Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
KPKNL Bekasi Tuntaskan Revaluasi BMN 2018
Teguh Kuncoro
Senin, 26 Maret 2018   |   160 kali

Bekasi - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi berhasil menyelesaikan Revaluasi BMN 2018 secara tuntas Jumat (23/3). Hal ini didasarkan pada data SIMAN Revaluasi 2018 per 23 Maret 2018. Sebagaimana Revaluasi BMN 2017, revaluasi  BMN  tahun ini juga diselesaikan lebih awal dengan optimalisasi kerja 3 Tim Revaluasi. Berdasarkan target yang ditetapkan pada awal tahun 2018, KPKNL Bekasi mendapat target 363 NUP BMN pada 17 satuan kerja.

Seluruh tahapan Revaluasi mulai dari persiapan, cek fisik, update data sampai dengan penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali (BAR IPK) sudah dilaksanakan.

Berdasarkan target revaluasi BMN sebanyak 363 NUP, sebanyak 306 NUP BMN dinyatakan ada, 56 NUP dinyatakan berlebih, dan 59 NUP dinyatakan ‘tidak ditemukan’. Angka tersebut berdasarkan inventarisasi oleh pegawai Satuan Kerja dalam formulir Revaluasi BMN. Berdasar formulir itu tim penilai KPKNL Bekasi membuat laporan hasil penilaian BMN selain tanah yang ada dan berlebih. Tindak lanjut laporan hasil penilaian dituangkan dalam Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian yang ditandatangani oleh tim penilai KPKNL Bekasi dan tim inventarisasi Satuan Kerja. Persentase revaluasi selesai 2018 per berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Inventarisasi dan Penilaian Kembali (BAR IPK)  yang diterbitkan adalah 115,98% dari target 363 NUP tersebut.

Keberhasilan tersebut di atas karena adanya kegiatan Bimbingan Teknis tindak lanjut Revaluasi BMN 2018 secara intensif pada tanggal 15 Maret 2018. Kegiatan tersebut untuk memastikan kebenaran data yang diinput  dan selanjutnya diterbitkan Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali (LHIPK). Pegawai Seksi PKN memberikan bimbingan satu per satu terhadap pegawai Satker sampai terperinci agar pegawai yang bersangkutan paham betul  mengenai teknis input data dan unggah file ke dalam SIMAN.

Untuk memastikan kualitas laporan penilaian Revaluasi tanah dan bangunan dibentuk Tim Gugus Kendali Mutu (GKM). Tim GKM tersebut dibentuk untuk memastikan kesesuaian secara formil dokumen kelengkapan Laporan Penilaian Revaluasi BMN dari 3 (tiga) tim penilai, sehingga selain tuntas, Revaluasi BMN ini diharapkan  harus tetap dijaga kualitasnya. Ahmad Rustandi, Kepala Seksi PKN menyatakan, “Revaluasi BMN 2018 tuntas berkat sinergi seluruh tim, dan capaian ini merupakan bentuk kontribusi KPKNL Bekasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.” (Teks: Asnul/Teguh Foto : Anshori/Aenul, Seksi HI KPKNL Bekasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini