Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Focus Group Discussion Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT Melalui Sistem Aplikasi Pelaporan GoAML
Nina Nurniasih
Rabu, 16 Juni 2021   |   1888 kali

        Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT melalui Sistem Aplikasi Pelaporan GoAML. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom ini diselenggarakan oleh Pusdiklat KNPK bekerjasama dengan DJKN. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran terintegrasi pada Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Pelaporan Transaksi Lelang Angkatan I Tahun 2021.  Peserta dalam kegiatan FGD ini adalah seluruh alumni pelatihan beserta atasannya dalam bidang/seksi lelang. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan para pejabat lelang dan balai lelang swasta. Dalam hal ini, KPKNL Batam diwakili oleh Bapak Robert Bonar yang merupakan Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Batam dan Saudara Nina Nurniasih yang merupakan peserta PJJ PMPJ Angkatan I yang diselenggarakan pada Bulan Februari 2021.


        Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Pusdiklat KNPK Bapak Heru Wibowo dan dilanjutkan dengan  Keynote Speech yang disampaikan oleh Direktur Lelang Bapak Joko Prihanto. Selanjutnya kegiatan FGD dilanjutkan dengan penyampaian materi dibagi ke dalam 2 subtema yaitu subtema Risk Based Approach dan subtema GoAML dengan moderator Bapak Yasser Arafat Usman dari Pusdiklat KNPK.


        Subtema Risk Based Approach menghadirkan narasumber Bapak Robithoh Alam Islamy dari PPATK. Pembahasan dalam subtema ini adalah mengenai Penerapan PMPJ dan Pelaksanaan Kewajiban Pelaporan Balai Lelang. Penerapan PMPJ dan Pelaksanaan Kewajiban Pelaporan bagi Balai Lelang berkaitan dengan NRA (National Risk Assessment) dan SRA (Sectoral Risk Assessment) TPPU dan TPPT.


        Subtema GoAML menghadirkan narasumber Bapak Andi Gustian dan Bapak Muhammad Fuad dari PPATK. Aplikasi GoAML adalah aplikasi pelaporan Go Anti Money Laundering (GoAML) yang diluncurkan oleh PPATK sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Aplikasi GoAML merupakan pengganti aplikasi sebelumnya yaitu aplikasi GRIPPS (Gathering Reports and Information Processing System). Pembahasan dalam subtema ini adalah mengenai penggunaan aplikasi GO AML mulai dari tahap registrasi hingga tahap pelaporan. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini