Bekasi - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi berhasil menyelesaikan Revaluasi
BMN 2018 secara tuntas Jumat (23/3). Hal ini didasarkan pada data SIMAN
Revaluasi 2018 per 23 Maret 2018. Sebagaimana Revaluasi BMN 2017, revaluasi
BMN tahun ini juga diselesaikan lebih awal dengan optimalisasi kerja 3
Tim Revaluasi. Berdasarkan target yang ditetapkan pada awal tahun 2018, KPKNL
Bekasi mendapat target 363 NUP BMN pada 17 satuan kerja.
Seluruh tahapan Revaluasi
mulai dari persiapan, cek fisik, update
data sampai dengan penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi hasil Inventarisasi dan
Penilaian Kembali (BAR IPK) sudah dilaksanakan.
Berdasarkan target
revaluasi BMN sebanyak 363 NUP, sebanyak 306 NUP BMN dinyatakan ada, 56 NUP
dinyatakan berlebih, dan 59 NUP dinyatakan ‘tidak ditemukan’. Angka tersebut
berdasarkan inventarisasi oleh pegawai Satuan Kerja dalam formulir Revaluasi
BMN. Berdasar formulir itu tim penilai KPKNL Bekasi membuat laporan hasil
penilaian BMN selain tanah yang ada dan berlebih. Tindak lanjut laporan hasil
penilaian dituangkan dalam Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian yang
ditandatangani oleh tim penilai KPKNL Bekasi dan tim inventarisasi Satuan
Kerja. Persentase revaluasi selesai 2018 per berdasarkan Berita Acara
Rekonsiliasi Inventarisasi dan Penilaian Kembali (BAR IPK) yang
diterbitkan adalah 115,98% dari target 363 NUP tersebut.
Keberhasilan tersebut di
atas karena adanya kegiatan Bimbingan Teknis tindak lanjut Revaluasi BMN 2018
secara intensif pada tanggal 15 Maret 2018. Kegiatan tersebut untuk memastikan
kebenaran data yang diinput dan selanjutnya diterbitkan Laporan Hasil Inventarisasi
dan Penilaian Kembali (LHIPK). Pegawai Seksi PKN memberikan bimbingan satu per
satu terhadap pegawai Satker sampai terperinci agar pegawai yang bersangkutan
paham betul mengenai teknis input data dan unggah file ke dalam SIMAN.
Untuk memastikan kualitas
laporan penilaian Revaluasi tanah dan bangunan dibentuk Tim Gugus Kendali Mutu
(GKM). Tim GKM tersebut dibentuk untuk memastikan kesesuaian secara formil
dokumen kelengkapan Laporan Penilaian Revaluasi BMN dari 3 (tiga) tim penilai,
sehingga selain tuntas, Revaluasi BMN ini diharapkan harus tetap
dijaga kualitasnya. Ahmad Rustandi, Kepala Seksi PKN menyatakan, “Revaluasi BMN
2018 tuntas berkat sinergi seluruh tim, dan capaian ini merupakan bentuk
kontribusi KPKNL Bekasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.” (Teks:
Asnul/Teguh Foto : Anshori/Aenul, Seksi HI KPKNL Bekasi)