Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bengkulu > Artikel
Kedai Lelang UMKM sebagai Etalase Produk Lokal Menuju Pasar Nasional
Arum Ratna Dewi
Senin, 31 Mei 2021   |   1306 kali

Pandemi Covid-19 telah memukul roda perekonomian dunia tak terkecuali Indonesia. Berbagai negara menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan manusia seperti lockdown, travel ban dan work from home untuk mengurangi dampak penyebaran virus Covid-19. Selain menciptakan krisis kesehatan global, upaya pembatasan dan pencegahan pandemi Covid-19 juga menimbulkan kekacauan pada tatanan perdagangan internasional. Dari sisi permintaan, kebijakan pembatasan tersebut mengakibatkan berkurangnya interaksi manusia yang dapat membentuk pasar sebagai tempat transaksi jual beli.

Para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) tentunya juga terkena dampak  yang sangat besar karena angka penjualan menurun tajam. Rata-rata pengusaha UMKM yang mengalami penurunan adalah mereka yang bergerak pada sektor pariwisata dan penunjangnya seperti pengrajin khas daerah (souvenir), penjual makanan khas daerah (oleh-oleh) para pelaku seni dan sektor jasa lainnya. Pengusaha UMKM yang sampai sekarang bisa bertahan ditengah pandemi Covid-19 seperti ini adalah mereka yang menjual kebutuhan pokok seperti sembako, sayuran, dan rumah makan.

       Namun dibalik musibah tentu ada hikmah, karena pada saat pandemi melanda segala hal yang berbentuk digital dan elektronik sedang marak-maraknya, dimana semua hal memungkinkan untuk dikendalikan dari jauh, menggunakan fasilitas internet yang tersambung pada perangkat komunikasi. Pandemi Covid-19 juga bisa dianggap sebagai katalisator dalam transformasi segala bentuk kegiatan dari manual dan tatap muka menjadi digital dan jarak jauh. Teknologi digital tidak hanya digunakan untuk memperoleh informasi, atau sebagai media komunikasi jarak jauh, namun juga dimanfaatkan untuk ekonomi digital dan transaksi elektronik (e-commerce).

Maraknya platform berjualan daring alias e-commerce dari tahun ke tahun membuat para pelaku usaha UMKM turut meramaikan berbagai media penjualan daring sebagai salah satu instrumen penjualannya. Dalam salah satu webinar awal Desember Tahun 2020 lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan saat ini sudah ada sekitar 10,2 juta atau 16 persen pelaku UMKM yang memanfaatkan teknologi digital. Ini merupakan prestasi, mengingat pada awal tahun 2020 baru 13 persen pelaku UMKM lokal masuk ranah digital.

Dari sisi pelaku usaha, e-commerce tidak hanya membuka pasar baru bagi produk dan/atau jasa yang ditawarkan, tetapi juga mempermudah cara UMKM melakukan bisnis karena penjualan secara daring membuat biaya operasional menjadi lebih efisien. Pelaku usaha tidak memerlukan toko fisik dan bisa memasarkan produknya dari rumah atau dari mana saja hanya dengan mengandalkan jaringan internet. Selain dari faktor biaya, e-commerce juga sangat efisien dari sudut waktu karena pencarian informasi produk dan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Sedangkan dari sisi konsumen, belanja secara daring lebih praktis dari pada belanja secara konvensional pada toko fisik. Konsumen bisa cepat memperoleh informasi tentang produk yang dibutuhkannya dan dapat melakukan transaksi pembelian dimana saja dan kapan saja.

Peran DJKN/KPKNL dalam membangkitkan UMKM

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara/Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang mempunyai platform lelang elektronik pada domain lelang.go.id  yang dapat dijadikan alternatif digitalisasi ekonomi dari produk-produk UMKM. Terlebih dengan kehadiran program Kedai Lelang UMKM sebagai bentuk sinergi serta inovasi lelang pemerintah dan swasta guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kedai Lelang UMKM ini diselenggarakan dengan tujuan:

1.      Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

2.      Mendorong ide-ide kreatif, inovatif serta solutif yang dapat langsung diimplementasikan guna mewujudkan lelang sebagai instrumen jual beli bagi masyarakat.

3.      Memasyarakatkan lelang sukarela dengan mengenalkan lebih baik lagi kepada masyarakat penyelenggara lelang, baik KPKNL maupun Balai Lelang/Pejabat Lelang Kelas II.

4.   Mengeksplorasi produk UMKM di wilayah kerja kantor penyelenggara lelang dan meningkatkan kerja sama dengan pengusaha UMKM, sebagai upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

 

Berdasarkan data pada lelang.go.id ,pada tahun 2020 telah dibukukan transaksi penjualan lebih dari Rp9 Triliun dengan melibatkan 166.946 peserta dan 26.386 lot barang. Kunjungan pada web lelang.go.id mencatat lebih dari 400 ribu kunjungan per bulan. Statistik tersebut bukanlah angka yang kecil pada tahun pandemi. Dengan dukungan infrastruktur teknologi yang semakin baik dan jaringan 71 KPKNL serta 96 Balai Lelang Swasta maka mekanisme lelang dipercaya mempunyai daya jangkau yang luas.

Portal lelang juga menjadi keunikan sendiri karena beragamnya jenis dan segmen peserta lelang. Tak jarang ditemui dalam satu kali transaksi dengan nilai ratusan milyar dan sering pula terjadi nominal terbentuk dalam sekali transaksi hanya dalam kisaran puluhan ribu rupiah saja. Ini menjadi indikasi banyaknya variasi dari jenis peserta lelang dari mulai end user, broker sampai dengan wholesaler. Dari cara pemaketan atau lot sizing pada penjualan lelang juga beragam, penjual dapat melakukan penempatan dengan kuantitas lebih dari satu (grosir) ataupun dijual eceran dalam satuan unit.

Dari data dan uraian di atas, selain sebagai instrumen jual beli, kiranya tidak berlebihan jika Kedai Lelang UMKM dengan jangkauan yang luas dan komunitas lelang Indonesia yang terus berkembang dapat diandalkan untuk menjadi etalase bagi para pelaku UMKM di Indonesia untuk memasarkan produknya lebih luas lagi ke pasar nasional bahkan internasional.

Penulis  : Febriano Iriawan Ishaq – Kepala Seksi Pelayanan Lelang (disarikan dari berbagai sumber)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini