Bekasi - Tahun 2021 akan menjadi tahun dengan
peningkatan target pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) yang cukup signifikan
di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.
Terjadi peningkatan jumlah bidang tanah yang menjadi target dari 2 bidang tanah
pada tahun 2020 menjadi 135 bidang tanah pada tahun 2021 yang terdapat pada 11 satuan
kerja (satker), termasuk di dalamnya target bidang tanah pada satker subordinasi
dari KPKNL lain. Untuk itu, KPKNL Bekasi kembali berinisiatif menyelenggarakan
Rapat Koordinasi Persiapan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2021 pada
tanggal 28 September 2020 setelah sebelumnya pernah diselenggarakan pada
tanggal 23 Juni 2020.
Rapat tersebut diselenggarakan secara daring melalui
aplikasi Zoom Cloud Meetings yang
dibuka pada pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala KPKNL Bekasi Hamim
Mustofa dan dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kantor
Pertanahan Kabupaten Bekasi, serta satker yang menjadi target pensertipikatan
BMN berupa tanah tahun 2021.
Dalam pembukaannya, Hamim menyampaikan bahwa rapat
koordinasi diselenggarakan untuk mempermudah
koordinasi antarpihak terkait. Selain itu,
juga diharapkan para perwakilan dari satker
dapat menyampaikan progres yang telah dilaksanakan dalam pelaksanaan pensertipikatan BMN.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bekasi
Harry Prasetya
menyampaikan pemaparan dengan beberapa pokok pembahasan antara lain
perkembangan pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya yakni pada tanggal 23 Juni 2020,
serta pokok diskusi yang akan dibahas pada rapat ini, yang meliputi progres
pada masing-masing satker,
serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.
Beberapa hal yang mengemuka dalam pembahasan antara
lain adanya potensi beberapa bidang tanah yang dapat diproses
pensertipikatannya menjadi 1 sertipikat karena terletak dalam 1 hamparan yang sama.
Selain itu, pada beberapa satker juga saat ini masih terdapat bidang tanah lain
yang belum bersertipikat dan belum diajukan proses pensertipikatannya, namun
telah siap secara fisik dan dokumen pendukungnya. Bidang-bidang tanah tersebut
dapat menjadi potensi pengganti untuk memenuhi target tahun 2021 dalam hal
terdapat beberapa bidang tanah yang dalam pelaksanaannya diproses menjadi 1
dokumen sertipikat.
Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang diwakili oleh
Kepala Subseksi Fasilitasi Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Aang
Sumarna serta Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi yang juga diwakili oleh Kepala
Subseksi Fasilitasi Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Rusnandar,
memberikan beberapa rekomendasi kepada satker, antara lain bahwa penyampaian dokumen pendukung
pensertipikatan BMN dapat dilaksanakan tanpa tatap muka secara langsung melalui
media pesan elektronik kepada pihak Kantor Pertanahan agar dilakukan pemeriksaan awal. Satker juga
diharapkan dapat secara aktif melakukan koordinasi dengan pihak Kantor
Pertanahan untuk mendapatkan petunjuk dan langkah-langkah yang perlu dilakukan
dalam proses pensertipikatan BMN.
Rapat koordinasi ditutup pada pukul 15.00 WIB oleh Kepala
KPKNL Bekasi yang pada intinya menyampaikan apresiasi atas pastisipasi aktif para
peserta rapat dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Program Percepatan
Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2021. Seluruh pihak yang terlibat
diharapkan dapat selalu berkoordinasi, baik jika terdapat perkembangan maupun
jika menemui permasalahan dalam pelaksanan pensertipikatan BMN. Meskipin
mendapatkan target yang lebih menantang, KPKNL Bekasi berkeyakinan bahwa dengan
peran aktif seluruh pihak, pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2021 dapat terlaksana
dengan baik dan tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan.
Teks, editor dan foto : Tim Humas dan Seksi PKN KPKNL
Bekasi