Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Artikel
Implementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan Ketika WFH
Asnul
Senin, 27 April 2020   |   4253 kali

Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia mulai berkembang sejak awal Maret tahun 2020. Data per 15 April 2020 menunjukkan jumlah kasus di Indonesia yang cukup mengkhawatirkan dengan jumlah kasus positif COVID-19 telah mencapai 5.136 kasus. Hal ini tentu menimbulkan kecemasan dan ketakutan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengatasi agar virus tersebut tidak menyebar, antara lain dengan mengimbau masyarakat agar menjaga jarak atau physical distancing, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan agar lebih banyak berdiam diri di rumah, bahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk memutus mata rantai  virus tersebut.

Menteri Keuangan dalam imbauannya meminta kepada segenap jajaran Kementerian Keuangan agar melaksanakan baktinya untuk negeri dari rumah, dengan tidak mengurangi kinerja seperti ketika bekerja di kantor dan tetap berpegang teguh pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.

Lalu, bagaimana implementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan saat WFH?

Nilai-Nilai Kementerian Keuangan adalah nilai-nilai luhur yang menjadi dasar bagi pegawai Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan tugas. Nilai yang bukan hanya sekadar dipahami, namun juga harus dijadikan pedoman dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian seorang pegawai Kementerian Keuangan, tidak terkecuali dalam keadaan WFH.


Berikut  implementasi nilai-nilai tersebut.

Integritas : Berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar, serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral, dengan implementasi jujur, bertindak sesuai aturan walaupun tidak diawasi, amanah.

WFH adalah saat integritas seorang pegawai diuji. Pegawai bekerja di rumah, tidak ada berkas fisik di atas meja, tidak ada teman-teman sejawat dalam menyelesaikan pekerjaan, bahkan tidak ada pengawasan langsung baik melalui CCTV ataupun atasan. Namun demikian, sudah seharusnya integritas dihadirkan selama bekerja di rumah. Setiap pegawai harus berkeyakinan bahwa Tuhan Yang Maha Esa selalu melihat dan mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu, upaya yang terbaik harus selalu diberikan.

Misalnya terkait presensi, integritas menjadi penting diterapkan agar sikap kejujuran dan amanah pada pegawai timbul. Presensi merupakan tanda bahwa seorang pegawai telah siap bekerja atau telah siap untuk mengakhiri kerja di setiap harinya. Rentang waktu 07.30 s.d. 17.00 adalah komitmen kita untuk tetap bekerja, dimana pegawai harus membuat laporan yang dikenal dengan istilah logbook atas pekerjaan yang dilakukan disertai dengan foto dan kondisi kesehatan.

Jangan sampai presensi dilakukan, tapi tidak bekerja sepenuh hati atau bahkan membuat seolah-olah tetap bekerja dengan mengisi logbook yang dimanipulasi. Perilaku seperti demikian adalah bentuk pengkhianatan kepada rakyat karena pegawai tetap dibayar negara dengan gaji yang berasal dari rakyat.


Profesionalisme : Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.

Dalam pelaksanaan WFH, pekerjaan harus tetap diselesaikan hingga tuntas dan akurat. Setiap pegawai harus memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas serta komitmen yang tinggi dan  mampu menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Era digital saat ini telah sangat membantu dalam penyelesaian pekerjaan. Meskipun berada dan bekerja dari rumah, kemajuan teknologi dapat diandalkan untuk mewujudkan pekerjaan yang profesional saat WFH.


Sinergi : Membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Dengan kemajuan teknologi dan sarana komunikasi yang tersedia saat ini, WFH bukan lagi menjadi halangan untuk membangun kerja sama yang baik dengan pihak internal maupun dengan pemangku kepentingan.

Artinya, bahwa hubungan baik dan kemitraan dengan pemangku kepentingan dapat tetap dilaksanakan dan WFH bukan menjadi halangan untuk meningkatkan kerja sama guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.


Pelayanan : Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman.

Apakah pelayanan yang memuaskan dapat diberikan kepada pemangku kepentingan ketika WFH?

Bisa!

Pemberian layanan untuk kepuasan pemangku kepentingan tetap dapat dilakukan meskipun WFH. Era digital yang ditandai dengan kemajuan teknologi dapat dijadikan sarana penunjang untuk memberikan pelayanan kepada pemangku kepentingan. Saat semua orang harus menjaga jarak atau physical distancing, pelayanan daring seperti lelang online melalui aplikasi video conference adalah alternatif pemberian pelayanan tersebut. Selain itu, tentunya diperlukan sikap proaktif dan cepat tanggap dengan menyediakan sarana pelayanan digital seperti melalui website, e-mail, ataupun hotline service.


Kesempurnaan : Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

Di tengah musibah yang sedang melanda, orang tidak lagi dapat berinteraksi langsung dengan orang lain, bahkan ke luar rumah pun sebisa mungkin dihindari karena ancaman wabah corona sedang mengintai. Hal ini membuat pegawai yang sedang WFH memiliki banyak waktu sendiri. Waktu-waktu tersebut kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin selain untuk introspeksi diri, menggali potensi dan meningkatkan kreativitas guna mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat menunjang kegiatan kantor, dan pengembangan diri baik soft skill maupun hard skill. Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) di Kementerian Keuangan saat ini telah banyak menyediakan diklat-diklat online yang dapat dimanfaatkan agar potensi diri kita dapat terus dioptimalkan menuju kesempurnaan.


Setiap musibah pasti mengandung hikmah di dalamnya. Kita berkeyakinan bahwa Nilai-Nilai Kementerian Keuangan masih tetap diimplementasikan pegawai yang sedang WFH. Kita semua berdoa semoga badai ini cepat berlalu agar kita dapat segera langsung melaksanakan tugas-tugas di kantor, kembali menjalin sinergi internal, dapat langsung memberikan pelayanan yang prima kepada pemangku kepentingan, serta dapat mengembangkan inovasi dengan lebih leluasa.


Penulis: Asnul, KPKNL Bekasi

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini