Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Continuous Improvement DJKN Wujudkan Revaluasi BMN Cepat Tuntas dan Berkualitas
Budi Prasetyo
Kamis, 25 Januari 2018   |   220 kali

Bengkulu – Di penghujung tahun 2017, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengesahkan peraturan untuk mendukung pelaksanaan penilaian dalam rangka penilaian kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN). Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Vitna Setya Astuti dalam kegiatan evaluasi dan pembinaan pegawai yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah, aula KPKNL Bengkulu, Senin (22/01/2018).

 

Vitna menyampaikan beberapa poin perubahan pada Kepdirjen-KN yang mengatur petunjuk teknis penilaian tanah, gedung dan bangunan, jalan, jembatan, bangunan air, dan penyusunan laporan penilaian. “Terdapat lima poin perubahan antara lain diktum, tabel biaya satuan, penambahan petunjuk teknis, penyusunan laporan penilaian, koefisien kemahalan biaya,” ujar wanita peraih Best Employee Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tahun 2016 tersebut.

 

Perubahan-perubahan tersebut dilatarbelakangi adanya perubahan data biaya penyusun bangunan seperti harga material, upah pekerja, dan sewa alat pada tahun 2018, yang sebelumnya telah dilakukan survei Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB). Selain itu, perubahan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) sebagai dasar penentuan Koefisien Kemahalan Biaya (KKB) pada 2018 juga mengalami perubahan. Yang terakhir sebagai wujud continuous improvement yakni usaha-usaha berkelanjutan yang dilakukan DJKN untuk mendapatkan hasil optimal dalam pelaksanaan Revaluasi BMN tahun 2018 yakni cepat tuntas dan berkualitas.

 

Dalam pemaparannya, Vitna juga menyampaikan apresiasi Kantor Pusat DJKN terhadap masukan dari KPKNL Bengkulu terkait petunjuk teknis penilaian bangunan menara telekomunikasi dan/atau penyiaran guna memberikan kemudahan dan menjaga kualitas penilaian bagi Penilai Pemerintah di lingkungan DJKN. Bangunan menara telekomunikasi tersebut merupakan salah satu objek Revaluasi BMN yang mempunyai karakteristik khusus.

 

Vitna juga berbagi Success Story dari tiga Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN yang didapatkannya saat mengikuti Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Revaluasi BMN di Jakarta pada 17-19 Januari 2018. Ketiga kanwil DJKN tersebut antara lain Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku), Kanwil DJKN Sumatera Selatan, dan Kanwil DJKN Jawa Timur.

 

Dari pengalaman Revaluasi BMN KPKNL Bengkulu tahun 2017 dan Success Story tiga kanwil DJKN tersebut, maka Vitna memberikan usulan terhadap pelaksanaan Revaluasi BMN KPKNL Bengkulu tahun 2018 maupun bisa diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan operasional lainnya, antara lain melakukan perencanaan yang lebih matang dan fleksibel; menyiapkan alternatif strategi; monitoring dan evaluasiprogress Revaluasi BMN secara berkelanjutan; teamwork berupa koordinasi dan komunikasi; induksi ilmu dengan menjadikan pegawai yang tidak mampu menjadi mampu, dan inovasi aplikasi yang dapat mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) – microsoft excel – dan Laporan Penilaian.

 

“Bahwa Revaluasi BMN untuk cepat tuntas dan berkualitas butuh pejuang-pejuang yang bermental pemenang dalam menghadapi tantangan cakupan wilayah yang luas, objek survei yang banyak, jumlah SDM yang terbatas. Revaluasi BMN 2018, tuntas..!!”, ucap Vitna dengan penuh optimis. Penulis/Foto: Budi Prasetyo

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini