Bengkulu – Sekretaris Panitia
Urusan Piutang Negara (PUPN) Pusat Purnama T. Sianturi meminta anggota PUPN
Cabang Bengkulu yang baru saja dilantik dapat bersinergi dalam upaya
penyelesaian piutang negara maupun penggalian potensi untuk penyerahan
pengurusan piutang negara dari pemerintah daerah. Arahan ini disampaikan
Purnama dalam pelantikan anggota PUPN di aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, Selasa (5/9/2017).
“Gagaslah
satu atau dua kasus tertentu yang dapat menampilkan kinerja dan prestasi kita
dalam pengurusan piutang negara”, kata Purnama.
Inspektur
Pemerintah Provinsi Bengkulu Massa Siahaan dilantik menjadi anggota PUPN cabang
Bengkulu dari unsur pemerintah daerah yang diangkat berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 540/KM.6/2017 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota PUPN Cabang Bengkulu dari Unsur Pemerintah Daerah.
Massa secara resmi menggantikan Fauzi, setelah diambil sumpah oleh Sekretaris
PUPN Pusat Purnama T. Sianturi.
Sebagai
saksi, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana bersama Kepala
KPKNL Bengkulu yang sekaligus menjabat Ketua PUPN Cabang Bengkulu Tredi
Hadiansyah turut menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah.
Turut
hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain anggota PUPN Cabang Bengkulu
Bambang Permadi (Asdatun Kejaksaan Tinggi Bengkulu) dan AKBP Roh Hadi (Wadir
Reskrimsus Polda Bengkulu), Kepala Sub Direktorat Piutang Negara II DJKN S.
Mangiring Pangihutan, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu Iskandar, Kepala KPKNL Bandar Lampung Didith A. Andiana, dan Kepala
KPKNL Metro Swastiko Purnomo.
Sebagai
perwakilan PUPN Pusat di daerah, Purnama meminta PUPN Cabang Bengkulu dapat
lebih optimal dalam melakukan penyelesaian piutang negara. Pemetaan Berkas
Kasus Piutang Negara (BKPN) dapat mendeskripsikan potensi BKPN yang ada guna
mengoptimalkan recovery atas BKPN yang berpotensi dan
melakukan upaya penyelesaian secara cepat dengan tetap berdasarkan peraturan
yang berlaku.
Purnama
mengungkapkan bahwa jumlah BKPN secara nasional hingga semester I 2017 sebanyak
54.732 berkas dengan total nilai mencapai 60 trilyun rupiah. “Dengan kualitas
piutang yang secara umum tidak didukung barang jaminan, maka cukup berpengaruh
dalam hal potensi ketertagihan”, ujarnya.
Purnama
juga berpesan agar KPKNL Bengkulu dapat melakukan update data pengurusan
piutang negara pada aplikasi FocusPN. Aplikasi ini dibuat untuk membangun
database pengurusan piutang negara. “Penyusunan kebijakan pengurusan piutang
negara memerlukan gambaran data yang valid dan update”, jelasnya.
Dalam addendum Kontrak
Kinerja tahun 2017, input dan update data pada aplikasi FocusPN menjadi
Indikator Kinerja Utama seksi Piutang Negara yang juga di-cascade (diturunkan)
ke pelaksana.
Acara
pelantikan diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada
Massa Siahaan oleh Sekretaris PUPN Pusat Purnama T. Sianturi dan tamu undangan
yang menghadiri acara pelantikan.
BUDI PRASETYO/TSABIT TURMUDZI