Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
GEBYAR PIUTANG NEGARA
Nina Nurniasih
Kamis, 16 Desember 2021   |   125 kali

Batam, 16/12/2021 – KPKNL Batam secara aktif mengikuti kegiatan Gebyar Piutang Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain. KPKNL Batam yang diwakili oleh oleh Plh. Kepala KPKNL Batam, Kepala Seksi Piutang Negara dan Pegawai Seksi Piutang Negara, mengikuti kegiatan Gebyar Piutang Negara yang diselenggarakan selama 4 hari yaitu dari tanggal 13 - 16 Desember 2021. Namun mengingat situasi pandemi covid-19 yang belum mereda, kegiatan ini hanya bisa diselenggarakan secara daring melalui zoom. Meski begitu, tetap tak mengurangi esesi kegiatan dan pelaksanaan kegiatan tetap dapat berjalan dengan baik dan khidmat.

Kegiatan Gebyar Piutang Negara dibuka oleh Bapak Rionald Silaban selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Pembukaan kegiatan oleh orang nomor satu di DJKN tersebut juga sekaligus merupakan pencanangan Gebyar Piutang Negara. Setiap harinya, kegiatan Gebyar Piutang Negara menyajikan beragam kegiatan yang berbeda.  

Gebyar Piutang Negara diawali dengan kegiatan Review Crash Program 2021 serta Penyampaian Desain Crash Program 2022. Seperti diketahui, Crash Program merupakan salah satu program terobosan DJKN di era pandemi ini. Crash Program merupakan program keringanan utang yang diberlakukan terhadap BKPN (Berkas Kasus Piutang Negara) penyerahan dari instansi pemerintah pusat dengan sisa kewajiban sampai dengan 1 milyar rupiah yang telah diserahkan kepada PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) dan telah diterbitkan SP3N (Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara) sampai dengan 31 Desember 2020. Selanjutnya, pada tanggal 14 Desember 2021 Gebyar Piutang Negara dilanjutkan dengan kegiatan Talkshow mengenai peran intelejen dalam pengelolaan piutang negara dan kegiatan Sharing Session Ilmiah tentang analisis atas perencanaan dan penatausahaan piutang negara. Selain itu, pada tanggal 15 Desember 2021 Gebyar Piutang Negara menyajikan kegiatan webinar mengenai pengelolaan dan penghapusan piutang negara/daerah. Selanjutnya, pada tanggal 16 Desember 2021 Gebyar Piutang negara diakhiri dengan kegiatan Soft Launching aplikasi BKPN online, Saujana pengelolaan Piutang negara tahun 2020-2021 dan penghargaan piutang negara.

Sebagai salah satu kantor vertikal DJKN, KPKNL Batam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 dan 31 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Salah satu tugas dan fungsi tersebut adalah melaksanakan pelayanan di bidang piutang negara.

Berbeda dengan kantor vertikal DJKN lainnya, Kepala KPKNL Batam merupakan salah satu kepala KPKNL yang sekaligus juga merangkap sebagai ketua PUPNC (Panitia Urusan Piutang Negara Cabang). Hal ini dikarenakan tidak terdapatnya kantor wilayah DJKN dan KPKNL di ibukota Provinsi Kepulauan Riau sehingga ketua PUPNC dijabat oleh kepala kantor pelayanan yang berada di provinsi tersebut. Hal ini tercantum dalam PMK Nomor 102/PMK.06/2017 Tentang Keanggotaan dan Panitia Urusan Negara. PUPNC Kepulauan Riau terdiri dari unsur kementerian keuangan, kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini