Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Nilai Kembali Aset Pada BPK RI dan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu
Budi Prasetyo
Selasa, 10 Oktober 2017   |   312 kali

Bengkulu –  Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu yang diketuai Mohamad Akyas, melanjutkan kegiatan program nasional penilaian kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) yang harus selesai di tahun 2018. Sejak akhir bulan September hingga awal Oktober 2017 ini, Mohamad Akyas cs. menyambangi Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan dan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di Jalan H. Adam Malik, Kota Bengkulu.

Akyas mengatakan kedatangan tim Penilai KPKNL Bengkulu bertujuan untuk melakukan survei lapangan atas BMN berupa tanah dan/atau bangunan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam rangka penyusunan Neraca Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti Koreksi Nilai BMN. “Tim Penilai terdiri dari tiga pegawai KPKNL Bengkulu. Saya sebagai Ketua Tim, Saudara Eko Haryono dan Saudara Budi Prasetyo sebagai Anggota Tim”, ujarnya di  ruang Pusat Informasi dan Komunikasi BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (3/10).

Tim Penilai KPKNL Bengkulu disambut oleh Kepala Subbagian Umum dan TI BPK RI Perwakilan Bengkulu Iwan Sukma Permana  Akyas menyampaikan kepada Iwan bahwa selain melaksanakan survei lapangan, kedatangan timnya juga bagian dari pendampingan guna percepatan pelaksanaan revaluasi BMN, khususnya dalam hal ketepatan pencatatan data tanah dan/atau bangunan baik deskripsi objeknya maupun peruntukkannya.

Tim Penilai KPKNL Bengkulu melaksanakan survei lapangan di 3 lokasi berbeda, dimana terdapat objek tanah, bangunan, jalan, jembatan, dan bangunan air. Tiga bidang tanah pada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tersebut diperuntukkan untuk gedung perkantoran, bangunan rumah dinas kepala kantor, dan bangunan asrama/mess pegawai. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dilanjutkan untuk update hasil inventarisasi, dan laporan hasil inventarisasi BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dapat segera dikirimkan ke KPKNL Bengkulu melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

“Saat melaksanakan observasi, kami melihat ada bangunan mesin ATM. Dan dalam form pendataan telah dituliskan bahwa sebagian tanah dimanfaatkan untuk mesin ATM sebuah bank. Itu dapat mendatangkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-red)”, ujar Akyas.

Dari hasil survei lapangan tersebut, Tim Penilai KPKNL Bengkulu menuangkannya ke dalam Berita Acara Survei Lapangan (BASL) yang ditandatangani oleh Tim V Revaluasi BMN KPKNL Bengkulu yang beranggotakan 5 orang. Tim Penilai KPKNL Bengkulu yang terdiri dari 3 orang yang melaksanakan penilaian dan 2 orang anggota dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang bertugas melaksanakan inventarisasi BMN. Dalam hal ini, Iwan Sukma Permana dan stafnya Bay Adam menjadi anggota Tim Revaluasi BMN, dibantu staf yang lain Anggiat selaku operator SIMAN pengguna pada satuan kerja.

Pada akhir bulan September 2017, Tim Penilai KPKNL Bengkulu juga telah melaksanakan penilaian aset pada Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu yang terdiri dari 7 bidang tanah, 39 bangunan, dan 1 bangunan air. Tim disambut oleh Kepala Bagian TU Althofur Rohman, beserta dua anggota Tim Revaluasi BMN pada Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Kuspranoto (Kepala Subbagian Umum) dan Kalbi (operator SIMAN BMN pengguna).

Lokasi bidang tanah Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu tersebar pada 4 lokasi, diantaranya di Jalan Pembangunan yang diperuntukkan untuk bangunan gedung kantor dan bangunan penunjang lainnya. Untuk 3 tanah sisanya diperuntukkan untuk bangunan rumah negara golongan II yang berada di Jalan Kahayan, Jalan Indra Giri, dan Jalan Kapuas.

Dari hasil penelusuran lapangan, Tim Penilai KPKNL Bengkulu menemukan bangunan yang mengalami pengembangan dan renovasi, seperti pengembangan salah satu bangunan gedung kantor dan renovasi pagar. Tim Penilai KPKNL Bengkulu memberikan rekomendasi bahwa bangunan-bangunan tersebut memenuhi kriteria kapitalisasi aset tetap apalagi dapat menambah nilai perolehan aset tetap yang bersangkutan.

Selain itu, Tim Penilai KPKNL Bengkulu juga meminta beberapa data tambahan untuk melengkapi form pendataan guna mewujudkan nilai aset yang akuntabel dalam penyusunan Neraca Pemerintah Pusat. Selama sepekan, Tim Penilai KPKNL Bengkulu intens berkoordinasi dengan Kuspranoto dan Kalbi agar proses pelaksanaan revaluasi BMN pada Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu segera terselesaikan.

(Penulis/Foto: Budi Prasetyo)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini