Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Biro Organta) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan didampingi oleh Bagian Organisasi Kepatuhan Internal (Bagian OKI) Sekretariat DJKN mengadakan kunjungan kerja Ke KPKNL Bekasi (Senin 24 Juni 2019) , dalam rangka Asistensi Unit Kerja Dalam Penilaian Zona Integritas Menuju WBBM 2019. Acara ini dilaksanakan tepat pukul 10.00 WIB, di ruang rapat lantai 1 KPKNL Bekasi. Dalam sambutannya Kepala KPKNL Bekasi Hamim Mustofa mengucapkan terima kasih kepada tim dari Biro Organta dan OKI serta berharap kepada Tim untuk memberikan informasi trik serta tips sebanyak-banyaknya kepada KPKNL Bekasi dalam proses menghadapi penilaian WBBM ini.
Tahun 2018, KPKNL Bekasi telah menyandang Kantor yang berpredikat Wilayah bebas dari Korupsi (WBK). Untuk itu, KPKNL Bekasi dianugerahi Piala dan Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPan RB). Dengan semangat sebagai KPKNL Berpredikat WBK, maka pada tahun 2019 ini KPKNL bekasi ingin menaikkan peringkatnya untuk memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Ratna Mukadimah selaku koordinator Tim WBBM memaparkan
persiapan-persiapan yang dilakukan serta inovasi-inovasi yang telah dibuat,
terutama terkait peningkatan pelayanan kepada stakeholder. kemudian Ratna juga menyampaikan bahwa sejak berhasil
memperoleh predikat WBK, KPKNL Bekasi telah melayani beberapa KPKNL dan Pemda
Kota Bekasi yang melaksanakan studi banding. Ratna Mukadimah dan tim telah
memberikan pelayanan kepada mereka dengan memaparkan hal-hal yang telah
dilaksanakan selama proses penilaian. Selain hal tersebut, KPKNL Bekasi belum banyak mengadakan
perubahan-perubahan, baik terkait inovasi ataupun kegiatan lainnya, karena
masih menunggu arahan dari tim Organta dan tim OKI, serta kriteria kriteria
penilaian yang ditetapkan oleh KemenPan RB.
Noviana PN
Ketua Tim dari Organta dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pembangunan
Zona Integritas menuju WBBM hampir sama prosesnya dengan penilaian WBK, yaitu melalui 5 tahapan yang dimulai dari Pencanangan meliputi Penandanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen, Pembangunan ZI yang meliputi Penetapan Unit
Kerja dan Membangun serta melakukan
Monev atas pembangunan, Pengusulan ZI yang terdiri dari Penilaian Oleh Tim
Penilai Internal dan pengajuan usulan Ke KemenPan RB, Review oleh Tim Penilai Nasional yakni pelaksanaan Penilaian
Nasional dan survei oleh BPS, serta Penetapan WBK/WBBM yang meliputi panel oleh
Tim Penilaian Nasional (TPN )Kemenpan RB bersama KPK dan Ombudsman dengan
penetapan bersama. Karena KPKNL Bekasi
telah menjalani semua tahapan khususnya untuk WBK maka hal yang perlu
dilaksanakan oleh KPKNL Bekasi adalah mempertahankan pencapaian tersebut dan
meningkatkan serta membuat terobosan dan inovasi baru untuk memperoleh nilai sesuai
dengan standar TPN.
Selain hal tersebut diatas, Novi juga
menerangkan langkah-langkah strategis penilaian, kerangka penilaian, sampai
dengan proses penetapan oleh Kemenpan RB, dan pada kesempatan itu Novi bersama
timnya juga membahas nilai-nilai yang telah dicapai KPKNL Bekasi pada penilaian
WBK, dimana masih terdapat nilai yang perlu ditingkatkan walaupun secara umum
inovasi-inovasi yang dilakukan oleh KPKNL Bekasi sudah bagus, namun sayangnya
belum memenuhi kriteria terbaik menurut tim penilai, sehingga diperlukan adanya
peningkatan, terutama pelayanan dan sinergi dengan pihak eksternal.
Tim berita HI & editor Tim WBBM