Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
Sinergi KPKNL Bekasi, Pemkot Bekasi, Dan RSUD Kota Bekasi
Dasril
Jum'at, 15 Desember 2017   |   587 kali

Bekasi (6/12/2017) - Rapat pembahasan piutang daerah yang diselenggarakan di Ruang Rapat lantai II KPKNL Bekasi dibuka oleh Kepala KPKNL Bekasi Partolo, Rabu (6/12/2017). Rapat ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi, Indrawaty Gita beserta jajarannya dan perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Kepala Bagian Keuangan, Yanka Perkasa beserta jajarannya.

Rapat kali ini membahas mengenai rencana penetapan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) atas piutang daerah yang sudah diserahkan pengurusannya ke KPKNL Bekasi. Selain itu, juga dibicarakan terkait rencana penyerahan pengurusan piutang daerah pada RSUD Kota Bekasi untuk tahun 2018 mendatang.

Kepala Seksi Piutang Negara, Maradon memaparkan materi kepada pihak Pemkot Bekasi dan RSUD Kota Bekasi mengenai PMK 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara. Materi mengenai PSBDT terdapat pada pasal 281 PMK dimaksud. PSBDT dapat diterbitkan apabila memenuhi ketentuan, yakni barang jaminan tidak ada atau tidak memiliki nilai ekonomis serta penanggung hutang tidak punya kemampuan menyelesaikan atau tidak diketahui keberadaannya. Sesuai ketentuan PMK tersebut bahwa PSBDT juga harus melalui tahapan penelitian lapangan. Untuk penelitian lapangan dilaksanakan bersama-sama antara KPKNL Bekasi dan pihak penyerah piutang dalam hal ini pihak Pemkot dan RSUD.

Sampai dengan bulan Desember 2017 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang sudah diserahkan oleh RSUD Kota Bekasi kepada KPKNL Bekasi sebanyak 653 berkas dengan nilai penyerahan sebesar Rp597,3 juta dan BKPN dari Pemkot Bekasi  sebanyak 161 berkas dengan nilai penyerahan Rp233,1 juta. Dari berkas tersebut, KPKNL Bekasi sudah selesai menerbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negaras (SP3N) dan PSBDT atas 814 BKPN. Maradon menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan bentuk sinergi antara KPKNL Bekasi dan Pemkot Bekasi serta RSUD Kota Bekasi dan berharap kerjasama ini ke depan terus semakin baik. (Naskah dan Foto: Aenul, Seksi HI KPKNL Bekasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini