Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kerja Bersama Tuntaskan Sertipikasi BMN, KPKNL Bengkulu Gandeng Satker dan BPN
Budi Prasetyo
Selasa, 29 Agustus 2017   |   435 kali

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menggelar forum Monitoring Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah pada satuan kerja dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu di aula KPKNL Bengkulu, Senin (21/8).

KPKNL Bengkulu mendorong percepatan program sertipikasi BMN berupa tanah yang merupakan Sasaran Strategis Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel. Tujuan sertipikasi BMN berupa tanah tersebut guna melaksanakan tertib administrasi, mengamankan fisik, dan memberikan kepastian maupun perlindungan hukum atas BMN berupa tanah tersebut.

“Target untuk tahun 2017 dari Kantor Pusat sebanyak 75 bidang tanah. Di awal tahun telah disepakati dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) Kanwil Bengkulu sebanyak 76 bidang tanah”, ujar Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah dalam sambutannya.

Sebanyak 76 bidang tanah tersebut tersebar pada delapan (8) satker, antara lain Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Propinsi Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Denzibang 2/II Curup, Kemeterian Agama Kabupaten Kaur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII, dan Pengadilan Agama Kabupaten Lebong.

Tredi mengatakan perlunya monitoring dan evaluasi terkait progress sertipikasi BMN berupa tanah guna memastikan target tercapai di akhir tahun. “Hingga bulan Agustus masih terdapat bidang tanah yang sertifikatnya belum terbit. Melalui forum ini, kita manfaatkan untuk diskusi permasalahan dan langkah-langkah tindak lanjutnya agar target dapat tercapai di akhir tahun”, ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Muchtar Fathoni beserta staf antara lain Juraidah Hanum, Wilda Novrati Lesi, dan Eko Haryono telah melaksanakan monitoring dengan kunjungan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Beberapa telah dilaksanakan pengukuran tetapi masih terdapat kekurangan dokumen, seperti pada bidang tanah salah satu satker di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, dokumen surat permohonan belum lengkap sehingga belum dapat diproses Kantor Pertanahan”, terang Fathoni.

Kepala Seksi Pembebanan Peralihan Hak dan PPAT BPN Kanwil Bengkulu Asnawi menjelaskan bahwa untuk surat wajib melampirkan dokumen yang asli, apabila memang dokumen yang asli tidak diketemukan maka satker diharapkan mengurus Surat Keterangan Hilang di kantor kepolisian setempat.

Kendala-kendala yang dialami para satker tersebut, dikupas tuntas dalam  forum Monitoring Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah yang dihadiri KPKNL Bengkulu selaku pengelola barang, satker dari Kementerian/Lembaga sebagai pengguna barang, dan BPN Bengkulu selaku pelaksana sertipikasi BMN berupa tanah.

Dalam forum tersebut, perwakilan dari setiap Kantah dan satker diberikan waktu untuk memaparkan progress dan kendala-kendala yang dihadapi. Selanjutnya, setiap permasalahan yang terjadi didiskusikan untuk mencari solusi terbaik guna kelancaran percepatan sertipikasi tanah. Fathoni mengharapkan satker dapat gerak cepat di akhir bulan Agustus, khususnya satker-satker yang terkendala kelengkapan dokumen dengan aktif koordinasi dengan pihak Kantah.

BUDI PRASETYO/TSABIT TURMUDZI


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini