Batam, 20/12/21 – Tahun 2021 menjadi
tahun yang membanggakan bagi KPKNL Batam. Pasalnya, sepanjang tahun 2021
seluruh punggawa KPKNL Batam bahu membahu berjuang untuk meraih unit kerja
berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Kondisi pandemi
covid-19 pun tak menyurutkan langkah dan semangat para pegawai KPKNL Batam.
Akhirnya, berita menggembirakan pun datang. Akhir tahun 2021 menjadi saksi
bahwa perjuangan dan jerih payah seluruh pegawai KPKNL Batam tak sia-sia.
Kementerian PAN RB menyatakan bahwa KPKNL Batam berhasil meraih unit kerja
berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2021 hanya
dengan satu kali keikutsertaan.
Bersama dengan unit kerja lainnya,
KPKNL Batam menerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas
Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2021. Apresiasi yang dilangsungkan secara daring pada
hari Senin, 20 Desember 2021 tersebut diterima secara simbolis oleh Bapak Heru
Pambudi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang mewakili 140 unit kerja
Kementerian Keuangan yang berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah
Bebas Korupsi (ZI-WBK).
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
(ZI-WBK) adalah predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi
sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem
manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Hal
ini tercantum dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Tujuan Zona
Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) adalah untuk meningkatkan kapasitas
dan akuntabilitas organisasi, menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN,
serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas
Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2021 tentu tak bisa didapatkan begitu saja. Sepanjang
tahun 2021, KPKNL Batam melakukan langkah-langkah dan upaya-upaya strategis
untuk meraih predikat tersebut. Upaya tersebut dimulai dengan pembentukan tim
kerja dan rencana kerja yang melibatkan seluruh pegawai KPKNL Batam.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Pencanangan Zona Integritas Wilayah
Bebas Korupsi (ZI-WBK) dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2021 dengan
mengundang para stakeholder pengguna
jasa KPKNL Batam. Adapun rencana kerja yang telah disusun, dilaksanakan mulai
dari bulan Januari hingga awal Desember 2021. Beberapa rencana kerja tersebut
diantaranya yaitu menerapkan 4 budaya kerja berupa Koordinasi Senin Pagi/Korsa,
Selasa Berbagi/Knowledge Sharing,
Rabu Terpantau/Weekly Monev, dan
Jumat Krida yang dilaksanakan secara konsisten. Rencana kerja lainnya yaitu
penekanan bahwa KPKNL Batam merupakan kantor yang bebas dari korupsi dan
gratifikasi dengan mengadakan sosialisasi kepada para stakeholder dan internalisasi kepada seluruh pegawai. Sosialisasi
dan internalisasi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media baik
berupa media sosial, zoom, maupun pelayanan APT (Area Pelayanan Terpadu). Tak
lupa, guna mengoptimalkan rencana kerja, KPKNL Batam juga menyediakan layanan
pengaduan melalui telepon, email, media sosial serta kotak pengaduan.
Dengan telah
diraihnya predikat ZI-WBK, KPKNL Batam berkomitmen untuk terus menjaga dan
meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat maupun kepada stakeholder pengguna jasa. Apabila
masyarakat masih menemukan praktek pungutan liar, calo, dan gratifikasi di
KPKNL Batam, dapat menghubungi layanan pengaduan yang disediakan atau memasukan
aduan ke www.lapor.go.id dan
pmpzi.menpan.go.id.