Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
Di Penghujung Tahun 2020, KPKNL Bekasi Selenggarakan FGD Bersama Satker
Asnul
Senin, 28 Desember 2020   |   135 kali

Bekasi - Menjelang berakhirnya tahun 2020, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama satuan kerja (satker) di lingkup KPKNL Bekasi. Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (23/12) pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk mendiskusikan rencana tindak lanjut atas persetujuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang telah diterbitkan selama tahun 2020, namun belum sampai pada tahap penyelesaian. Media daring masih menjadi pilihan sarana penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan hanya mengundang tujuh satker, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil DJP Jabar II), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Budhi Dharma, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Tan Miyat, Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), serta Pengadilan Negeri Bekasi, kegiatan ini tetap terselenggara dengan lancar.

Kepala KPKNL Bekasi Hamim Mustofa dalam sambutannya terlebih dahulu menyapa peserta dengan mengucapkan terima kasih kepada perwakilan satker yang mengikuti FGD tersebut. Hamim juga menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan BMN saat ini sangat diharapkan di tengah kondisi keuangan negara yang sulit. Untuk itu, diharapkan pengelolaan BMN yang telah diterbitkan persetujuannya dan berdampak menambah kontribusi PNBP dapat segera dieksekusi tanpa menemui banyak kendala berarti. “Walaupun secara rupiah tidak sebesar penerimaan pajak, namun sekecil apapun nilainya merupakan sumbangsih kita sebagai pengelola BMN untuk negara dalam bentuk PNBP,” tutur Hamim.

Diskusi yang diikuti oleh dua puluh partisipan melalui aplikasi Zoom Meeting ini dipandu oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Harry Prasetya, diawali dengan menampilkan paparan data persetujuan pengelolaan BMN serta laporan penilaian BMN (permintaan penilaian langsung dari satker) yang belum selesai ditindaklanjuti.  Kemudian satu per satu satker bergiliran menyampaikan kondisi dan aksi yang telah dilakukan untuk menindaklanjuti persetujuan pengelolaan BMN dan laporan penilaian BMN yang sudah diterbitkan oleh KPKNL Bekasi. Berbagai kendala yang dihadapi satker mengemuka pada diskusi ini, antara lain pelaksanaan lelang yang tidak ada peminat, proses pengusulan persetujuan yang membutuhkan waktu karena berjenjang sampai ke tingkat Pengguna Barang, hingga kendala adanya mutasi pegawai yang bertugas menangani pengelolaan BMN. Atas kendala yang dihadapi, Harry Prasetya menyampaikan rekomendasi aksi yang dapat ditempuh oleh satker, yakni mengajukan permohonan penurunan nilai limit untuk BMN yang telah ditawarkan dalam lelang namun tidak ada peminat dengan tetap memperhatikan ketentuan, serta satker diminta secara aktif berkoordinasi dengan Pengguna Barangnya untuk memantau progres usulan persetujuan. Dalam kesempatan ini, hadir pula Kepala Seksi Pelayanan Lelang Supiyanta yang menegaskan kembali tata cara lelang di KPKNL.

Pada kesempatan itu dilakukan juga tanya jawab seputar pengelolaan BMN di satker, salah satunya rencana pemindahtanganan BMN pada BPLJSKB dalam bentuk tukar-menukar dengan pihak swasta guna mendapatkan/memberikan akses jalan terhadap BMN berupa tanah milik satker BPLJSKB.

Perwakilan satker sangat mengapresiasi kegiatan FGD ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan, sehingga sinergi antara KPKNL Bekasi dengan satker dapat terjaga serta pengelolaan BMN dapat selalu terpantau. Sebagai informasi, dari survei evaluasi kegiatan yang dilaksanakan setelah FGD berakhir, diperoleh hasil indeks efektivitas pelaksanaan edukasi dan informasi FGD sebesar 96,7 dari skala 100.

 

 

Teks, Editor dan foto : Ayu dan tim Humas KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini