Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
KPKNL Bekasi Mengawal Revaluasi BMN Melalui Bimtek Bertahap
Dasril
Rabu, 06 September 2017   |   159 kali

Bekasi - (06/09/17) Dalam rangka memantapkan pemahaman anggota Tim Pelaksana dari unsur Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menjalankan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi mengundang secara bertahap Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerjanya untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang terbagi dalam tiga hari kerja (6-8/9/2017) bertempat di Ruang Rapat Kepala KPKNL Bekasi.

Bimtek dibuka dan dibimbing oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Ahmad Rustandi dan Kepala Seksi Penilaian, Widiyantoro. Mereka berdua saling bahu-membahu dengan semangat yang luar biasa memberikan gambaran sangat detail kepada petugas satker, agar dapat bersama-sama menyukseskan kegiatan berskala nasional yang sudah dicanangkan oleh Menteri Keuangan (29/8/2017). Ahmad dan Widiyantoro juga memastikan semua satker yang diundang melakukan penyiapan data awal  langsung menggunakan data Sistem Informasi Manajemen Akuntasi dan Keuangan (SIMAK) BMN pada Satker yang bersangkutan. Mereka juga memberikan simulasi aplikasi mulai dari membuat tiket revaluasi, merekam Surat Keputusan dan Surat Tugas Tim Pelaksana hingga pencetakan Kertas Kerja Inventarisasi (KKI). Tidak sampai di situ, petugas satker yang juga menjadi anggota Tim Pelaksana Revaluasi tersebut, oleh Ahmad juga ditunjukan tata cara yang perlu diketahui pada tahapan pelaksanaan yaitu bagaimana cara mengisi formulir pendataan yang benar serta bagaimana cara merekam atau updating data hasil inventarisasi khususnya daftar barang berlebih yang karena suatu hal harus direkam kembali karena adanya kesalahan pecantuman kode klasifikasi barang pada pembukuan sebelumnya.

Para peserta banyak yang bertanya pada tahapan pelaksanaan ini, khususnya dalam hal merekam atau updating data status inventarisasi, status sengketa dan informasi lain yang terkait dengan dokumen kinerja dan optimalisasi BMN. Hal yang sangat mengembirakan adalah para peserta Bimtek dapat dengan mudah mengunggah formulir pendataan per Nomor Urut Pendaftaran (NUP) barang yang diperlukan dalam proses penilaian. Setiap formulir pendataan yang telah mereka isi dengan benar di lapangan dan juga telah ditandatangani oleh petugas inventarisasi, di-scan dalam portable document format ( pdf )  kemudian diunggah ke Sistem Informasi  Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Diharapkan dengan adanya kegiatan penilaian kembali BMN ini dapat menghasilkan nilai BMN yang update pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), terciptanya database BMN yang baik guna mendukung pengelolaan BMN yang prudent ke depan. Selain itu juga diharapkan dapat teridentifikasinya aset idle serta meningkatnya nilai BMN yang dapat dijadikan underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara/Sukuk(Teks: Dasril, Foto: Aenul, Seksi HI KPKNL Bekasi)

 







Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini