Tanjung
Pinang (15/2) – Kepala KPKNL Batam menghadiri Rapat Koordinasi Terkait
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Regional
Chief Economist (RCE). Rapat yang dihadiri oleh para pejabat jajaran
Kementerian Keuangan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini diselenggarakan di
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang terletak di Kota Tanjung
Pinang.
Chief Economist adalah posisi yang memiliki tanggung jawab
utama untuk pengembangan dan koordinasi dengan ruang lingkup tanggung jawab
yang meliputi perencanaan, pengawasan, penyebaran informasi, dan koordinasi
penelitian ekonomi. Regional Chief
Economist (RCE) berarti peran Chief
Economist yang secara spesifik ditugaskan dalam regional tertentu. Adapun
ruang lingkup Regional Chief Economist
(RCE) yang dibahas dalam rapat ini yaitu mengenai Forum Koordinasi Pengelola
Keuangan Negara (FKPKN), ALCo (Asset and
Liabilities Committee) Regional serta Pemberdayaan UMKM.
Dalam
rapat ini, Bapak Anton Listyanto selaku Kepala KPKNL Batam memaparkan hal-hal
yang dapat dikontribusikan oleh KPKNL Batam pada ALCo (Asset and Liabilities Committee) berupa jenis-jenis PNBP yang dihimpun
KPKNL Batam serta peran KPKNL Batam dalam membantu pemberdayaan UMKM.
Jenis-jenis PNBP yang dihimpun oleh KPKNL Batam diantaranya yaitu PNBP Pengelolaan BMN, PNBP Piutang Negara, PNBP Lelang dan PNBP Pegadaian. Pada tahun 2021, KPKNL Batam memiliki target PNBP sebesar Rp. 95.035.026.503. Namun berkat kerjasama seluruh pegawai, KPKNL Batam berhasil menghimpun PNBP sebesar Rp. 263.054.329.296,- atau berhasil tercapai 277