Kilas balik capaian kinerja pada seksi Piutang
Negara KPKNL Bengkulu selama tahun 2021. Keseluruhan indikator kinerja utama
(IKU) tercapai 100 persen, bahkan beberapa IKU mencapai target hingga 120
persen. Kerja keras yang luar biasa. 4 (empat) kinerja utama yang harus
diselesaikan pada seksi piutang negara diantaranya penurunan outstanding
piutang negara, penyelesaian piutang negara, penerimaan PNBP melalui piutang
negara dan penyelesaian BKPN. Langkah awal ditriwulan pertama nyaris semua
kinerja tersebut masih berstatus merah yang artinya capaian trajectory
offtrack. Hal ini disebabkan efek dari gelombang kedua covid-19 yang dialami
merata di seluruh indonesia, sehingga membuat lesunya perekonomian dan
berdampak pada kemampuan dalam membayar hutang.
Pada
triwulan dua seksi piutang negara menerima stimulus berupa program keringanan
utang atau yang disebut crash program. Potensi penyelesaian Berkas Kasus
Piutang Negara (BKPN) yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program keringanan
utang sebanyak 18 (delapan belas) berkas, dimana BKPN tersebut merupakan
piutang penyerahan dari kementerian/lembaga, tidak termasuk piutang TP/TGR dan
merupakan pelaku usaha dengan omset dibawah 1 milyar. Melalui keringanan utang
ini membantu para debitur untuk melunasi utangnya. Dengan sigap dan tangkas
para petugas untuk mengupayakan debitur yang berpotensi menyelesaikan
piutangnya melalui crash program.
Senilai
Rp243.834.012,75 (dua ratus empat puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh
empat ribu dua belas rupiah koma tujuh puluh lima sen) piutang Negara yang
dapat diselesaikan pada tahun 2021, dari nilai tersebut terdapat
Rp21.804.703,65 (dua puluh satu juta delapan ratus empat ribu tujuh ratus tiga
rupiah koma enam puluh lima sen) masuk ke kas Negara sebagai penerimaan Negara
bukan pajak dari piutang Negara. Nilai penurunan outstanding piutang Negara
sebesar Rp149.327.454,68 (seratus empat puluh Sembilan juta tiga ratus dua
puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah koma enam puluh delapan
sen). Secara keseluruhan di awal tahun 2021 nilai piutang yang menjadi tanggung
jawab KPKNL sebesar Rp9.819.982.207,49 (sembilan miliar delapan ratus sembilan
belas juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu dua ratus tujuh rupiah koma
empat puluh sembilan sen), dan pada akhir tahun 2021 berkurang menjadi
Rp3.645.498.108,80 (tiga miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus
sembilan puluh delapan ribu seratus delapan rupiah koma delapan puluh sen).
Pengurangan ini terjadi melalui berbagai proses penyelesaian berkas kasus
piutang Negara (BKPN), diantaranya penyelesaian, pengembalian, penarikan dan
PSBDT pada berkas kasus piutang negara.
Pergantian tahun akan diselingi dengan senyum sumringah disaat seluruh target kerja tercapai dengan memuaskan. Namun capaian tersebut tidak menjadikan kita berpuas diri karena selalu ada hal yang bisa di upgrade lagi. Untuk tahun 2022 ini, usulan target telah disampaikan kepada kantor pusat, semoga target yang kita cantumkan adalah target yang menantang untuk kita raih di tahun ini. Menetapkan target diawal tahun seperti menentukan puncak gunung mana yang akan kita daki, dan penanda tanganan kontrak kinerja merupakan tapak pertama untuk kita terus berjalan hingga akhir tahun mencapai puncak gunung dilengkapi dengan indahnya pemandangan menikmati sunset maupun sunrise dari puncak perbukitan. Selalu ada semangat untu melayani dan mencintai negeri ini.