Koin DJKN merupakan kompetisi optimalisasi Barang Milik
Negara (BMN) bagi segenap Kanwil dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) di seluruh
Indonesia sebagai langkah awal dalam rangka menjaga komitmen besar DJKN menuju A Distinguished Asset Manager. Dalam rangka mewujudkan peran DJKN
sebagai A Distinguished Asset Manager yang melaksanakan pengelolaan aset
negara secara kreatif, inovatif, dan kolaboratif bersama seluruh pemangku
kepentingan, KPKNL Batam mengadakan rapat persiapan pembahasan keikutsertaan
dalam Kompetisi Inovasi (KOIN) Asset Manager DJKN 2021 pada hari Rabu
tanggal 24 Maret 2021 bertempat di ruang rapat KPKNL Batam.
Dalam rapat kali ini membahas tentang usulan proyek
optimalisasi aset baik untuk kategori aset pada pengguna maupun kategori aset
pengelola, hasil dari pembahasan kali ini akan menjadi usulan proyek dalam KOIN
DJKN 2021, berdasarkan hasil pembahasan rapat pada kesempatan ini tim koin
KPKNL Batam akan mengajukan pada kategori pengelola yaitu aset properti eks
kelolaan PT. PPA menjadi rumah negara pada KPKNL Batam yang terletak di Jl.
Kuda Laut Komplek Palm Hill Batu Ampar kota Batam, sedangkan untuk kategori
aset pada pengguna yang akan di ajukan aset BMN berupa tanah pada Polresta
Barelang yang terletak di Jl. Sudirman No. 4 Kel. Sukajadi Kec. Batam Kota,
Kota Batam seluas 1.050 m2 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah
Republik Indonesia c.q Kepolisian Republik Indonesia yang akan diusulkan
pengembangan lahan menjadi foodcourt.
Diharapkan melalui rapat persiapan ini, KPKNL Batam dapat
meningkatkan peran pengelolaan BMN dalam memberikan manfaat dan dampak ekonomi
sosial terhadap masyarakat sekitar, sebagai bentuk dalam menjaga komitmen
DJKN sebagai distingushed asset
manager, maka diperlukan upaya-upaya yang kreatif, inovatif serta
kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola aset negara.