Bekasi– Menutup tahun 2017, Kamis (28/12/2017) Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi mengadakan asistensi pra
rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan tahun 2017 dengan
mengundang satuan kerja (satker) di lingkungan KPKNL Bekasi.
Asistensi diadakan sebagai persiapan rekonsiliasi BMN setelah diadakan
kegiatan penilaian kembali BMN, seluruh satker mendapat bimbingan langsung
untuk lebih memantapkan persiapan rekonsiliasi. Rekonsiliasi BMN
merupakan kegiatan rutin namun tetap perlu disegarkan (refresh) dalam
hal teknis dan penyampaian peraturan atau pengaturan terkait pengelolaan BMN
lebih luas.
Kepala KPKNL Bekasi Partolo dalam sambutannya menekankan pentingnya
rekonsiliasi BMN sebagai basis data BMN agar terkini (up-to-date) dan
kredibel, Partolo juga menyampaikan latar belakang diadakannya penilaian
kembali BMN atau lebih dikenal sebagai revaluasi BMN. “Sebagai tindak lanjut
hasil penilaian kembali BMN, saldo BMN akan jadi salah satu tolak ukur Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Karena itu perlu kesiapan yang matang dalam
kegiatan rekonsiliasi tersebut,” ujar Partolo.
Sebagaimana telah berjalan, Rekonsiliasi BMN kini menggunakan aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang pemutakhirannya secara
daring (online). Asistensi yang disampaikan oleh pegawai Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) diawali dengan memastikan nilai saldo akhir
tahun 2017 berdasarkan nilai terkini hasil revaluasi BMN.
Selain itu tiap transaksi pengurang atau penambah dari pengadaan maupun
penghapusan harus dicatat agar nilai BMN bisa akurat. Hal tersebut penting mengingat
nilai saldo akhir tahun 2017 akan jadi saldo awal 2018 dan seterusnya
berkesinambungan. Keakuratan data BMN pada tingkat satker akan muncul pada
Laporan BMN tingkat Kementerian/Lembaga.
Sesuai yang disampaikan oleh Kepala
Seksi PKN, Ahmad Rustandi, bahwa asistensi kali ini jadi perhatian khusus KPKNL
Bekasi dengan mengundang tiap petugas Sistem Informasi Manajemen Akuntansi
Keuangan (SIMAK) BMN pada satker. “Meski pada dasarnya rekonsiliasi
dilaksanakan secara mandiri melalui SIMAN, pegawai kami akan
membantu menyampaikan teknis updating data SIMAN untuk
persiapan rekonsiliasi BMN 2017 pada awal Januari 2018 nanti,”
kata Ahmad Rustandi. Dengan bimbingan satu per satu dari pegawai
Seksi PKN, diharapkan kegiatan asistensi kali ini berjalan lancar. Lebih lanjut
Ahmad Rustandi juga menyampaikan, “Jika ada pertanyaan
atau kesulitan, harap segera menyampaikan ke pegawai kami di Seksi PKN.” Hal
tersebut dinyatakan agar segala permasalahan dalam pemutakhiran data bisa
segera diselesaikan sesuai ketentuan dan kegiatan rekonsiliasi BMN 2017 di awal
2018 nanti bisa dilaksanakan tepat waktu. (Teks dan Foto:
Aenul, Seksi HI KPKNL Bekasi)