Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gunakan e-Auction, Sinergi KPKNL Dan BRI Hasilkan Rp1,1 Miliar
Budi Prasetyo
Selasa, 10 Oktober 2017   |   270 kali

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menawarkan 3 objek lelang berupa tanah beserta bangunan, dengan penawaran lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang internet (e-Auction) DJKN, bertempat di e-Auction Corner KPKNL Bengkulu, Senin (2/10).

Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu Devi Afriyanti mengesahkan pria yang ber-KTP Jakarta Hariady Syukur sebagai Pembeli, setelah penawaran Hariady sebesar Rp.1,1 milyar lebih menjadi penawaran tertinggi untuk objek lelang sebidang tanah seluas 573 m² beserta bangunan diatasnya di kelurahan Jalan Gedang, Bengkulu. 

Devi mengatakan bahwa pelaksanaan lelang telah diinformasikan melalui Pengumuman Lelang Ulang tanggal 25 September 2017 di harian Bengkulu Ekspress dan juga pada website lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. “Di pengumuman surat kabar maupun website lelang DJKN telah dijabarkan deskripsi penjual, objek lelang, persyaratan lelang, dan pelaksanaan lelang”, terang Devi, yang didampingi asisten Pejabat Lelang Melvin Indriyani.

Devi menambahkan bahwa penawaran lelang tersebut dengan cara closed bidding (penawaran tertutup) dan pelaksanaan lelang dihadiri juga oleh pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bengkulu (BRI Kanca Bengkulu) selaku Penjual yakni Dian Nurmala. Sebagai saksi dari pihak BRI Kanca Bengkulu adalah M. Rizal Fauzi, sementara dari KPKNL Bengkulu adalah Melvin.

Dalam lelang kali ini, Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah menugaskan pelaksana seksi Kepatuhan Internal Kartika Rizni Mahardikha melakukan pemantauan dalam rangka pengendalian risiko terhadap pelaksanaan lelang.

Menurut Dian selaku Penjual, lelang 3 bidang tanah beserta bangunan tersebut merupakan Lelang Eksekusi Undang-undang Hak Tanggungan yang dilaksanakan melalui e-Auction. “Lelang dilakukan sebagai upaya pengurusan penyelesaian kredit bermasalah oleh BRI Kanca Bengkulu belum berhasil dilakukan”, katanya. Sementara itu, 2 bidang tanah lainnya yang ditawarkan masing-masing seluas 99 m² dengan nilai limit Rp550 juta dan luas 529 m² dengan nilai limit Rp350 juta berikut bangunan yang terletak di kecamatan Gading Cempaka tidak ada penawaran (TAP).

Sebagai informasi, e-Auction telah dikembangkan DJKN sejak tahun 2014. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Melalui Internet, yang mulai berlaku 1 Juli 2016 merupakan payung hukum e-Auction dan sebagai langkah awal untuk mewujudkan lelang yang semakin transparan, akuntabel, dan kompetitif. Pada akhir Januari 2017, diresmikan e-Auction Corner KPKNL Bengkulu, sebuah ruangan khusus yang representatif untuk pelaksanaan lelang internet sebagai komitmen DJKN c.q. KPKNL Bengkulu dalam meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder, khususnya di Provinsi Bengkulu. Dan, Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengharapkan zero conventional auction pada tahun 2018.

(Penulis/Foto: Budi Prasetyo)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini