Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lantik Anggota PUPN, Direktur PNKNL Sampaikan Pesan Khusus
Budi Prasetyo
Rabu, 06 September 2017   |   199 kali

Bengkulu – Sekretaris Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Pusat Purnama T. Sianturi meminta anggota PUPN Cabang Bengkulu yang baru saja dilantik dapat bersinergi dalam upaya penyelesaian piutang negara maupun penggalian potensi untuk penyerahan pengurusan piutang negara dari pemerintah daerah. Arahan ini disampaikan Purnama dalam pelantikan anggota PUPN di aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, Selasa (5/9/2017).

“Gagaslah satu atau dua kasus tertentu yang dapat menampilkan kinerja dan prestasi kita dalam pengurusan piutang negara”, kata Purnama.

Inspektur Pemerintah Provinsi Bengkulu Massa Siahaan dilantik menjadi anggota PUPN cabang Bengkulu dari unsur pemerintah daerah yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 540/KM.6/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota PUPN Cabang Bengkulu dari Unsur Pemerintah Daerah. Massa secara resmi menggantikan Fauzi, setelah diambil sumpah oleh Sekretaris PUPN Pusat Purnama T. Sianturi.

Sebagai saksi, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana bersama Kepala KPKNL Bengkulu yang sekaligus menjabat Ketua PUPN Cabang Bengkulu Tredi Hadiansyah turut menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain anggota PUPN Cabang Bengkulu Bambang Permadi (Asdatun Kejaksaan Tinggi Bengkulu) dan AKBP Roh Hadi (Wadir Reskrimsus Polda Bengkulu), Kepala Sub Direktorat Piutang Negara II DJKN S. Mangiring Pangihutan, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Iskandar, Kepala KPKNL Bandar Lampung Didith A. Andiana, dan Kepala KPKNL Metro Swastiko Purnomo.

Sebagai perwakilan PUPN Pusat di daerah, Purnama meminta PUPN Cabang Bengkulu dapat lebih optimal dalam melakukan penyelesaian piutang negara. Pemetaan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dapat mendeskripsikan potensi BKPN yang ada guna mengoptimalkan recovery atas BKPN yang berpotensi dan melakukan upaya penyelesaian secara cepat dengan tetap berdasarkan peraturan yang berlaku.

Purnama mengungkapkan bahwa jumlah BKPN secara nasional hingga semester I 2017 sebanyak 54.732 berkas dengan total nilai mencapai 60 trilyun rupiah. “Dengan kualitas piutang yang secara umum tidak didukung barang jaminan, maka cukup berpengaruh dalam hal potensi ketertagihan”, ujarnya.

Purnama juga berpesan agar KPKNL Bengkulu dapat melakukan update data pengurusan piutang negara pada aplikasi FocusPN. Aplikasi ini dibuat untuk membangun database pengurusan piutang negara. “Penyusunan kebijakan pengurusan piutang negara memerlukan gambaran data yang valid dan update”, jelasnya.

Dalam addendum Kontrak Kinerja tahun 2017, input dan update data pada aplikasi FocusPN menjadi Indikator Kinerja Utama seksi Piutang Negara yang juga di-cascade (diturunkan) ke pelaksana.

Acara pelantikan diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada Massa Siahaan oleh Sekretaris PUPN Pusat Purnama T. Sianturi dan tamu undangan yang menghadiri acara pelantikan.

BUDI PRASETYO/TSABIT TURMUDZI
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini