN.
Sementara itu, IKU persentase objek BMN yang telah direvaluasi akan
terlihat realisasinya pada bulan September 2018. Pada triwulan pertama, objek
BMN yang telah dinilai sebanyak 682 dari target 9985 obyek atau sebesar 6,83% dari
target 10% pada triwulan pertama ini.
Menanggapi apa yang disampaikan Bungsu, Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara Muchtar Fathoni menyampaikan rencana aksi pada triwulan II guna
lebih mengoptimalkan utilisasi kekayaan negara diantaranya melaksanakan
penggalian data potensi PSP dan pemanfaatan BMN. Terkait IKU persentase objek
BMN yang telah direvaluasi, Fathoni mengharapkan setiap Tim Penilai KPKNL
Bengkulu dapat menyampaikan timelineRevaluasi BMN. “Saya akan
melaksanakan monitoring progress revaluasi BMN setiap bulan
dan akan saya sampaikan pada rapat monitoring revaluasi BMN bulanan”, terang
Fathoni.
Menutup DKO KPKNL Bengkulu,
Kepala KPKNL Bengkulu Tredi mengharapkan setiap seksi untuk melaksanakan target
kinerja dan rencana aksi triwulan II 2018 dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bungsu Teguh Karnadi
menyampaikan agar setiapseksi dapat menyampaikan data dan dokumen pendukung
secara tepat waktu.
Penulis/Foto: Budi Prasetyo