Bekasi (6/12/2017) - Rapat pembahasan
piutang daerah yang diselenggarakan di Ruang Rapat lantai II KPKNL Bekasi dibuka
oleh Kepala KPKNL Bekasi Partolo, Rabu (6/12/2017). Rapat ini dihadiri
perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kepala Bidang Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi, Indrawaty Gita beserta jajarannya dan
perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Kepala Bagian
Keuangan, Yanka Perkasa beserta jajarannya.
Rapat kali ini membahas
mengenai rencana penetapan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) atas
piutang daerah yang sudah diserahkan pengurusannya ke KPKNL Bekasi. Selain itu,
juga dibicarakan terkait rencana penyerahan pengurusan piutang daerah pada RSUD
Kota Bekasi untuk tahun 2018 mendatang.
Kepala Seksi Piutang
Negara, Maradon memaparkan materi kepada pihak Pemkot Bekasi dan RSUD Kota
Bekasi mengenai PMK 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara. Materi
mengenai PSBDT terdapat pada pasal 281 PMK dimaksud. PSBDT dapat
diterbitkan apabila memenuhi ketentuan, yakni barang jaminan tidak ada
atau tidak memiliki nilai ekonomis serta penanggung hutang tidak punya
kemampuan menyelesaikan atau tidak diketahui keberadaannya. Sesuai ketentuan
PMK tersebut bahwa PSBDT juga harus melalui tahapan penelitian lapangan. Untuk
penelitian lapangan dilaksanakan bersama-sama antara KPKNL Bekasi dan pihak
penyerah piutang dalam hal ini pihak Pemkot dan RSUD.
Sampai dengan bulan
Desember 2017 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang sudah diserahkan oleh
RSUD Kota Bekasi kepada KPKNL Bekasi sebanyak 653 berkas dengan nilai
penyerahan sebesar Rp597,3 juta dan BKPN dari Pemkot Bekasi sebanyak
161 berkas dengan nilai penyerahan Rp233,1 juta. Dari berkas tersebut, KPKNL
Bekasi sudah selesai menerbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negaras
(SP3N) dan PSBDT atas 814 BKPN. Maradon menyampaikan bahwa rapat kali ini
merupakan bentuk sinergi antara KPKNL Bekasi dan Pemkot Bekasi serta RSUD Kota
Bekasi dan berharap kerjasama ini ke depan terus semakin baik. (Naskah dan Foto:
Aenul, Seksi HI KPKNL Bekasi)