Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
Bincang Santai Soal Investasi Aset Melalui Lelang Bersama JF Pelelang Ahli Muda KPKNL Bekasi
Irfan Zuhdy
Jum'at, 03 Juni 2022   |   211 kali

Bekasi – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengadakan acara bertemakan Investasi Aset melalui Lelang yang salah satu narasumbernya berasal dari KPKNL Bekasi. Acara ini dipandu oleh Pengelola Layanan Informasi Senior Inez Moimolle dengan menghadirkan narasumber JF Pelelang Ahli Muda KPKNL Bekasi Lydia Turnip dan Marketing Manager Lelang Bank Mandiri Desi Fitriasih. Acara berlangsung pada Jumat, 03 Juni 2022 pukul 15.00 WIB yang disiarkan secara langsung (live) melalui aplikasi Instagram di tiga akun berbeda, yakni @ditjenkn, @mandiri.lelang, dan @pejabatlelang.id.

Pengelola Layanan Informasi Senior Inez Moimolle sebagai pembuka mengatakan bahwa ini program live pertama yang dilaksanakan menggunakan platform Instagram. Inez Moimolle juga memperkenalkan dua narasumbernya kepada para penonton yang ikut hadir dalam live Instagram tersebut. Inez Moimolle juga mempersilahkan kepada narasumber untuk terlebih dahulu memberitahukan secara singkat mengenai lelang.

JF Pelelang Ahli Muda KPKNL Bekasi Lydia Turnip mengatakan bahwa pelelang di Indonesia banyak dan masing-masing memiliki tugas tidak hanya menjalankan lelang namun juga memberikan edukasi. “Pelelang di Indonesia banyak sekali tersebar dan kami berkomitmen tidak hanya untuk melaksanakan lelang namun juga memberikan edukasi mengenai lelang, yakni lelang eksekusi, lelang non eksekusi, dan lelang sukarela”, ujarnya. Lebih lanjut, Lydia Turnip juga mengatakan langkah-langkah mengikuti lelang yang secara lengkapnya dapat diakses melalui website lelang.go.id. “acap kali perlu diperhatikan kepada para pemohon maupun pembeli untuk benar-benar menyamakan identitas yang tertera pada kartu identitas masing-masing”, ujarnya.

Kemudian, Lydia Turnip juga mengatakan bahwa saat ini sistem lelang di DJKN sudah terkoneksi dengan DJP terkait NPWP. “website lelang.go.id telah terkoneksi dengan sistem NPWP yang ada di DJP, sehingga bagi NPWP yang telah terdaftar sudah langsung terverifikasi, namun apabila belum terdaftar atau rusak yang mengakibatkan tidak terbaca maka akan diverifikasi manual oleh petugas lelang” ujarnya. Penegasan juga kembali ditekankan oleh Lydia Turnip bahwa nominal setoran uang jaminan harus sesuai dengan nominal yang tertera atau tercantum pada lot lelang, tidak boleh dibulatkan karena menyebabkan setoran tersebut tidak terbaca otomatis sehingga harus diperiksa kembali secara manual.

Marketing Manager Lelang Bank Mandiri Desi Fitriasih mengatakan bahwa Bank Mandiri saat ini sebagai salah satu penyumbang PNBP terbesar dari lelang. Desi Fitriasih mengatakan bahwa fokus objek lelang dari Bank Mandiri diantaranya berupa tanah, ruko, rumah, gudang, dan sebagainya. “Terutama untuk objek lelang berupa rumah yang diajukan lelang oleh Bank Mandiri berlokasi ditempat-tempat strategis”,ujarnya. Bank Mandiri juga menyediakan KPR Lelang dimana program ini sama halnya seperti KPR Rumah hanya saja ini khusus yang dibeli melalui lelang. Bank Mandiri juga menyediakan program untuk pegawai Bank Mandiri sendiri untuk mengajukan pembelian rumah melalui lelang.

Desi Fitriasih mengatakan bahwa program utama Bank Mandiri terkait lelang adalah komisi lelang yang dapat diakses pada website lelang.bankmandiri.co.id. “Program komisi lelang ini adalah berupa society get investor, dengan memberikan referral dan menarik investor lain untuk mengikuti lelang hingga menang, maka si pengajak mendapat komisi yang jumlah dan besarnya ditentukan oleh Bank Mandiri sebagai reward”,ujarnya.

Lydia Turnip di sela-sela akhir acara kembali mengingatkan betapa penting untuk menanyakan informasi terkait lelang kepada pihak yang capable, yakni diantaranya KPKNL dan Bank. Lydia Turnip menambahkan bahwa banyak sekali para pihak yang tertipu oleh oknum, sehingga marak terjadi penipuan lelang.

 

Teks, editor dan foto : Tim Humas KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini