Bekasi –Kamis (15/11/2018), KPKNL Bekasi kedatangan puluhan orang
berseragam coklat-coklat, bertanda pangkat dibahu. Adapun mereka adalah 60 orang Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbag Bin) pada Kejaksaan
Negeri Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Adalah KPKNL Bekasi ditunjuk
sebagai tuan rumah pada kunjungan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dalam rangka
Diklat Lelang Barang Rampasan Angkatan I dan II Tahun 2018.
Bertempat di Ruang Rapat Lantai I, peserta diterima oleh Supiyanta
selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bekasi. Dalam pembukaannya Supiyanta
menyampaikan paparan mengenai aturan lelang khususnya terkait Lelang Barang
Rampasan. Kemudian Ari M. Faruqi, sebagai salah satu Pejabat Lelang di KPKNL
Bekasi, melanjutkan dengan menyampaikan paparan teknis secara lebih rinci
mengenai detail pelaksanaan lelang dimaksud.
Kegiatan PKL yang dikemas dalam diskusi dan tanya jawab yang terbuka itu
sangat menarik antusiasme seluruh peserta. Mereka saling bertukar informasi dan
pengalaman satu sama lain sebagai Kasubbag Pembinaan terkait kegiatan lelang
dalam tugas mereka sehari-hari serta menyampaikan pertanyaan-pertanyaan untuk dijawab
dan didiskusikan.
Beberapa materi diskusi yang menarik, di antaranya terkait penjualan
langsung atas kendaraan bermotor, terkait penilaian barang rampasan, serta
terkait penetapan limit barang rampasan. Ari selaku praktisi yang sehari-hari
melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat Lelang, tidak canggung berbagi ilmu
dengan seluruh peserta yang hadir.
Selesai sesi materi dan diskusi, peserta kemudian mendapatkan kesempatan
untuk mempelajari berkas Minuta Risalah Lelang Rampasan untuk mengetahui secara
langsung contoh dokumen persyaratan lelang Barang Rampasan. Seluruh peserta
juga meninjau aplikasi e-auction
sebagai salah satu cara yang dianjurkan dalam Lelang Barang Rampasan.
Pada penghujung kegiatan ini, seluruh peserta Diklat Lelang Barang
Rampasan Angkatan I dan II menyempatkan untuk melakukan foto bersama pegawai
KPKNL Bekasi.
Ini merupakan gambaran sinergi yang positif antar Instansi Pemerintah
untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi pengguna layanan,
khususnya dalam hal pelaksanaan Lelang Barang Rampasan.
(Penulis, editor dan foto:
Tim Berita KPKNL Bks)