BEKASI - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Jawa Barat,
sukses melelang ratusan mobil Subaru hasil rampasan pajak. Total dari 164 unit
yang ditawarkan 133 unit Subaru telah terjual. lelang dilakukan secara online
melalui Aplikasi Lelang Internet e-auction
pada laman resmi lelang Direktorat Jenderal kekayaan negara Kementerian
Keuangan, lelang.go.id mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB, Rabu (9/10/2019).
Adapun Peserta lelang beragam, baik pribadi maupun badan hukum dan dari
Identitas yang terverifikasi berasal dari pulau Jawa maupun luar pulau Jawa.
Dimar Novensastomo selaku Pejabat Fungsional Pelelang KPKNL
Bekasi yang ditunjuk, menyatakan lebih dari 700 peserta mendaftarkan diri. Pihak Bea Cukai yang turut hadir memantau pelaksanaan
lelang di KPKNL Bekasi dalam hal ini Kabid Perbendaharaan Bea dan Cukai Tipe A
Tanjung Priok, Hari Prabowo mengatakan "Capaian lelang kali ini melebihi
ekspektasi. Awalnya, diperkirakan hanya
terjual 50 persen saja, tapi ternyata bisa sampai 81 persen,".
Pada kesempatan sama, Hamim Mustofa selaku
Kepala KPKNL bekasi menyatakan, awalnya jumlah unit yang dimohonkan untuk
dilelang adalah 169 unit. Namun karena ada kesalahan administrasi, 5 unit
Subaru terpaksa digugurkan dan tidak ikut dilelang dalam lelang kali ini.
Sebagai informasi, berdasarkan Pengumuman
Lelang Nomor Peng-10/KPU.01/BD.02/2019 tentang Lelang Eksekusi Pajak, tipe
mobil yang ditawarkan ialah Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru Impreza 4D 2.0L
tahun 2012 dan 2014, Subaru Legacy 2.0L AWD 2010, Subaru Forester 2.0XT 2013,
Subaru Forester 2.5XT 2011, Subaru Outback 2.5i 2012, Subaru XV 2.0i AWD CVT
2014, Subaru WRX STI 4D 2.5 tahun 2014, serta Subaru WRX 2.0 AWD 2014.
Berdasarkan hasil rekap data sesaat setelah lelang ditutup,
nilai lelang terhadap 133 unit yang laku terjual berhasil menyentuh angka lebih
dari 22 Miliar rupiah. Angka tersebut akan disetorkan ke negara sebagai
pengurangan beban denda yang harus dibayarkan oleh pihak PT Motor Image
Indonesia, selaku distributor mobil merek Subaru di Indonesia guna melunasi
utangnya kepada Negara. Selain itu pihak KPKNL Bekasi berkontribusi menyumbang
pemasukan negara dengan membukukan penerimaan Negara Bukan Pajak dari bea
lelang yang dibebankan pada pemenang lelang sebesar 3 persen dari harga lelang
yang terbentuk setiap unitnya.
Nah, masih ada sisa 36 unit lagi yang belum terjual dalam
lelang kali ini, dan akan dilelang dalam lelang selanjutnya. Apakah anda berminat?
(Teks dan Foto : Asnul dan Teguh)