Bekasi –Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi menggelar acara bimbingan teknis (bimtek) tentang
Pengelolaan Kekayaan Negara yakni pengawasan dan pengendalian Barang Milik
Negara (wasdal BMN). Bimtek ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari bertempat di ruang rapat lantai I KPKNL
Bekasi (14-15/02/2019). Acara tersebut dihadiri seluruh perwakilan satuan kerja (satker)
di wilayah kerja KPKNL Bekasi sebanyak 62 Satker . Pelaksanaan kegiatan tersebut dibagi dalam
dua hari, agar pemberian sosialisasi lebih optimal dan dapat dipahami secara lebih
maksimal oleh para satker.
Acara mengambil tema “Pelaksanaan
Internalisasi Tata Kelola Barang Milik Negara (Penggunaan, Pemanfaatan,
Pemindahtanganan, Penghapusan BMN) & Pengawasan dan Pengendalian BMN”
dibuka oleh Kepala Seksi PKN Ahmad Rustandi mewakili Kepala KPKNL Bekasi. Ahmad Rustandi menyampaikan terima kasih kepada perwakilan satker
yang hadir dan mengharapkan para perwakilan satker dapat mengikuti acara dengan
fokus. Materi yang disampaikan ditujukan untuk mempermudah para satker dalam melaksanakan
pengelolaan BMN yang ditangani. Selain itu, Ahmad Rustandi menyampaikan
terimakasih karena berkat peran aktif,
partisipasi, dan sinergi serta dukungan dan doa dari para satker seluruh satker, KPKNL Bekasi berhasil memperoleh predikat Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2018.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ahmad Rustandi mewakili Kepala Kantor juga menyerahkan Piagam
Penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada satker yang telah menyampaikan Laporan Wasdal
tercepat tahun 2019. Menurut Ahmad, dari 62 satker di wilayah kerja Bekasi, baru 40% satker
yang telah menyampaikan laporan wasdal pada tahun 2018. Ahmad berharap bahwa piagam penghargaaan
yang diberikan oleh KPKNL Bekasi ini dapat dijadikan sebagai motivasi kepada satker, dan
Ahmad berjanji untuk waktu yang akan datang juga akan memberikan penghargaan kepada
satker bukan hanya berdasarkan penyampaian Laporan Wasdal paling cepat saja namun
juga kepada pengelolaan BMN lainnya.
Selanjutnya Ahmad memaparkan materi secara detail tentang cara
pengelolaan BMN serta pengawasan dan pengendalian (wasdal). Ahmad, menyatakan betapa pentingnya pekerjaan sebagai pengelola BMN. Untuk itu,
Ahmad berpesan agar para perwakilan satker dapat menginput BMN dengan akurat, karena
hal tersebut akan menjadi dasar pengelolaan BMN lebih jauh. Guna membantu para satker
menyelesaikan dan menyampaikan Laporan Wasdal tepat waktu dan akurat, pada
acara itu dilakukan juga petunjuk dan bimbingan langsung mengenai tatacara pembuatan
laporan dan pengiriman Laporan Wasdal dengan mempraktikkannya langsung, sehingga
pada tahun 2019 ini para satker dapat menyampaikan laporannya tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi
Penilaian, Sapto Sumunu menyampaikan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan Revaluasi BMN
tahun 2017-2018. Sapto menyampaikan bahwa Laporan Revaluasi BMN 2017-2018 secara
nasional mendapat koreksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hal tersebut,
Sapto mengharapkan agar Satker menginventarisasi ulang barang yang sudah dilakukan
revaluasi, karena masih terdapat perbedaan antara data pada aplikasi Sistem Informasi
Manajemen dan Akuntansi BMN (SIMAK-BMN) dan fisik BMN berdasarkan temuan Tim
Pemeriksa BPK.
Setelah sukses menyelenggarakan
acara tersebut, Ahmad Rustandi menyatakan bahwa secara umum satker sangat antusias
atas bimbingan teknis yang telah diselenggarakan. Hal ini terbukti dari kehadiran seluruh satker
dan diskusi yang aktif dari para peserta dengan menyampaikan kendala-kendala pada penanganan pekerjaannya sehingga
dapat dicarikan solusi.(TIMBER
KPKNL BKS+OJT2019)