Bengkulu – Tim
Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu yang
diketuai Mohamad Akyas, melanjutkan kegiatan program nasional penilaian kembali
Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) yang harus selesai di tahun 2018. Sejak akhir
bulan September hingga awal Oktober 2017 ini, Mohamad Akyas cs. menyambangi
Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan dan BPK RI Perwakilan
Provinsi Bengkulu di Jalan H. Adam Malik, Kota Bengkulu.
Akyas mengatakan kedatangan tim Penilai KPKNL Bengkulu bertujuan
untuk melakukan survei lapangan atas BMN berupa tanah dan/atau bangunan pada
BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam rangka penyusunan Neraca Pemerintah
Pusat yang ditindaklanjuti Koreksi Nilai BMN. “Tim Penilai terdiri dari tiga
pegawai KPKNL Bengkulu. Saya sebagai Ketua Tim, Saudara Eko Haryono dan Saudara
Budi Prasetyo sebagai Anggota Tim”, ujarnya di ruang Pusat Informasi dan Komunikasi BPK
RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (3/10).
Tim
Penilai KPKNL Bengkulu disambut oleh Kepala Subbagian Umum dan TI BPK RI Perwakilan
Bengkulu Iwan Sukma Permana Akyas menyampaikan kepada Iwan bahwa
selain melaksanakan survei lapangan, kedatangan timnya juga bagian dari
pendampingan guna percepatan pelaksanaan revaluasi BMN, khususnya dalam hal
ketepatan pencatatan data tanah dan/atau bangunan baik deskripsi objeknya
maupun peruntukkannya.
Tim
Penilai KPKNL Bengkulu melaksanakan survei lapangan di 3 lokasi berbeda, dimana
terdapat objek tanah, bangunan, jalan, jembatan, dan bangunan air. Tiga bidang
tanah pada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tersebut diperuntukkan untuk
gedung perkantoran, bangunan rumah dinas kepala kantor, dan bangunan
asrama/mess pegawai. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dilanjutkan untuk
update hasil inventarisasi, dan laporan hasil inventarisasi BPK RI Perwakilan
Provinsi Bengkulu dapat segera dikirimkan ke KPKNL Bengkulu melalui Sistem
Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
“Saat melaksanakan observasi, kami melihat ada bangunan mesin
ATM. Dan dalam form pendataan telah dituliskan bahwa sebagian tanah
dimanfaatkan untuk mesin ATM sebuah bank. Itu dapat mendatangkan PNBP
(Penerimaan Negara Bukan Pajak-red)”, ujar Akyas.
Dari hasil survei lapangan tersebut, Tim Penilai KPKNL Bengkulu
menuangkannya ke dalam Berita Acara Survei Lapangan (BASL) yang ditandatangani
oleh Tim V Revaluasi BMN KPKNL Bengkulu yang beranggotakan 5 orang. Tim Penilai
KPKNL Bengkulu yang terdiri dari 3 orang yang melaksanakan penilaian dan 2
orang anggota dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang bertugas
melaksanakan inventarisasi BMN. Dalam hal ini, Iwan Sukma Permana dan stafnya
Bay Adam menjadi anggota Tim Revaluasi BMN, dibantu staf yang lain Anggiat
selaku operator SIMAN pengguna pada satuan kerja.
Pada akhir bulan September 2017, Tim Penilai KPKNL Bengkulu juga
telah melaksanakan penilaian aset pada Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu yang
terdiri dari 7 bidang tanah, 39 bangunan, dan 1 bangunan air. Tim disambut oleh
Kepala Bagian TU Althofur Rohman, beserta dua anggota Tim Revaluasi BMN pada
Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Kuspranoto (Kepala Subbagian Umum) dan Kalbi
(operator SIMAN BMN pengguna).
Lokasi bidang tanah Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu tersebar
pada 4 lokasi, diantaranya di Jalan Pembangunan yang diperuntukkan untuk
bangunan gedung kantor dan bangunan penunjang lainnya. Untuk 3 tanah sisanya
diperuntukkan untuk bangunan rumah negara golongan II yang berada di Jalan
Kahayan, Jalan Indra Giri, dan Jalan Kapuas.
Dari hasil penelusuran lapangan, Tim Penilai KPKNL Bengkulu
menemukan bangunan yang mengalami pengembangan dan renovasi, seperti
pengembangan salah satu bangunan gedung kantor dan renovasi pagar. Tim Penilai
KPKNL Bengkulu memberikan rekomendasi bahwa bangunan-bangunan tersebut memenuhi
kriteria kapitalisasi aset tetap apalagi dapat menambah nilai perolehan aset
tetap yang bersangkutan.
Selain itu, Tim Penilai KPKNL Bengkulu juga meminta beberapa
data tambahan untuk melengkapi form pendataan guna mewujudkan nilai aset yang
akuntabel dalam penyusunan Neraca Pemerintah Pusat. Selama sepekan, Tim Penilai
KPKNL Bengkulu intens berkoordinasi dengan Kuspranoto dan Kalbi agar proses
pelaksanaan revaluasi BMN pada Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu segera
terselesaikan.
(Penulis/Foto:
Budi Prasetyo)