Bekasi
– Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) lelang dengan
tema “Pemetaan Potensi Lelang Untuk Pencapaian Target Lelang Laku (Produktivitas
Lelang)” dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan, pada Kamis
tanggal 27 Juni 2019. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB bertempat di
Ruang Rapat lantai 1 KPKNL Bekasi dihadiri oleh pengguna layanan (stakeholder) lelang. Kepala KPKNL Bekasi,
Hamim Mustofa, pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat mengapresiasi
pelaksanaan acara dimaksud.
Hamim
berharap acara tersebut dapat memberikan hasil yang maksimal terutama dalam hal
penggalian potensi lelang guna mencapai target lelang laku. Kemudian Hamim juga
menjelaskan kepada para pengguna layanan tentang program pengendalian gratifikasi
di lingkungan Kementerian keuangan yang dilaksanakan di KPKNL Bekasi. Hal
tersebut sejalan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang telah disematkan
kepada KPKNL Bekasi sejak tahun 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi dan Birokrasi (Kementerian PANRB), serta untuk mewujudkan KPKNL
Bekasi menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tengah proses
penilaian pada tahun 2019 ini.
Selanjutnya
Supiyanta, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, memaparkan target dan pencapaian Lelang
di tahun 2018 dan target untuk tahun 2019. Supiyanta juga mengharapkan kepada
para pemohon lelang, dalam hal ini pemangku kepentingan, agar melengkapi permohonan
lelang sesuai dengan peraturan berlaku untuk meminimalkan risiko gugatan
dikemudian hari. Tak lupa Supiyanta mengucapkan terima kasih atas kerjasama
yang sudah terbangun selama ini dan berharap pemohon lelang mendukung pencapaian
target lelang tahun 2019 ini.
Acara
tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait pelayanan lelang.
Para pengguna layanan lelang ternyata memiliki banyak permasalahan terkait dokumen
yang harus mereka lampirkan dan juga mencarikan solusi terhadap kesalahan yang
terdapat pada Perjanjian Kredit atau pun dokumen lain yang terkait. Namun Supiyanta
menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kekurangan dokumen ataupun kesalahan-kesalahan
yang terdapat dalam dokumen yang diserahkan untuk menghindari gugatan nantinya.
Supiyanta berharap
Sebagai
penutup kegiatan FGD ini, Hamim Mustofa menyampaikan harapannya agar sinergi antara
pengguna layanan lelang dapat semakin ditingkatkan dan berjalan harmonis.
Selain itu, Hamim menekankan peran serta pengguna jasa dalam memasarkan objek lelang
karena hal itu sangat berpengaruh terhadap produktivitas lelang baik dari sisi pencapaian
Pemohon Lelang maupun target KPKNL Bekasi selaku pelaksana layanan lelang.
Tim Berita KPKNL Bks dan Fatimah OJT 19