Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Siap Kerja Bersama Kementerian/Lembaga Laksanakan Revaluasi Aset
Budi Prasetyo
Selasa, 05 September 2017   |   173 kali

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) yang dihadiri puluhan perwakilan dari Kementerian/Lembaga yang berada di lingkungan kerja KPKNL Bengkulu, aula KPKNL Bengkulu, 28 dan 29 Agustus 2017.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini antara lain Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muchtar Fathoni, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Yudha Novriyan H., dan Kepala Seksi Penilaian II Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Abdul Latif.

Sebagai informasi, di waktu yang bersamaan tepatnya di Gedung Dhanapala, komplek Kementerian Keuangan dicanangkan secara resmi program nasional Revaluasi BMN oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Revaluasi BMN menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN/D. Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah turut serta dalam pencanangan tersebut.

Kepala Seksi PKN Muchtar Fathoni menyampaikan pesan dari Kepala KPKNL Bengkulu bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan revaluasi BMN terlaksana dengan lancar, cepat, akurat, dan akuntabel.

Fathoni menjelaskan bahwa guna mendukung kelancaran revaluasi BMN maka satker selaku Kuasa Pengguna Barang dapat mempersiapkan data awal dan dokumen yang diperlukan serta melakukan inventarisasi.

“Tahap persiapan, silahkan teman-teman satker membuat tiket reval pada aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara-red), selanjutnya upload Surat Keputusan tim dan rekam nama anggota tim, lalu upload Surat Tugas dan rekam nama petugas”, terang Fathoni.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Yudha Novriyan H, menjelaskan apa itu Sistem Informasi Penilaian (SIP)? “Aplikasi SIP menjadi alat bantu kegiatan penilaian, alat kontrol, monitoring, serta alat untuk pengolahan data”, jelasnya.

Pada tahap persiapan revaluasi BMN, setelah melakukan generate data awal berdasarkan pilihan tiket, maka dilakukan input permohonan Penilaian Kembali pada SIP. Dilanjutkan melakukan pemilahan Tim Penilai, penunjukan Ketua Tim Penilai dan menginput atribut penugasan, dan pemilahan kode barang dari SIMAN.

Kepala Seksi Penilaian II Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Abdul Latif yang turut hadir pada hari kedua sosialisasi memaparkan petunjuk teknis penilaian untuk revaluasi BMN, beberapa diantaranya objek penilaian, pendekatan penilaian, serta form laporan hasil penilaian. “Kita nanti akan survei lapangan pada objek tanah maupun gedung dan bangunan. Jalan, jembatan dan bangunan air tidak disertai survei”, terangnya.

Pada pasal 9 Perpres disebutkan penilaian BMN dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan data pasar, pendekatan pendapatan, dan/atau pendekatan biaya. Penggunaan pendekatan dilaksanakan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan waktu penyelesaian Penilaian.

Para perwakilan Kementerian/Lembaga terlihat antusias dalam menyimak materi yang disampaikan para narasumber maupun melontarkan pertanyaan, baik di hari pertama maupun kedua.

Penilaian kembali (Revaluasi) BMN akan dilaksanakan bulan September 2017 hingga tahun 2018 dengan objek BMN berupa aset tetap tetap seperti tanah, gedung dan bangunan, jalan,jembatan dan bangunan air yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015. Selain itu, juga dilaksanakan terhadap aset tetap yang sedang dilaksanakan pemanfaatan.

Tujuan revaluasi BMN antara lain memperoleh nilai aset tetap yang update dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan membangun database BMN yang lebih baik untuk pengelolaan BMN sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

BUDI PRASETYO/TSABIT TURMUDZI

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini